Pada 19 September 2024, Pemerintah Bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025. APBN Tahun 2025 bertujuan untuk mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, selain juga dirancang untuk menghadapi tantangan global yang semakin kompleks serta menjaga stabilitas, inklusivitas, dan keberlanjutan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian ekonomi dunia.
Mendukung optimisme tersebut, realisasi APBN di daerah terus menunjukkan tren positif pada sisi realisasi pendapatan dan belanja, penyaluran KUR, UMi, dana desa, serta penyaluran dana DAK Fisik dan DAK Non Fisik. Sampai dengan 30 Agustus 2024, kinerja level regional Provinsi Jambi mengalami pertumbuhan perekonomian sebesar 4,15% (yoy).
Dari sisi indikator inflasi gabungan Provinsi Jambi bulan Agustus 2024 berada di angka -0,01% (mtm) dan 2,50% (yoy) berada 0,38% di atas inflasi nasional. Adapun beberapa sektor dengan tingkat inflasi tertinggi, yaitu: kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya 4,66%; kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau sebesar 4,49%; serta kelompok Rekreasi, Olahraga, dan Budaya sebesar 3,86%. Tiga komoditas penahan inflasi yoy meliputi tomat besar, ikan serai dan ikan tongkol.
APBN Regional Jambi Berperan Penting Sebagai Shock Absorber dan Katalisator Pertumbuhan Ekonomi Regional
Realisasi pendapatan negara adalah sebesar Rp5.038,46 miliar atau terkontraksi sebesar 4,57% dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun 2023. Hal ini disebabkan oleh turunnya penerimaan yang cukup signifikan pada jenis PPh Non Migas sebesar 14,39% (y-o-y).
Dari sisi perpajakan internasional s.d. 30 Agustus 2024, Bea Masuk (BM) terealisasi sebesar Rp6,45 miliar atau sebesar 57,88% dari target dengan Bea Keluar (BK) terealisasi sebesar Rp66,96 miliar atau sebesar 18,16% dari target. Penurunan BK atas produk CPO lebih disebabkan penurunan harga referensi CPO & turunannya dibadingkan periode yang sama di tahun lalu. Penerimaan Cukai terealisasi sebesar Rp0,41 miliar yang berasal dari denda administrasi pelanggaran ketentuan Cukai Hasil Tembakau.
Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp621,52 miliar atau tumbuh 8,74% dari realisasi tahun 2023.
Pada bulan Agustus 2024 realisasi PNBP Lainnya tercatat sebesar Rp24,72 M. Capaian bulan Agustus 2024 adalah yang terendah selama 3 tahun terakhir, namun masih lebih tinggi dibanding Juni 2020-2021. Penurunan tertinggi terjadi pada Pendapatan Jasa Kepelabuhan, Pendapatan Bea Lelang, dan Pendapatan Pelayanan Pertahanan. Meski demikian, terdapat beberapa pos PNBP Lainnya di bulan Agustus yang mengalami kenaikan seperti Pendapatan Pengamanan Obyek Vital dan Obyek Tertentu.
PNBP BLU bulan Agustus 2024 mencatatkan realisasi sebesar Rp86,58 M merupakan capaian terbesar dalam 5 tahun terakhir. Hal ini dikarenakan kenaikan pendapatan Poltekkes Jambi (BLU baru) dan Pendapatan Hasil Kerja Sama Lembaga/Badan Usaha. Capaian PNBP BLU bulan Agustus didominasi oleh Pendapatan Jasa Pelayanan Pendidikan Rp73,87 M (oleh satker UIN STS Jambi, UNJA, dan Poltekkes Jambi) serta Pendapatan Jasa Pelayanan Rumah sakit Rp10,75 M (oleh satker RS Bratanata dan Rumkit Bhayangkara).
Capaian realisasi penerimaan didukung oleh pelaksanaan belanja pemerintah pusat yang cukup optimal. Realisasi belanja negara s.d. bulan Agustus 2024 mencapai Rp15.818,73 miliar dengan realisasi Belanja Pemerintah Pusat/KL Regional mencapai Rp5.846,02 miliar atau tumbuh 27,13% dari realisasi tahun 2023. Terjadi peningkatan pada empat komponen belanja yakni belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, maupun belanja bantuan sosial.
Dari keempat belanja tersebut, peningkatan terbesar terdapat pada belanja modal dengan kenaikan sebesar Rp849,35 M atau tumbuh sebesar 73,99%. Hal ini disebabkan oleh realisasi satker-satker PUPR, Kemendikbud, dan Polri. Peningkatan signifikan terjadi pada satker Pelaksanaan Jalan bebas Hambatan atas realisasi PSN Jalan Tol Tempno-Bayung Lencir Seksi 3 dan realisasi Jalan Strategis (PJN I dan PJN II), Pembangunan Museum dan Pemugaran Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muaro Jambi BPCP Jambi pada Kemendikbud Ristek, serta pembangunan gedung layanan lantas dan rumah negara Polri.
Kemudian, realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sampai dengan bulan Agustus 2024 telah mencapai Rp9.972,70 miliar atau telah terealisasi sebesar 67,94%. TKDD memiliki fungsi sebagai pendukung pelaksanaan urusan yang telah diserahkan kepada daerah dan desa. Sampai saat ini, TKDD masih menjadi komponen penyumbang pendapatan APBD terbesar bagi Provinsi Jambi.
Penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa
Penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa mengalami peningkatan sebesar 14,04% dibandingkan tahun lalu. Penyaluran tertinggi adalah untuk komponen Dana Alokasi Umum sebesar Rp792,58 miliar kemudian diikuti dengan penyaluran Dana Desa sebesar Rp246,96 miliar.
Penyaluran KUR dan UMi Terus Mendukung Perekonomian Provinsi Jambi
Pemerintah melalui berbagai program yang telah dibentuk terus berupaya untuk dapat merangkul dan memberikan bantuan yang dibutuhkan oleh pelaku UMKM. Salah satunya melalui bantuan pembiayaan melalui program subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan Ultra Mikro (UMi).
Penyaluran KUR di Provinsi Jambi s.d. 30 Agustus 2024 telah disalurkan kepada 57.690 debitur dengan total penyaluran sebesar Rp4,62 triliun. Sektor unggulan pelaku usaha di Provinsi Jambi adalah sektor Pertanian, Perburuan, dan Kehutanan dengan jumlah penyaluran Rp2.7 triliun atau sebesar 68,07%. Adapun kabupaten dengan penyaluran KUR terbesar yakni Kabupaten Muaro Jambi dengan total penyaluran sebesar Rp705,57 miliar kepada 8.599 debitur.
Penyaluran UMi Provinsi Jambi berkontribusi sebesar 7,84% dari penyaluran pembiaan UMi di regional Sumatera dan 2,33% terhadap penyaluran nasional. Sampai dengan 30 Agustus 2024, UMi telah disalurkan kepada 24.520 debitur dengan total penyaluran sebesar Rp142,04 miliar. Adapun skema terbanyak adalah skema kelompok dengan penyalur PT. PNM. Melalui bantuan pembiayaan ini diharapkan UMKM khususnya yang berada di wilayah Jambi dapat terus berkembang serta dapat mendorong pertumbuhan perekonomian di Provinsi Jambi.
APBN Tetap Terjaga dengan Baik dan Menjadi Roda Pendorong Perekonomian
Realisasi kinerja APBN s.d. 30 Agustus 2024 berperan penting sebagai shock absorber dan katalisator pertumbuhan ekonomi regional maupun nasional. Menuju tahun 2025, kebijakan fiskal diarahkan untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Perwakilan Kementerian Keuangan Jambi sebagai pengelola APBN di Provinsi Jambi akan terus berupaya untuk mengoptimalkan pelaksanaan APBN agar dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat.
***
Disampaikan pada Rapat Komite ALCo Regional Provinsi Jambi
oleh:
Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Jambi
Burhani AS



