Jalan Cut Mutia Nomor 23A, Gulak Galik, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, Lampung - 35214

Kanwil DJPb Provinsi Lampung Sembelih Hewan Kurban

 

BANDAR LAMPUNG -- Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung melaksanakan penyembelihan hewan kurban dalam peringatan Idul Adha 1441 Hijriyah pada Senin, 3 Agustus 2020. 

Acara yang dihadiri oleh seluruh pegawai tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus korona (Covid-19). Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Lampung, Sofandi Arifin. Dalam sambutannya, ia mengatakan bahwa dalam momen Idul Adha ini, pihaknya akan terus memberikan dan menebar kebaikan. Sehingga, dalam momen pemotongan kurban ini dapat berbagi kepada sesama. "Semoga kita dapat mengambil hikmah dibalik pengorbanan kisah Nabi Ismail kepada kita sebagai makhluk ciptaan Allah SWT," kata dia.

Dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Ketua Bintal Kanwil DJPb Provinsi Lampung, Ander dengan penyerahan hewan kurban secara simbolis dari peserta kurban kepada Kepala Kanwil DJPb Provinsi Lampung untuk diserahkan kepada petugas penyembelih hewan kurban. Penyembelihan hewan kurban yakni satu ekor sapi berlangsung di halaman belakang Kanwil DJPb Provinsi Lampung.

Adapun pembagian daging kurban dilakukan secara langsung ke masing-masing rumah warga yang berhak disekitar Kanwil DJPb Provinsi Lampung untuk menghindari kerumunan. "Melalui penyembelihan hewan kurban ini diharapkan dapat menjadikan manusia yang bertaqwa dan beriman kepada Tuhannya," ujarnya.

   

Saluran Laporan & Pengaduan

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal Kanwil DJPb Provinsi Lampung
Jalan Cut Mutia Nomor 23A, Gulak Galik, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, Lampung - 35214
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search