Pada Tahun 2017 telah diluncurkan pelayanan Unit Revisi Cepat (URC) yaitu layanan Revisi Anggaran dan Pojok konsultasi yang semula hanya berada di Gedung Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat di kota Bandung, menjadi layanan mobil atau jemput bola di berbagai kota di wilayah Provinsi Jawa Barat dengan menggunakan sarana kendaraan yang dimodifikasi khusus dan beroperasi di KPPN.