Meulaboh - Kantor Wilayah Direktorat jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh mengadakan Rapat Koordinasi Wilayah Pengelola Kinerja Lingkup Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh Tahun 2017 di KPPN Meulaboh.
Rendahnya nilai kualitas pelaksanaan kinerja yang didapat oleh Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh dan beberapa instansi vertikal dibawahnya menjadi perhatian serius dan menjadi salah satu topik bahasan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Wilayah Semester I Lingkup Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh Tahun 2017 yang dilaksanakan di Kota Lhokseumawe, Aceh Utara. Rendahnya nilai tersebut mencerminkan rendahnya kualitas pelaksanaan kinerja pada organisasi.
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan kinerja diperlukan peran aktif baik dari unit eselon Kanwil dan KPPN yang bersinergi secara efisien dan efektif dalam melaksanakan rencana aksi dari inisiatif pengelolaan kinerja. Selain itu perlu pula menyamakan persepsi antar pengelola kinerja linkgup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh.
Menanggapi hal tersebut, Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh melaksanakan rapat koordinasi yang bersifat spesifik membahas pengelolaan kinerja yaitu Rapat Koordinasi Wilayah Pengelola Kinerja lingkup Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh Tahun 2017 yang dilaksanakan di KPPN Meulaboh, pada tanggal 14 sampai dengan 16 Agustus 2017.
Kegiatan rakorwil dibuka oleh Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh, Bapak Halim, mewakili kepala kantor wilayah yang tengah mengikuti kegiatan Video Conference dengan Ibu Menteri Keuangan. Dalam sambutannya, beliau mengatakan bahwa dibutuhkan kesungguhan dan sinergi yang kuat untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan kinerja sehingga mendapatkan hasil yang optimal.
Pelaksanaan kegiatan rakorwil ini diawali dengan paparan permasalahan yang dilakukan secara marathon oleh masing-masing Kepala Subbagian Umum Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara berturut-turut sebagai berikut:
- KPPN Banda Aceh;
- KPPN Lhokseumawe;
- KPPN Meulaboh;
- KPPN Langsa;
- KPPN Tapaktuan;
- KPPN Kutacane;
- KPPN Takengon.
Tujuan dari pemaparan tersebut agar panitia dapat memilah permasalahan-permasalahan sehingga terhindar dari duplikasi permasalahan yang serupa. Permasalahan-permasalahan yang telah terkristalisasi dibahas pada sesi acara asistensi yang dikawal oleh nara sumber Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan, Bpk. Jordan.
Permasalahan yang telah dibahas melalui sesi asistensi, kemudian dituangkan kedalam matriks tindak lanjut serta dicantumkan pula rencana aksi-rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh para peserta rakorwil.
Kagiatan Rapat Koordinasi Wilayah Pengelola Kinerja lingkup Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh Tahun 2017 ditutup oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh, Bpk. Zaid Burhan Ibrahim dan diakhiri dengan kegiatan ramah-tamah antara peserta rakorwil.
Semoga dengan diadakannya Rapat Koordinasi Wilayah Pengelola Kinerja lingkup Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh Tahun 2017 ini, dapat meningkatkan sinergi antar pengelola kinerja dan meningkatkan kualitas pelaksanaan kinerja pada instansi lingkup Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh.(ir)