Banda Aceh, 27 Agustus 2020 - "Segera lakukan pencairan!", penegasan tersebut disampaikan oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Aceh Syafriadi dalam agenda Akselerasi Pencairan Anggaran Dalam Upaya Mendorong Program Pemulihan Ekonomi Nasional yang dilaksanakan pagi ini (27/8).
Berbagai kemudahan dan relaksasi peraturan telah diberikan untuk mendorong penyaluran PEN di Aceh.
“Untuk itu dibutuhkan komitmen, koordinasi dan sinergi dengan seluruh satuan kerja se Provinsi Aceh untuk merealisasikan anggaran yang menjadi tanggung jawabnya,” tuntas Syafriadi dalam pengarahannya
Lalu apa saja yang harus dilakukan oleh satker. Sebagaimana disampaikan Narasumber Kepala Bidang PPA I Kanwil DJPb Provinsi Aceh Ieng, antara lain :
1. Menginventarisasi pekerjaan kontraktual
2. Melakukan percepatan pengadaan barang/jasa
3. Percepatan pendaftaran data kontrak
4. Percepatan pembayaran sesuai dengan prestasi pekerjaan
5. Pengajuan SPM TUP Tunai sebesar total kebutuhan satker satu bulan ke depan untuk membiayai belanja operasional dan belanja non operasional
Agenda Zoom Meeting ini dihadiri oleh 111 partisipan yang berasal dari satker-satker terpilih. Kanwil DJPb Aceh optimis realisasi anggaran triwulan III akan optimal sehingga dapat membantu Pemulihan Ekonomi Nasional