Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, telah menetapkan visi “Menjadi pengelola Perbendaharaan Negara yang Unggul di Tingkat Regional dalam rangka mendukung visi Ditjen Perbendaharaan ‘Menjadi pengelola perbendaharaan negara yang unggul di tingkat dunia’”. Dalam rangka mewujudkan visi tersebut Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat menetapkan 6 Misi yang harus diemban, yaitu: (1) Mewujudkan pengelolaan kas dan investasi yang pruden, efisien, dan optimal; (2) Mendukung kinerja pelaksanaan anggaran yang tepat waktu, efektif, dan akuntabel; (3) Mewujudkan akuntansi dan pelaporan keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan tepat waktu; (4) Mewujudkan tata kelola investasi pemerintah yang modern, inklusif, dan berkelanjutan; (5) Mewujudkan layanan dan tata kelola keuangan Badan Layanan Umum yang inovatif dan modern; (6) Mewujudkan tata kelola sumber daya, proses bisnis dan sistem teknologi informasi perbendaharaan yang modern, efektif, dan adaptif. Untuk LAKIN tahun 2022, Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat mempunyai kontrak kinerja yang terdiri dari 10 (sepuluh) sasaran strategis yang dijabarkan dalam 20 (duapuluh) Indikator Kinerja Utama (IKU).
Harapannya informasi yang disampaikan melalui LAKIN ini secara eksternal dapat digunakan sebagai media pertanggungjawaban kinerja kepada pihak-pihak yang berkepentingan dan secara internal dapat memberi manfaat untuk meningkatkan kinerja Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat selanjutnya sehingga pemenuhan tugas pokok dan fungsi sebagai perwujudan visi dan misi akan semakin baik. Ucapan terimakasih juga kami sampaikan kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan dan penyelesaian Laporan ini.