Jl. Alamsyah Ratu Prawiranegara KM. 3 Kotabumi, Lampung Utara

Progress Penyerapan Anggaran Satker Mitra Kerja KPPN Kotabumi s.d. 3 November 2023 dan Percepatan Penyerapan Belanja Pegawai dan Belanja Modal (S-806)

Yth. Para Kuasa Pengguna Anggaran satker Mitra kerja KPPN Kotabumi

di tempat

 

Dalam rangka mewujudkan belanja Kementerian Negara/Lembaga yang berkualitas melalui akselerasi penyerapan anggaran belanja untuk memacu roda perekonomian masyarakat, sekaligus menjaga nilai IKPA satker, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Hasil evaluasi penyerapan anggaran keseluruhan sampai dengan 3 November 2023, terdapat 23 satker yang telah mencapai target tahunan penyerapan anggaran. Bagi satker yang lainnya, target penyerapan periode triwulan IV tercantum di kolom (5) pada lampiran I surat ini.
  2. Hasil analisis penyerapan Belanja Pegawai (51) sampai dengan 3 November 2023 sesuai lampiran II surat ini yaitu:
    1. 4 (empat) satker dengan penyerapan dibawah 70% (warna merah);
    2. 11 (sebelas) satker dengan penyerapan 70% s.d. 80% (warna kuning);
    3. 8 (delapan) satker dengan penyerapan diatas 100% (warna oranye).
  3. Terhadap hasil analisis penyerapan Belanja Pegawai, Kuasa Pengguna Anggaran agar segera mengambil tindak lanjut:
    1. Menghitung proyeksi pencairan untuk Gaji Induk, Tunkin, Uang Makan, Uang Lembur dan Belanja Pegawai lainnya sampai dengan akhir bulan Desember 2023;
    2. Terhadap sisa anggaran Belanja Pegawai yang diperkirakan tidak terserap, agar segera diajukan Revisi Pergeseran Anggaran Antar Satker ke satker yang membutuhkan atau dikembalikan ke eselon I;
    3. Bagi 8 (delapan) satker yang sudah minus pagu Belanja Pegawainya, agar segera berkoordinasi dengan satker wilayah atau eselon I meminta penambahan pagu Belanja Pegawai untuk pemenuhan kebutuhan sampai dengan akhir Desember 2023.
  4. Sedangkan hasil analisis penyerapan Belanja Modal (53) sampai dengan 3 November 2023 sesuai lampiran III surat ini yaitu:
    1. 11 (sebelas) satker dengan penyerapan dibawah 10% (warna merah);
    2. 14 (empat belas) satker dengan penyerapan 10% s.d. 70% (warna kuning).
  5. Mengingat total Rencana Penarikan Dana (RPD) pada Halaman III DIPA periode bulan November 2023 khusus untuk Belanja Modal mencapai lebih dari 5 miliar rupiah, maka Kuasa Pengguna Anggaran agar mengambil langkah-langkah sebagai berikut
    1. Segera realisasikan penyerapan Belanja Modal sebelum 30 November 2023 khusus:
      • Belanja Modal yang berupa Peralatan dan Mesin mengingat prosesnya yang lebih cepat dibandingkan dengan kontrak fisik;
      • Kontrak-kontrak yang telah jatuh tempo pembayaran (baik termin berjalan maupun termin terakhir) atas prestasi pekerjaan sampai dengan bulan November 2023.
    2. Untuk pembayaran kontrak Belanja Modal sekaligus lunas dengan nilai dibawah Rp.50.000.000,- dapat memprioritaskan penggunaan mekanisme SPM LS Non Kontraktual atau mekanisme UP/TUP;
    3. Untuk pembayaran kontrak Belanja Modal sekaligus lunas dengan nilai dibawah Rp.200.000.000,- dapat memprioritaskan penggunaan mekanisme UP/TUP agar tidak mengurangi indikator nilai IKPA Belanja Kontraktual;
    4. Untuk pembayaran kontrak Belanja Modal dengan nilai diatas Rp.200.000.000,- dapat menggunakan mekanisme SPM LS Kontraktual dengan terlebih dahulu mendaftarkan kontrak ke KPPN;
    5. Tidak menunda proses penyelesaian tagihan dan segera mengajukan SPM untuk pekerjaan Belanja Modal yang sudah diserahterimakan, terutama bagi satker dengan tingkat penyerapan belanja modal dibawah 70%.

 

Demikian disampaikan untuk dapat ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

 

DOWNLOAD S-806 :

 

  

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |  Hubungi Kami

© 2021 DItjen Perbendaharaan. All Rights Reserved. Managed By DorinteZ

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Layanan Pengaduan

 

 

 

 

Search