Berita dan Artikel

Informasi Seputar Kinerja dan Realisasi APBN Wilayah Provinsi Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat Serahkan DIPA dan Daftar Alokasi TKDD Tahun 2022 untuk Melanjutkan Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural

Bandung, 7 Desember 2021 – Menindaklanjuti penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran ( DIPA ) serta Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa ( TKDD ) Tahun Anggaran 2022 oleh Presiden RI di Istana Negara, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat, Dedi Sopandi, menyerahkan DIPA dan Daftar Alokasi TKDD TA 2022 di Gedung Sate, Bandung.  

Prosesi penyerahan DIPA tahun ini mengikuti protokol kesehatan yang sangat ketat dan dilakukan secara hybrid, dimana penyerahan DIPA K/L dilakukan  kepada  6 ( enam ) perwakilan  Kuasa Pengguna Anggaran (KPA ) Satuan Kerja (Satker) Kementerian/Lembaga, dan Daftar Alokasi TKDD kepada 4 ( empat ) perwakilan Bupati/Walikota. Dedi Sopandi mengatakan, penyampaian DIPA dan TKDD secara lebih awal merupakan komitmen Pemerintah untuk melakukan akselerasi pemulihan ekonomi, dan transf ormasi ekonomi lebih cepat. Upaya ini merupakan bukti bahwa Jawa Barat dapat tetap produktif di masa pandemi Covid-19. 

Meskipun dalam kondisi pandemi, pemerintah terus melakukan program Reformasi Struktural untuk memperbaiki iklim usaha, daya kompetisi dan produktivitas. serta mendorong transformasi ekonomi untuk mempercepat dan memperkuat pemulihan ekonomi. Koordinasi kebijakan dengan Bank Indonesia sebagai otoritas Moneter berjalan secara harmonis, sinkron, dan kredibel dalam menghadapi tekanan ekonomi dan keuangan akibat Pandemi dan dalam upaya memulihkan ekonomi. Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah terus diperkuat dalam upaya penanganan pandemi secara efektif dan memulihkan kembali kesejahteraan rakyat, menciptakan kesempatan kerja, dan menurunkan kembali tingkat kemiskinan.

Disamping penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKDD TA 2022 , Gubernur Jawa Barat menyerahkan pula penghargaan Pemerintah atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan  Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD ) Terdapat 3 (tiga) Pemda yang menerima piagam dan plakat  atas prestasi memperoleh WTP sebanyak 10 kali berturut-turut, yaitu Pemda Provinsi Jawa Barat, Pemda Kota Depok, dan Pemda Kota Banjar. Disamping itu juga terdapat 19 Kabupaten/Kota yang menerima piagam dan plakat atas prestasi memperoleh  WTP sebanyak  5 kali berturut-turut yaitu Kab. Bandung,Kab. Bekasi, Kab. Bogor,Kab. Ciamis,Kab. Cirebon,Kab. Garut,Kab. Karawang,Kab. Kuningan,Kab. Majalengka,Kab. Pangandaran,Kab. Purwakarta,Kab. Sukabumi,Kab. Sumedang,Kota Bekasi,Kota Bogor,Kota Cimahi,Kota Cirebon,Kota Tasikmalaya,Kota Sukabumi. Terdapat juga 4 (empat) Kabupaten/Kota yang menerima piagam WTP untuk LKPD tahun 2020 yaitu Kab. Cianjur, Kab. Subang, Kab. Tasikmalaya, dan Kota Bandung. (kontributor: Tety SM) 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search