Pada hari Rabu tanggal 26 Juli 2017 diselenggarakan rapat Rencana Pembentukkan Forum Komunikasi Satuan Kerja Pengelola PNBP yang dipimpin oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung, Bapak Alfiker Siringoringo bertempat di Aula Rapat Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung. Dalam rapat tersebut, Kepala Kanwil menyampaikan bahwa PNBP perlu dikelola secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel guna terciptanya good governance dalam pengelolaan keuangan Negara.
Selain itu, Kakanwil menyampaikan bahwa dibandingkan dengan penerimaan perpajakan, PNBP belum dikelola secara optimal, walaupun sebenarnya masih banyak potensi PNBP yang masih dapat digali untuk meningkatkan jumlah PNBP. Sesuai data Online Monitoring SPAN, realisasi PNBP di Provinsi Lampung tahun 2017 adalah sebesar Rp. 317,60 milyar. Dibandingkan tahun 2016, PNBP tahun 2017 mengalami peningkatan 21,57% dibandingkan tahun 2016, dimana PNBP tahun 2016 adalah sebesar Rp.261,25 milyar. Dengan demikian, dapat diperkirakan bahwa potensi pendapatan dari PNBP untuk tahun berikutnya masih dapat dioptimalkan. Kepala Kanwil selanjutnya mengemukakan usul bahwa perlunya dibentuk Forum Komunikasi Satker Pengelola PNBP. Pembentukan Forum tersebut menjadi sarana untuk berbagi pengalaman dalam pengelolaan PNBP secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Selain itu, forum dimaksud juga dapat dijadikan sarana untuk mengoptimalkan PNBP di Provinsi Lampung. Atas usul Kepala Kanwil tersebut, para peserta rapat sepakat bahwa pembentukkan Forum Satker Pengelola PNBP diperlukan guna mempermudah komunikasi antar satker pengelola PNBP dalam memecahkan masalah dan mengoptimalkan PNBP di Provinsi Lampung