Banda Aceh, 7 September 2020 - Hari ini (7/9), Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh mengadakan media meeting di Gedung Keuangan Negara A Banda Aceh. Membahas kinerja APBN dan Program PEN di Aceh.
Dalam rangka mengatasi dampak pandemi COVID-19, Pemerintah telah melakukan penyesuaian kebijakan Belanja Negara, antara lain berupa kebijakan penyesuaian dan refocusing belanja pada Kementerian Negara/Lembaga, perubahan prioritas penggunaan Dana Desa menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Belanja negara menjadi instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Untuk itu, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh, sebagai representasi Kementerian Keuangan di daerah, berupaya mendorong percepatan realisasi belanja negara yang ada di Provinsi Aceh dengan tetap memperhatikan aspek tata kelola keuangan yang baik. Berbagai upaya telah dan akan terus dilakukan untuk mendukung optimalisasi dan percepatan pelaksanaan anggaran di daerah.