Banda Aceh, 9 September 2020 - Rabu (9/9), Kanwil DJPb Provinsi Aceh kembali melaksanakan bimbingan teknis SAI Online Aplikasi CaLK yang sebelumnya juga dilaksanakan pada 14 Juli dan 27 Juli 2020.
Bimbingan teknis yang dilaksanakan secara daring ini, dibuka oleh sambutan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh, Syafriadi, dan R. Wiwin Istanti, sebagai Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

