Jl. H. Abdul Latief No. 4, Kab. Sinjai  Telp (0482)22246

Berita

Seputar KPPN Sinjai

Press Release APBN Triwulan III 2022

Arif Kurniadi, selaku Kepala KPPN Sinjai  menyampaikan sampai dengan triwulan III tahun 2022, realisasi APBN wilayah Kab. Sinjai mencapai 60% atau sebesar Rp263,21 milyar dari total pagu Rp438,66 milyar, yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat  mencapai 77,51% atau sebesar Rp131,97, dan Belanja Dana Transfer (TKDD) mencapai 48,90% dati pagu sebesar Rp268,40 milyar. 

Sedangkan realisasi pendapatan sampai dengan triwulan III tahun 2022 baru mencapai  8,67% atau sebesar Rp22.45 milyar dari total pagu sebesar Rp259,03 milyar, mengalami kenaikan sebesar 35,99% (yoy) dibandingan tahun sebelumnya. Kenaikan perpajakan sebagian besar disumbang dari PPN Dalam Negeri. Sedangkan dari sisi belanja mengalami kontraksi sebesar 3,11% (yoy) dibandingkan tahun sebelumnya. Turunnya realisasi ini disebabkan oleh turunnya pagu belanja di awal tahun 2022. Walaupun realisasi secara jumlah tahun ini mengalami penurunan, tetapi persentase realisasi tahun ini mengalami peningkatan.

Hal tersebut disampaikan pada acara  kegiatan Press Release Sinergi Kemenkeu One secara daring pada hari Kamis, 20 Oktober 2022, dihadiri oleh  Kepala KPP Bulukumba, Kepala KPP Bantaeng, Kepala KPPN Bantaeng dan Kepala KPPN Sinjai, serta Satuan Kerja lingkup KPPN Bantaeng.

Lebih lanjut Arif  merincikan, tingkat realisasi belanja Pemerintah Pusat yang tertinggi yaitu Belanja Pegawai sebesar 82,46% atau Rp83,68 milyar  dari pagu sebesar Rp101,49 milyar kemudian dilanjutkan Belanja Modal sebesar 78,16% atau Rp12,85 milyar  dari pagu sebesar Rp16,44 milyar, dan Belanja Barang sebesar 67,72% atau Rp35,44 milyar  dari pagu sebesar Rp52,34 milyar . Rendahnya realisasi Belanja Barang disebabkan oleh beberapa satuan kerja yang memperoleh tambahan pagu Belanja Barang yang cukup besar pada triwulan III.

Untuk belanja TKDD, KPPN Sinjai telah menyalurkan Dak Fisik sebesar 31,48% atau Rp51,13 milyar dari pagu Rp162,40 milyar, Dak Non Fisik sebesar 72,14% atau Rp30,53 milyar dari pagu Rp42,31 milyar dan Dana Desa sebesar 77,85% atau Rp49,59 milyar dari pagu Rp63,69 milyar.

Terkait belanja Ultra Mikro (UMi) lebih lanjut Arif menjelaskan,  untuk mendukung pelaku usaha mikro yang tidak terjangkau oleh Program Kredit Usaha Rakyat, pemerintah mengeluarkan Program Pembiayaan Ultra Mikro atau yang biasa disebut dengan UMi.  Adanya Pembiayaan UMi dapat menyediakan fasilitas pembiayaan yang mudah dan cepat bagi Usaha Ultra Mikro serta menambah jumlah wirausaha yang difasilitasi oleh Pemerintah. Penyaluran UMi tahun 2022 di Kabupaten Sinjai s.d. 30 September 2022 mencapai Rp3.357.135.550,- kepada  746 debitur.

Total nilai penyaluran UMi Triwulan III 2022 meningkat 19.42% atau sebesar Rp468.955.550,- dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Dalam rangka mendukung program UMi dan meningkatkan nilai keekonomian usaha para debitur UMi, KPPN Sinjai melakukan Focus Group Discussion (FGD) dan monev dengan Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kab. Sinjai

Meskipun penyaluran APBN triwulan III 2022 ini sudah cukup baik, KPPN Sinjai akan terus melakukan koordinasi dengan Satker maupun Pemda Kabupaten Sinjai guna mengoptimalkan realisasi sampai dengan  akhir tahun anggaran 2022.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search