Pada hari Kamis, 25 Maret 2021, KPPN Makassar II menghadiri undangan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan dalam kegiatan Koordinasi Penyaluran DAK Fisik TA 2021. Kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala BKAD Provinsi Sulawesi Selatan, Bapak Adi Setiawan, Kepala KPPN Makassar II, Bapak Poerfika Agus Bachtiar,Perwakilan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, APIP Provinsi Sulawesi Selatan, serta seluruh jajaran OPD Provinsi Sulawesi Selatan.
Acara dibuka oleh Kepala Bidang BKAD Provinsi Sulawesi Selatan yang menyampaikan maksud dan tujuan dari kegiatan ini. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi Kebijakan Penyaluran oleh Kepala KPPN Makassar II. Disampaikan secara padat dan ringkas seluruh pokok - pokok penting seperti persyaratan, batas waktu, perubahan kebijakan terkait review APIP yang sebelumnya merupakan post review sekarang menjadi pra review, tepat setelah penginputan data oleh OPD, serta penggunaan Teknologi Informasi sebagai pendukung penyaluran DAK Fisik sehingga diharapkan kesiapan data dan ketepatan penyampaian.
Penyampaian materi juga dilakukan oleh Perwakilan dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Negara Provinsi Sulawesi Selatan, beliau menekankan adanya penginputan data yang lengkap dan detail dalam proses penyaluran DAK Fisik, terutama proses pelaporan Capaian Output Kegiatan yang berasal dari DAK Fisik.
Setelah penyampaian materi, diberikan kesempatan diskusi kepada seluruh peserta. Diharapkan dengan adanya pertemuan ini akan menghasilkan pemahaman secara menyeluruh mengenai proses penyaluran DAK Fisik, penyampaian kebijakan dan peraturan yang tidak terlalu banyak berubah dari TA 2020 lalu diharapkan juga dapat meningkatkan penyaluran DAK Fisik Provinsi Sulawesi Selatan.