Bandung, 11 Oktober 2017 - Sebagai bukti komitmen mendorong keberhasilan implementasi penganggaran berbasisi kinerja, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Anggaran pada Rabu, 11 Oktober 2017 bertempat di Gedung Dwiwarna telah menyelenggarakan Sosialisasi Kebijakan Teknis Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pengaturan standar biaya masukan, standar struktur biaya serta peran standar biaya dalam penyusunan RKA-K/L kepada pengelola keuangan pada satker lingkup Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan yang berlangsung selama setengah hari ini dibuka oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat, Ibu Yuniar Yanuar Rasyid dan dihadiri oleh 30 satker lingkup KPPN Bandung I dan KPPN Bandung II.
Bertindak sebagai narasumber Amnu Fuadiy, Kasubdit Standar Biaya Direktorat Sistem Penganggaran Ditjen Anggaran, yang menjelaskan tentang kebijakan umum standar biaya,mekanisme penyusunan SBM serta implementasi SBM tahun anggaran 2018. Dalam rangka persiapan SBM tahun 2019, Narasumber pun menyampaikan langkah-langkah yang harus dipedomani dalam hal penyampaian usulan SBM oleh satker. Dalam diskusi yang berlangsung hangat, satker menyampaikan berbagai masukan terkait standar biaya serta menyampaikan apresiasi atas sosialisasi ini.