Berita dan Artikel

Informasi Seputar Kinerja dan Realisasi APBN Wilayah Provinsi Jawa Barat

SIARAN PERS “APBN Terjaga Secara Optimal Sebagai Shock Absorber Dalam Melindungi Daya Beli Masyarakat dan Keberlanjutan Pemulihan Ekonomi”

Bandung, 21 April 2022- Perwakilan Kementerian Keuangan kembali merilis Kinerja APBN Jawa Barat bulan Maret 2022 sebagai upaya transparansi dan akuntabilitas pemerintah terkait  pengelolaan APBN dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat. APBN sampai dengan bulan Maret 2022 masih terus memberikan kinerja yang optimal dalam upaya pemerintah melanjutkan pemulihan sosial, ekonomi, mendukung reformasi kesehatan, pendidikan dan perlindungan sosial serta penguatan sinergi dan koordinasi antar Kementerian/Lembaga, Pemda dan Satker lainnya.   

Kasus harian Covid-19 di Jawa Barat terus mengalami penurunan, diharapkan dapat terus memperkuat pemulihan ekonomi. Kenaikan harga-harga komoditas karena dipicu kasus geopolitik Rusia-Ukraina merupakan tantangan dalam terus menavigasi dan mengelola pemulihan ekonomi serta pelaksanaan APBN di Jawa Barat.

Kinerja APBN perlu terus dijaga agar dapat terus berfungsi optimal sebagai shock absorber, terutama untuk melindungi daya beli masyarakat berpenghasilan rendah dan rentan serta menjaga keberlanjutan pemulihan ekonomi.  

Pemerintah terus berupaya untuk mendorong pemulihan ekonomi yang akan dilanjutkan disertai penebalan bantuan sosial dalam rangka mengatasi kenaikan harga-harga. Upaya Pemerintah tersebut dilakukan melalui peran fungsi APBN yang dilakukan melalui dua instrumen utama, yakni penerimaan dan belanja negara.

APBN Melanjutkan Kinerja yang Baik

Sampai dengan akhir Maret 2022, realisasi Pendapatan Negara dan Hibah di Jawa Barat tercatat sebesar Rp33,86 triliun atau 28,73 persen dari target APBN tahun 2022.   Capaian tersebut lebih tinggi Rp7,52 triliun dari   periode yang sama tahun lalu, melanjutkan tren kinerja positif yang terjadi pada bulan Februari 2022. Dari sisi pertumbuhannya, realisasi Pendapatan Negara dan Hibah  di Jawa Barat tumbuh 28,54 persen (yoy).

Secara nominal, realisasi komponen penerimaan yang bersumber dari perpajakan mencapai sebesar Rp32,8 triliun atau 28,89 persen dari target APBN dan realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp1,06 triliun atau 24,45 persen dari target APBN. Berdasarkan pertumbuhannya, realisasi  penerimaan perpajakan dan PNBP tumbuh berturut-turut sebesar 29,59 persen (yoy) dan 2,58 persen (yoy).

Capaian realisasi penerimaan perpajakan bersumber dari penerimaan pajak dan kepabeanan dan cukai. Dari sisi penerimaan pajak, hingga akhir Maret 2022 capaian tercatat sebesar Rp22,15 triliun atau 27,71 persen terhadap target APBN. Penerimaan pajak tersebut tumbuh sebesar 37,86 persen secara (yoy). Secara nominal, penerimaan pajak didorong pertumbuhan positif dari komponen Pajak Penghasilan (PPh) tumbuh sebesar 38,83 persen, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM tumbuh sebesar 38,29 persen, dan Pajak Bumi dan Bangunan tumbuh sebesar 48,95 persen. Kinerja pajak konsisten tumbuh positif karena kebijakan insentif pajak dan pulihnya aktivitas ekonomi Jawa Barat.    

Penerimaan Pajak Maret 2022 ditopang oleh lima sektor dominan yang menyumbang 81,9 persen penerimaan pajak Provinsi Jawa Barat. Mayoritas sektor utama penerimaan pajak terus melanjutkan tren pertumbuhan yang positif bulan Februari 2022. Sektor industri pengolahan dan perdagangan tumbuh double digits dimana kinerjanya didorong oleh peningkatan produksi, ekspor dan impor, serta konsumsi akibat pulihnya permintaan global dan domestic dimana masing-masing tumbuh 50,35 persen (yoy) dan 18,83 persen (yoy). Sektor Kegiatan Jasa Lainnya tumbuh sebesar 5,8 persen, Sektor Real Estat kinerjanya didorong oleh pertumbuhan aktivitas konstruksi yang tumbuh 3,49 persen (yoy). Selain itu, kinerja sektor Jasa Keuangan dan Asuransi tumbuh positif sebesar 3,42 persen karena peningkatan setoran PPh 21, profitabilitas mulai membaik. 

Penerimaan perpajakan yang bersumber dari kepabeanan dan cukai di Jawa Barat, realisasinya sampai dengan akhir Maret 2022 mencapai sebesar Rp10,65 triliun atau 31,71 persen terhadap target APBN 2022 dan tumbuh sebesar 15,23 persen (yoy).  Kinerja kepabeanan dan cukai berdasarkan nominal dan pertumbuhannya tercatat positif dan tumbuh siginifikan di semua komponen. Penerimaan Bea Masuk mencapai Rp278,15 miliar atau 39,55 persen dari target APBN 2022 dan tumbuh sebesar 102,37 persen (yoy) karena didorong kinerja impor Jawa Barat, terutama kebutuhan bahan baku/penolong kebutuhan industri termasuk otomotif. Selanjutnya, penerimaan Cukai mencapai Rp10,37 trilliun atau 31,54 persen dari tergat APBN 2022 dengan tumbuh sebesar 13,91 persen (yoy).

Realisasi PNBP sampai dengan akhir Maret 2022 mencapai Rp1,06 triliun atau 24,45 persen dari target APBN 2022 dan tumbuh sebesar 2,58 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu (yoy). Pencapaian realisasi PNBP di Jawa Barat tersebut terutama bersumber dari realisasi PNBP lainnya dan pendapatan badan layanan umum (BLU) masing-masing sebesar Rp715,13 miliar dan Rp343,12 miliar. PNBP lainnya tumbuh terutama didorong komponen PNBP Biaya Pendidikan, PNBP Pelayanan Pertanahan, PNBP Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK), dan PNBP Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Realisasi Belanja Negara

Di bulan Maret 2022, APBN terus melanjutkan kinerja yang optimal. Realisasi belanja negara di Jawa Barat sampai dengan akhir Maret 2022 mencapai Rp24,09 triliun atau 21,9 persen dari target APBN 2022. Belanja Negara diupayakan terus berakselerasi untuk memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Realisasi Belanja Negara tersebut meliputi Belanja Pemerintah Pusat tercapai sebesar Rp6,40 triliun atau 14,74 persen dari target APBN 2022 dan mengalami kontraksi sebesar 13,69 persen. Rendahnya realisasi Belanja Pemerintah Pusat karena masih rendahnya realisasi belanja barang dan belanja modal. Kinerja penyerapan belanja di Jawa Barat untuk bulan-bulan selanjutnya diharapkan semakin membaik untuk mendorong akselerasi penguatan ekonomi.

Belanja Pemerintah pusat melalui Belanja Kementerian/Lembaga terutama dimanfaatkan untuk pembayaran gaji dan tunjangan, pendanaan atas kegiatan operasional K/L, program kegiatan K/L untuk pengadaan peralatan/mesin, jalan, jaringan, irigasi, serta pembayaran bantuan iuran jaminan kesehatan nasional. Kinerja penyerapan bulan-bulan berikutnya diharapkan semakin baik seiring dengan akselerasi belanja barang K/L dan belanja modal untuk berbagai proyek pembangunan di Jawa Barat serta program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

Selanjutnya, penyaluran Trasfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sampai dengan akhir Maret 2022 mencapai Rp17,70 triliun atau 26,58 persen target APBN 2022. Belanja TKDD masih tumbuh negatif sebesar 3,86 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya dan masih ditopang dana Transfer ke Daerah, yaitu realisasi DBH sebesar Rp443,07 miliar atau 8,07 persen masih mengalami kontraksi sebesar 82,73 persen, sedangkan realisasi DAU sebesar Rp10,88 triliun atau 33,3 persen dari pagu dengan tumbuh sebesar 5,8 persen. Sementara itu, penyaluran DAK Non Fisik tumbuh sebesar 12,18 persen atau sebesar Rp5,51 triliun sudah tersalurnya Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). Sedangkan untuk realisasi DAK Fisik di Jawa Barat belum ada realisasi karena Pemda masih melakukan proses perencanaan dan pengadaan barang dan jasa. Untuk rrealisai Dana Desa tumbuh cukup signifikan sebesar 32,13 persen dibandingkan bulan Maret tahun 2021 dengan nilai nominal sebesar Rp850,91 miliar atau 13,88 persen dari pagu.

Dalam Dana Desa tahun 2022, Pemerintah Desa wajib mengalokasikan 40 persen dari pagu dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. BLT Desa disalurkan selama 12 bulan dari januari s.d. Desember 2022 dengan penyaluran setiap triwulan sesuai dengan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai nominal sebesar Rp300 ribu per KPM per bulan. Realisasi BLT Desa s.d. Bulan Maret 2022 sebesar Rp251,34 miliar disalurkan kepada 837.804 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada 2.137 Desa di Jawa Barat. Sedangkan realisasi Program PC-PEN tahun 2022 untuk Perlinsos sampai dengan Maret 2022 di Jawa Barat untuk program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp2,06 triliun untuk 1.74 juta KPM dan Program Sembako sebesar Rp2,37 triliun untuk 1,32 juta KPM.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search