Bandung, 14 Mei 2018 - Para TMR sebagai garda terdepan dalam melakukan pembinaan dan bimbingan teknis kepada satker sudah selayaknya harus memiliki pengetahuan dan selalu meningkatkan kompetensi dalam tugas dan memahami peraturan terkini, sehingga dapat membina dan menyebarluaskan pengetahuan dan pemahaman yang lebih jelas kepada stakeholder di tingkat Kanwil dan KPPN,”demikian disampaikan oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat, Yuniar Yanuar Rasyid, pada acara Focus Group Disscussion Treasury Management Representative (FGD TMR) pada hari Senin, 14 Maret 2018, bertempat di Aula Soekarno Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat.
Pada kesempatan tersebut hadir narasumber dari Direktorat Sistem Perbendaharaan menyampaikan paparan Perdirjen nomor PER-38/PB/2016 tentang Optimalisasi Pembina Pengelola Perbendaharaan. Dalam paparannya, disampaikan bahwa pelaksanaan tugas TMR harus dilaporkan secara periodik melalui aplikasi yang sudah ada. Kegiatan yang dilaporkan bukan hanya kegiatan pembinaan yang dilakukan di luar meja dengan disertai dokumen pendukung maupun di meja layanan. Kedepannya, TMR diproyeksikan akan mengisi formasi jabatan fungsional yang terbagi dalam kategori keahlian (Jabatan fungsional Analis Perbendaharaan Negara) dan kategori keahlian (jabatan fungsional Asisten Pembina Pengelola Perbendaharaan).