Bandar Lampung, 19/1. Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung mengadakan rapat koordinasi dan konsolidasi penyusunan laporan keuangan tingkat Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (UAPPAW) di Aula setempat tanggal 18 dan19 Januari 2018. Acara tersebut diikuti oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di lingkup Kanwil DJPb Provinsi Lampung. Masing-masing KPPN mengirimkan 2 orang perwakilan kantor yang memproses laporan keuangan dan dari bagian terkait laporan keuangan dan barang. Acara tersebut juga menghadirkan 2 narasumber dari kantor pusat yakni dari Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan (Dit. SITP) untuk mengkonfirmasikan permasalahan data terkait aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI).
![]() |
Tema Rakor kali ini adalah :”Sinergi Untuk Kualitas Laporan Keuangan Ditjen Perbendaharaan Yng Lebih Baik”. Dalam sambutannya Subur Bahariyanto, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kanwil DJPb Provinsi Lampung sebagai tuan rumah menyampaikan bahwa acara ini untuk mengklarifikasi adanya transaksi yang belum terbukukan secara baik dan mensinergikan laporan keuangan tingkat UAPPA-W. Sehingga nantinya laporan keuangan tingkat UAPPA-W dapat terselesaikan secara baik dan tepat waktu. Dalam penyelesaiannya laporan keuangan tingkat UAPPA-W Tahun Anggaran 2017 menggunakan aplikasi SAKTI. Aplikasi tersebut berbasis single data base sehingga mempersingkat waktu penyelesaian laporan dan meminimalisir terjadinya error pada saat pencatatan di aplikasi.
Tujuan kegiatan ini secara umum ialah mengidentifikasi permasalahan terkait penyusunan laporan keuangan tingkat UAPPA-W di Kanwil dan KPPN lingkup Kanwil DJPb Provinsi Lampung baik dari segi aset dan persediaan maupun pencatatan transaksi keuangan. Tahapan pertama dari kegiatan ini adalah memastikan saldo awal sama dengan saldo pada laporan Audited. Dengan memperhatikan dua hal yaitu pembelian aset 2017 tidak melanggar kodefikasi dan transfer asset sesuai dengan kiriman dari kantor pusat. Tahapan kedua ialah mengidentifikasi adanya akun akun tidak wajar yang muncul di neraca.
Diharapkan dengan diadakannya kegiatan ini dapat meningkatkan koordinasi KPPN dan Kanwil untuk menghasilkan laporan keuangan tingkat UAPPA-W lingkup Kanwil DJPb Provinsi Lampung yang berkualitas.