
Pangkalpinang, 9 Januari 2026 – Memasuki awal tahun anggaran baru, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Bangka Belitung melakukan audiensi strategis dengan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Gubernur ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja keuangan tahun 2025 serta menyusun langkah strategis pengelolaan keuangan untuk tahun 2026. Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Provinsi Bangka Belitung, Hidayat Arsani dan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bangka Belitung, Syukriah HG.
Dalam audiensi tersebut, Kepala Kanwil DJPb menyampaikan capaian positif terkait penyaluran dana transfer ke daerah. Pelaksanaan Transfer ke Daerah (TKD) di wilayah Provinsi Bangka Belitung pada tahun anggaran 2025 telah direalisasikan dengan baik. “Dengan fondasi yang kuat di tahun 2025, kami optimis penyaluran TKD pada tahun 2026 akan jauh lebih baik dan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat Bangka Belitung,” ujar Syukriah. Adapun Pagu TKD Provinsi Bangka Belitung secara agregat pada Tahun 2026 adalah Rp5.544.211.560.000.
Gubernur Provinsi Bangka Belitung dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya transformasi ekonomi. Pemerintah Provinsi Bangka Belitung berkomitmen penuh mendukung kebijakan ketahanan pangan nasional sebagai pilar utama pembangunan daerah.
Selain mengandalkan sektor pertambangan, Gubernur mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah daerah tengah merancang strategi untuk mengembangkan komoditas unggulan baru sebagai alternatif timah, salah satunya adalah sektor perkebunan kelapa. Menanggapi rencana strategis tersebut, Kepala Kanwil DJPb Bangka Belitung turut menyoroti potensi besar komoditas Lada Bangka Belitung.
"Lada Bangka Belitung memiliki keunggulan kompetitif di pasar global dengan level kepedasan yang sempurna. Ini adalah potensi unggul yang harus kita dorong bersama melalui dukungan fiskal dan pendampingan yang tepat agar mampu menjadi motor penggerak ekonomi baru di masa depan," tambah Syukriah.
Dalam pertemuan tersebut turut perwakilan dari KPP Pratama Pangkalpinang sebagai bagian dari inisiatif Kemenkeu Satu. Sinergi ini memastikan bahwa aspek pendapatan negara) dan belanja negara berjalan selaras dengan kebijakan pembangunan yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.
Pertemuan ini ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah demi mewujudkan masyarakat Bangka Belitung yang lebih sejahtera di tahun 2026.
Kontributor : Bunga Putri Damara (Pelaksana Seksi PPA II B)
Informasi lebih lanjut hubungi:
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bangka Belitung
Jl. Sungai Selan No. 91, Kota Pangkalpinang
Call Center: 0812-7345-2957
Telp: (0717) 433405
Fax: (0717) 435802



