Gd. A Lantai 2 dan 3, Komplek GKN, Jl Tgk. Chik Ditiro, Banda Aceh

Portal InTress Aceh

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Kanwil DJPb Provinsi Aceh memperoleh penghargaan sebagai Unit Kerja pelayanan berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

Banda Aceh, Senin (21/12) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh mendapatkan penghargaan sebagai Unit Kerja pelayanan berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Pemerintah saat ini terus melakukan Reformasi Birokrasi dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Agar masyarakat merasakan hasil percepatan Reformasi Birokrasi yang telah dilakukan oleh pemerintah, suatu instansi pemerintah dapat membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Diharapkan melalui pembangunan Zona Integritas ini, unit kerja yang telah mendapat predikat WBK/WBBM dapat menjadi contoh dalam pemberantasan korupsi dan pelayanan berkualitas bagi unit kerja lainnya.
Saat ini Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh serta 7 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara di Provinsi Aceh telah mendapatkan penghargaan sebagai Unit Kerja pelayanan berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. ini adalah bukti nyata bahwa Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh dan seluruh KPPN di Provinsi Aceh memiliki komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi, serta melaksanakan pelayanan yang berkualitas.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search