Berita dan Artikel

Informasi Seputar Kinerja dan Realisasi APBN Wilayah Provinsi Jawa Barat

FGD EVALUASI ATAS CAPAIAN IKPA SATKER KEMENTERIAN KEUANGAN DALAM RANGKA PENINGKATAN KINERJA DAN KUALITAS PELAKSANAAN ANGGARAN TAHUN 2020

Bandung, 27 Agustus 2020-Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) merupakan indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku BUN untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja K/L. Untuk itu, dalam rangka meningkatkan kinerja dan kualitas pelaksanaan anggaran Tahun 2020  pada Satker lingkup Kementerian Keuangan, Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi atas Capaian IKPA Satker Kementerian Keuangan. Sebagai bentuk inovasi Kelas Online dari Kanwil DJPb  Provinsi Jawa Barat, acara diselenggarakan secara daring melalui Zoom pada hari Kamis, 27 Agustus 2020, dihadiri oleh 72 Satker lingkup Kementerian Keuangan di wilayah Jawa Barat.

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat, Sahat MT Panggabean, dalam sambutannya menyampaikan bahwa telah diterbitkan kebijakan terkait relaksasi Penilaian IKPA Tahun 2020 sehingga penilaian Indikator IKPA tidak dilakukan sampai dengan batas waktu yang akan diatur lebih lanjut. Akan dilakukan penilaian IKPA kembali mulai Triwulan III tahun 2020 yang bertujuan menjaga tata kelola pelaksanaan anggaran dan mendorong akselerasi belanja pemerintah untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Namun demikian, Satker lingkup Kementerian Keuangan diharapkan dapat tetap menjaga tata kelola keuangan, meningkatkan kinerja dan kualitas pelaksanaan anggaran serta menyampaikan dokumen/laporan terkait IKPA dengan tetap menjaga integritas dalam mengelola dan mengawal APBN.

Disamping paparan Reformulasi IKPA 2020, pada acara tersebut disampaikan juga paparan terkait indikator Konfirmasi Capaian Output (KCO) oleh Kepala Seksi PPA I/B, Adolf Purba. Adolf Purba menyampaikan bahwa Indikator KCO berhubungan langsung dengan aplikasi SMART. Pengukuran capaian indikator KCO sudah terotomatisasi by system di aplikasi SAKTI. Namun operator satker tetap harus masuk ke aplikasi SMART untuk mengkonfirmasi isian pada aplikasi SAKTI dan mengkonfirmasi kesamaan data dan melakukan pengisian KCO pada aplikasi SMART setiap bulan yaitu sebelum tanggal 20 bulan berikutnya. Untuk itu harus dipastikan data sudah benar dan output sudah tercapai.

Antusias peserta tampak pada sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta saling berbagi pengalaman dan bertukar informasi serta diskusi permasalahan yang dihadapi dalam rangka , meningkatkan kinerja dan kualitas pelaksanaan anggaran. (Kontributor : Tety SM).

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search