Banda Aceh, 28 Mei 2020 - Hari ini, Kamis, telah dilaksanakan Rakorwil Semester I Tahun 2020 lingkup Kanwil DJPb Provinsi Aceh.
Kamis, 28 Mei 2020, telah dilaksanakan Rakorwil Semester I Tahun 2020 lingkup Kanwil DJPb Provinsi Aceh. Berbeda dari rakorwil sebelumnya, tahun ini dilaksanakan secara online.
Agenda yang dibahas dalam Rakorwil kali ini diantaranya terkait pelaksanaan anggaran yang dijamin berjalan lancar dan tertib. Mekanisme pelayanan pada masa pandemi COVID-19 dilaksanakan melalui aplikasi online sebagai pengganti layanan tatap muka langsung dengan tujuan mengurangi resiko menyebarnya COVID-19.
Selain itu, seluruh jajaran Kanwil DJPb Aceh dan KPPN se-Aceh menjamin proses penyusunan laporan keuangan juga berjalan akuntabel dan tepat waktu. Sedangkan dari sisi kualitas layanan, Kanwil dan KPPN berkomitmen untuk tetap menjaga kualitas layanan kepada stakeholder dimasa pandemi COVID-19 ini. Dalam Rakorwil juga disepakati untuk terus meningkatkan kualitas layanan dengan target Kanwil DJPb Aceh dan seluruh KPPN se-Aceh meraih predikat WBK/WBBM dari Kementerian PAN dan RB.
Terakhir terkait pelaksanaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa, penyaluran dana desa tetap berjalan dengan lancar dan penggunaannya disalurkan melalui program-program produktif oleh desa-desa (gampong) yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Secara umum, seluruh jajaran Kanwil DJPb Aceh bersama seluruh KPPN se-Aceh, berkomitmen mengawal penyaluran APBN dengan baik dan akuntabel.