MENUJU DESA MANDIRI EVALUASI PENYALURAN DANA DESA TAHAP I DAN PERSIAPAN PENYALURAN DANA DESA TAHAP II
Dalam rangka mensukseskan program Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo yang termuat dalam Nawacita butir keempat yakni “Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara kesatuan”.
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung bekerja sama dengan seluruh pemda di wilayah Provinsi Lampung menyelenggarakan Focus Group Disscussion (FGD) dengan tema “Evaluasi dana desa tahap I dan persiapan penyaluran dana desa tahap II menuju desa Mandiri”.
![]() |
![]() |
Kegiatan FGD dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 18 September 2017, di ruang Serbaguna Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung. Acara dihadiri oleh 63 pejabat/pegawai yang berasal dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung, Direktorat SITP, KPPN terkait, BPKAD/DPPKAD dan BPMD se-Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Kepala kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung, Alfiker Siringoringo, menyampaikan ucapan terimakasih dan selamat datang kepada seluruh peserta FGD yang dapat hadir untuk membahas/mendiskusikan pengelolaan dana desa agar dapat berjalan dengan baik sesuai dengan tugas dan fungsinya karena concern pemerintah saat ini tentang pembangunan desa salah satunya terkait dengan adanya undang-undang desa. Untuk tahun 2017 penyaluran dana desa terdapat 2 tahap penyaluran yaitu tahap I (60%) dan Tahap II (40%), yang terpenting dalam kegiatan penyaluran dana desa bahwa dana desa benar-benar digunakan untuk kemajuan dan kesejahteraan desa. Oleh karena itu aturan mengenai pengelolaan dan pelaksanaan dana desa agar dapat dipatuhi, sehingga diharapkan agar potensi salah guna dan salah sasaran penggunaan dana desa dapat dihindari. pengelola dana desa juga perlu dilakukan pembinaan atau edukasi agar tujuan dari pelaksanaan kegiatan penyaluran dana desa ke desa sesuai dengan harapan dari tujuan pembangunan di desa.
Penyaluran dana desa tahap I berjalan sukses dan dapat disalurkan tepat waktu, dengan pagu dana desa tahun 2017 untuk Provinsi Lampung sebesar 1,96 trilyun telah disalurkan kepada masing-masing Kabupaten penerima Dana Desa (dari RKUN ke RKUD) sebesar 1,17 Trilyun (60%) dan rata-rata telah disalurkan dari RKUD ke RKD. Penyaluran Dana Desa tahap II sudah dapat dilakukan sejak awal Agustus 2017, dengan persyaratan laporan realisasi dana desa tahap I sebesar 90% telah disalurkan dari RKUD ke RKD dan laporan realisasi penyerapan dana 75% dan rata-rata capaian outpu sudah 50%. Nmunh, sampai FGD dilaksanakan baru Pemerintah Kabupaten Pringsewu yang telah disalurkan Dana Desa Tahap II 2017. Untuk itu Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung mengundang pihak terkait untuk berdiskusi/sharing apabila terdapat kendala/hambatan dalam penyusunan/pengajuan persyaratan penyaluran Dana Desa tahap II termasuk mengundang Direktorat PA dan Direktorat SITP untuk berdiskusi terkait masalah peraturan dan input data pada Aplikasi OM SPAN, sehingga diharapkan dari FGD ini inpuit data persyaratan penyaluran pada APlikasi OM SPAN dapat segera dilakukan, dan paling lambat pada akhir bulan September 2017 penyaluran Dana Desa Tahap II telah selesai dilaksanakan oleh KPPN terkait, mengingat waktu penyelesaian pekerjaannya hanya tinggal 3 bulan menuju akhir tahun 2017.
Acara FGD dilanjutkan dengan pemaparan oleh Efid Dwi Agustono dan Garda Yaumil Akhir dari Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan (SITP) terkait pemecahan masalah seputar input data pada Aplikasi OM SPAN dan dilajutkan dengan sesi diskusi dengan moderator Ahmad Fahmi dari Bidang PPA.II, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung.
pemaparan materi, oleh Efid Dwi Agustono dan Garda Yaumil Akhir, tentang operasional menu yang ada pada aplikasi OM SPAN, dan apabila ada permasalahan pada saat input data, para operator bisa langsung bertanya melalui HAI DJPb tanpa perlu keluar dari Aplikasi OM SPAN.
Setelah pemaparan nara sumber, FGD dilanjutkan dengan sesi diskusi yang berjalan dinamis, menarik, dan seluruh peserta FGD menyampaikan pertanyaan, masukan, pendapat dan tanggapan guna menyamakan persepsi/pemahaman terkait pengelolaan dana desa dan membangun komitmen agar pelaksanaan penyaluran dana desa tahap II tahun 2017 berjalan lancer dan baik di Provinsi Lampung.
Acara FGD berjalan dengan baik, pertanyaan peserta antara lain Menu pada aplikasi OM SPAN yang berubah-ubah tanpa pemberitahuan dan referensi kegiatan yang belum ada pada Aplikasi OM SPAN, jaringan internet yang lambat di daerahnya. Pemda Kab. Pringsewu memberikan masukan terkait telah disalurkannya Dana Desa Tahap II 2017 untuk daerahnya yakni adanya Komitmen, Kerjasama Tim, Satuan Tugas Khusus, dan Komunikasi yang cepat melalui WhatsApp (WA). Acara FGD ditutup oleh Ahmad Fahmi, selaku Moderator, yang menekankan agar sinergi dan komunikasi yang positif antara pemerintah Daerah, KPPN dan Kanwil dapat terus ditingkatkan agar kendala atau hambatan yang muncul dapat diselesaikan, diharapkan penyaluran Dana Desa tahap II 2017 dapat dilaksanakan pada akhir bulan September 2017 ini agar dana desa tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk membangun desanya masing-masing sehingga pada akhirnya dapat menjadi desa yang mandiri sesuai nawacita yang dicanangkan oleh Presiden RI, membangun Indonesia dari Desa.