PRESS RELEASE PENANDATANGANAN MoU KERJA SAMA
KANWIL DJPB PROVINSI BANGKA BELITUNG DENGAN KABUPATEN BANGKA
Selasa, 23 Januari 2024, bertempat di Aula Lt. II Kanwil DJPb Provinsi Bangka Belitung dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan tentang Forum Kerja Sama Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah antara Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bangka Belitung Kementerian Keuangan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka. Nota kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bangka Belitung, Edih Mulyadi dan Pj. Bupati Bangka Muhammad Haris AR.
Nota kesepakatan ini dimaksudkan sebagai bentuk kerjasama dan merupakan wadah sarana komunikasi, koordinasi, dan pendampingan dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Kabupaten Bangka. Meliputi asistensi/konsultasi pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara/daerah, asistensi pembinaan pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Optimalisasi penggunaan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), Koordinasi pembinaan program pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Ultra Mikro (UMi), Koordinasi dalam rangka pinjaman daerah, Penyusunan Kajian Fiskal Regional, Profil Keuangan Daerah dan Laporan Manajerial, Pertukaran data dan Informasi yang beretika, aman dan bertanggung jawab sesuai dan tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan dan Kegiatan lain yang disepakati oleh Para Pihak.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bangka Belitung, Edih Mulyadi menyampaikan bahwa Kanwil Ditjen Perbendaharaan mempunyai fungsi tambahan yaitu TREFA (Treasury, Regional Economist dan Financial Advisory), fungsi treasury merupakan tugas lama yaitu menyalurkan dana APBN. Sebagai Regional Economist, Kanwil DJPb agar memberikan kontribusi yang efektif pada sektor-sektor perekonomian daerah dan menghasilkan rekomendasi kebijakan fiskal yang konkret dan evidence-based policy. Sebagai financial advisory dimaksudkan agar Kanwil DJPb dapat memberikan masukan/solusi untuk setiap permasalahan terkait pengelolaan keuangan untuk Kementerian Lembaga maupun pemerintah daerah.
Pj. Bupati Bangka Muhammad Haris AR dalam sambutannya menyebutkan menyambut baik kerjasama antara Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Babel dengan Pemda Kabupaten Bangka terutama dalam rangka membantu dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban APBD. Pada kesempatan tersebut juga diuraikan usaha-usaha yang telah dilakukan Kabupaten Bangka dalam rangka penanggulangan kemiskinan ekstrim dan stunting sehingga diharapkan pada tahun 2024 tidak terdapat kemiskinan ekstrem maupun stunting. Sebagai penutup disampaikan dengan adanya penandatangannan nota kesepakatan ini, diharapkan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bangka Belitung dan Kabupaten Bangka mampu bersinergi dan mewujudkan belanja pemerintah yang lebih berkualitas (spending better) dan optimalisasi desentralisasi fiskal di daerah.
Informasi lebih lanjut hubungi:
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bangka Belitung
Jl. Sungai Selan No. 91, Kota Pangkalpinang
Call Center: 0812-7345-2957
Telp: (0717) 433405
Fax: (0717) 435802