Bandar Lampung, 9 Maret 2021 – Dalam rangka implementasi program reformasi birokrasi, Kanwil DJPb Provinsi Lampungmelakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas. Pencanangan yang berlokasi di Aula Semergow Kanwil DJPb Provinsi Lampung ini dilakukan dengan pembacaan deklarasi oleh pimpinan unit kerja, bahwa Kanwil DJPb Provinsi Lampung telah siap membangun Zona Integritas Menuju WBK/WBBM.
- Sesi foto bersama Pencanangan Pembangunan ZI WBK (dari kiri) : Kepala Perwakilan OJK Provinsi Lampung, Bambang Hermanto; Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Lampung, Yura A. Djalins; Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, S.Sos; Kepala Kanwil DJPb Provinsi Lampung, Drs. Sofandi Arifin, Ak., MPA; perwakilan Kejati Lampung, Ponco Santoso; Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Lampung, Kombes Pol. Drs. Eddy Hermanto, M.M., M.H; Kepala perwakilan Kemenkeu Lampung Ir. Yusmariza, M.A; Perwakilan Korem 043 Garuda Hitam, Letkol inf Benny Suharto. -
Proses Pembangunan Zona Integritas (ZI) mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 10 tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan instansi Pemerintah dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 426/KMK.01/2017 tentang Pedoman Pembangunan dan Penilaian Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Lingkungan Kementerian Keuangan. Tujuan dari pelaksanaan program pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM adalah agar unit-unit kerja di lingkungan Kementerian Keuangan memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM).
Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atas predikat yang diberikan kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
- Sambutan oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Lampung, Sofandi Arifin sekaligus mendeklarasikan pencanangan pembangunan ZI WBK pada Kanwil DJPb Provinsi Lampung. -
“Pencanangan ini merupakan komitmen Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung dalam membangun zona integritas sebagai representasi semangat untuk terus-menerus mendukung penguatan integritas sebagai bagian terpenting dalam reformasi birokrasi. Berdasarkan Renstra DJPb tahun 2020 – 2024, DJPb memiliki milestones pembangunan ZI menuju WBK yang menargetkan bahwa seluruh unit kerja di lingkungan DJPb dapat memperoleh predikat WBK pada tahun 2022.”
“Pada tahun 2021 ini Kanwil DJPb Provinsi Lampung merupakan bagian dari target 42 unit kerja yang mendapatkan predikat WBK dari Tim Penilai Nasional ” ungkap Sofandi Arifin dalam sambutannya.
Sebagai bentuk dukungan atas upaya tersebut, turut hadir beberapa tamu undangan sebagai saksi yaitu Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, S.Sos; Kepala Perwakilan OJK Provinsi Lampung, Bambang Hermanto, Kepala perwakilan Kemenkeu Lampung Ir. Yusmariza, M.A; Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Lampung, Kombes Pol. Drs. Eddy Hermanto, M.M., M.H; Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Lampung, Yura A. Djalins; Perwakilan Korem 043 Garuda Hitam, Kasi log Letkol inf Benny Suharto; dan perwakilan dari Kejati Lampung, Kasi Oharda, Ponco Santoso.
- Sambutan dan arahan dari Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf. -
Pada kesempatan tersebut, Kepala OMBUDSMAN Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menyampaikan sambutannya terkait pembangunan ZI di lingkungan instansi Pemerintah. “Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM merupakan salah satu agenda reformasi birokrasi yang diharapkan dapat direalisasikan oleh seluruh instansi publik hingga tahun 2025. Harapan kami adalah bahwa predikat WBK/WBBM dari Kemenpan-RB bukan hanya sekadar predikat tanpa implementasi yang nyata di lapangan.” ungkapnya.
Kepala Perwakilan OJK Provinsi Lampung, Bambang Hermanto dalam kesempatan yang sama memberikan sambutan mewakili unsur stakeholder Kanwil DJPb Provinsi Lampung : “penetapan zona integritas sejalan dengan program KPK yang telah diterapkan pada instansi di lingkungan perbankan dan OJK sebagaimana yang telah diimplementasikan di tempat kami. Kami menyambut baik dan mendukung penuh upaya ini “ sambutnya.
- Sambutan dan arahan dari Kepala Perwakilan OJK Provinsi Lampung, Bambang Hermanto. -
Pada acara yang juga diselenggarakan secara virtual live zoom dan youtube, dilakukan Penandatanganan Piagam Pencanangan ZI oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Lampung diikuti oleh seluruh tamu undangan sebagai saksi. Acara tersebut turut diikuti oleh para pejabat KPPN lingkup Kanwil DJPb Provinsi Lampung serta seluruh Satuan Kerja Kementerian Negara Lembaga di lingkup wilayah kerja masing-masing KPPN di bawah naungan Kanwil DJPb Provinsi Lampung.