Banda Aceh, 5 Agustus 2020 - Hari ini, Rabu, Kanwil DJPb Provinsi Aceh dan OJK Provinsi Aceh melaksanakan agenda silaturrahmi melalui video conference di masing-masing kantor.
Agenda ini diikuti oleh pejabat dan pegawai di kedua kantor. Selain menyambut dan menyelamati Bapak Syafriadi, S.E., M. Ec., Ph.D sebagai kepala kantor wilayah DJPb Provinsi Aceh yang baru, silaturrahmi ini juga membahas sinergisme kedua kantor. Topik-topik yang dibahas adalah mengenai Penempatan Dana (berdasarkan PMK No. 64 Tahun 2020), Penempatan Uang Negara (berdasarkan PMK No. 70 Tahun 2020), dan Subsidi Bunga/Subsidi Margin untuk Kredit Pembiayaan UMKM Dalam Rangka Mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) (berdasarkan PMK No. 85 Tahun 2020).