KOLABORASI PENGENDALIAN INFLASI
A. DASHBOARD

B. PERKEMBANGAN EKONOMI REGIONAL
Pertumbuhan Ekonomi. Ekonomi Lampung triwulan III-2022 tumbuh 3,91 persen (yoy), dan secara kumulatif pertumbuhan ekonomi Lampung sampai dengan triwulan III-2022 dibanding periode yang sama di tahun 2021 tumbuh sebesar 4.02 persen. Seluruh komponen pengeluaran tumbuh positif kecuali komponen Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga yang mengalami kontraksi sebesar 1,41 persen (q-to-q) dan 8,40 persen (y-on-y). Pertumbuhan tertinggi terjadi pada komponen ekspor barang dan jasa yang tumbuh sebesar 14,17 (q-to-q) persen dan 10,54 persen (y-on-y). Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Lampung, pemerintah daerah perlu membuat kebijakan fiskal yang dapat mendukung daya beli masyarakat karena Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga (PKRT) yang terkontraksi. Dikhawatirkan PKRT mengalami kontraksi akibat dari kenaikan harga BBM yang menyebabkan beberapa harga komoditas naik dengan tidak diiringi oleh bantuan yang tepat sasaran dan tepat waktu. Sumber utama pertumbuhan ekonomi Lampung di tahun 2021 (c-to-c) dari sisi lapangan usaha adalah lapangan usaha jasa lainnya. Kontributor terbesar pertumbuhan PDRB dari sisi lapangan usaha masih oleh sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar 28,50 persen dan kontributor terbesar PDRB dari sisi pengeluaran yaitu pengeluasan konsumsi Rumah Tangga sebesar 59,49 persen.
Inflasi/Deflasi. Pada Bulan Oktober 2022 Lampung mengalami inflasi sebesar 6,43 persen (y-on-y), lebih tinggi dibanding inflasi nasional yaitu sebesar 5,71 persen (y-on-y), dan secara month-to-month Provinsi Lampung mengalami deflasi sebesar 0,47 persen. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau memberikan andil deflasi tertinggi, yaitu sebesar 0,68 persen. Adapun subkelompok yang menjadi penyumbang deflasi tertinggi pada bulan Oktober 2022 adalah subkelompok makanan. Komoditas yang memberikan andil deflasi terbesar adalah cabai merah, cabai rawit, telur ayam ras, minyak goreng, dan udang basah. Penurunan harga komoditas cabai merah, cabai rawit didorong oleh ketersediaan pasokan yang banyak akibat panen di beberapa daerah di Pulau Jawa. Kemudian, kelompok transportasi masih memberikan andil inflasi tertinggi, yaitu sebesar 0,18 persen. Adapun subkelompok yang menjadi penyumbang inflasi tertinggi pada bulan Oktober 2022 adalah subkelompok pengoprasian peralatan transportasi pribadi yaitu sebesar 0,91 persen. Komoditas yang memberikan andil inflasi terbesar adalah angkutan dalam kota dan bensin.

Tingkat Pengangguran Terbuka. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap oleh pasar kerja dan menggambarkan kurang termanfaatkannya pasokan tenaga kerja. TPT Agustus 2022 sebesar 4,52 persen, turun 0,17 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2021. Penduduk yang bekerja sebanyak 4.388,0 ribu orang, meningkat sebanyak 103,6 ribu orang dari Agusutus 2021. Lapagan pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase terbesar adalah sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan (0,59 persen poin). Sementara sektor yang mengalami penurunan terbesar yaitu sektor Konstruksi (0,92 persen poin).
Nilai Tukar Petani. NTP merupakan salah satu indikator untuk melnunjukan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Pada Bulan Oktober 2022 NTP naik 0,06 persen dari bulan sebelumnya, menjadi 101,60. Peningkatkan NTP disebabkan Indeks Harga yang Diterima Petani (lt) mengalami penurunan sebesar 0,52 persen tetapi Indeks Harga yang Dibayar Petani (lb) turun lebih tinggi dari Lt yaitu sebesar 0,58 persen.
C. ANALISIS REALISASI APBN & APBD REGIONAL, DAN HUBUNGAN REALISASI APBD DAN TKDD
1. KINERJA APBN
Pendapatan Wilayah Lampung hingga 31 Oktober 2022 tercatat sebesar Rp9,35 triliun atau berhasil terealisasi sebesar 96,68 persen dari target penerimaan. Pendapatan APBN di Provinsi Lampung mengalami kenaikan sebesar 12,43 persen (yoy), sumber utama kenaikan berasal dari Pajak Penghasilan yang sebesar Rp3,01 Triliun atau 76,95 persen dari total kenaikan penerimaan. Growth dari sisi penerimaan terbesar dialami pendapatan Cukai yaitu sebesar 557,52% (yoy). Naiknya pendapatan cukai tidak terlepas dari kebijakan kenaikan tarif cukai pada awal tahun 2022. Belanja negara dari sisi Belanja Pemerintah Pusat mengalami perlambatan sebesar Rp1,38Triliun atau minus 18,14 persen (yoy). Penyebab utamanya adalah melambatnya Belanja Barang (52) dan Belanja Modal (53) masing-masing sebesar minus 3,84% dan minus 58,73% serta alokasi realisasi kedua Belanja tersebut yang masih rendah. Realisasi Belanja Modal yang baru terealisasi sebesar 46,74% persen diakibatkan disebabkan antara lain: (1) Terdapat gagal lelang akibat tidak tersedianya spesifikasi produk pada e-catalog sehingga menyebabkan keterlambatan kontrak; (2) Sisa dana kontraktual yang bersumber dana SBSN yang tidak dapat dioptimalkan karena batasan peraturan sehingga persentase realisasi tidak mencapai target. Sedangkan kendala pada penyerapan Belanja Barang adalah keterlambatan juknis dari K/L pada satker Kewenangan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, khususnya terkait pengadaan belanja barang.
2. KINERJA APBD
Realisasi Pendapatan APBD Provinsi Lampung s.d 31 Oktober 2022 sebesar sebesar Rp21,47 triliun didominasi oleh komponen Pendapatan dari Dana Transfer sebesar 17,02 triliun atau 80,42% dari total pendapatan APBD. Realisasi Belanja APBD Provinsi Lampung hingga 31 Oktober 2022 sebesar Rp17,82 triliun didominasi oleh komponen Belanja Operasi Rp12,94 triliun. Jumlah DAK Fisik yang telah disalurkan Pemerintah pusat s.d 31 Oktober 2022 kepada RKUD provinsi/kabupaten/kota di regional Lampung sebesar Rp1,29 triliun atau 67,64% dari alokasi. Kanwil DJPb Lampung merekomendasi agar pemerintah pusat dapat mempercepat penyusunan juknis untuk mempercepat realisasi DAK Fisik. Dan pemerintah daerah disarankan agar menyelesaikan Pelaporan DAK Fisik secara tepat waktu, mempercepat lelang kontrak, dan meningkatkan koordinasi dengan OPD yang terlibat dalam DAK Fisik.

D. CURRENT ISSUES MAKROEKONOMI DAN FISKAL
Dampak Perekonomian Global terhadap Dunia Usaha di Provinsi Lampung.
Konflik geopolitik yang terjadi antara Rusia dan Ukraina berdampak pada perekonomian global, dimana Rusia dan Ukraina merupakan produsen komoditas minyak, gas alam, dan gandum. Harga beberapa komoditas global melonjak dikarenakan kedua negara tersebut berperan sebesar 30% dari ekspor global. Selain itu, berbagai negara masih dalam pemulihan pasca pandemi Covid-19 yang sempat menghambat kegiatan ekonomi karena ada kebijakan lockdown yang membatasi mobilitas. Dinamika ekonomi yang terjadi dan ketidakpastian global pada perekonomian tentunya berpengaruh pada dunia usaha di berbagai daerah. Ketika perekonomian melemah, maka potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dapat terjadi. Pada saat ini terjadi PHK pada perusahaan start up dan teknologi di berbagai negara, salah satu contohnya yaitu induk facebook.
Di Indonesia, melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengungkapkan bahwa terjadi peningkatan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejak Maret 2022. Sejumlah negara membatasi pembelian barang-barang yang tidak esensial sehingga berpengaruh terhadap menurunnya industri usaha yang bergerak di sektor non-esensial. Contoh yaitu industri garmen yang sebanyak 92.149 ribu orang terdampak PHK.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Lampung Agustus 2022 naik menjadi 4,52 lebih tinggi dari Februari 2022. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) adalah indikasi tentang penduduk usia kerja yang termasuk dalam kelompok pengangguran, digunakan untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap oleh pasar kerja dan menggambarkan kurang termanfaatkannya pasokan tenaga kerja. Sejak periode Agustus 2020, TPT Provinsi Lampung mengalami tren yang meningkat. TPT untuk periode Februari cenderung lebih kecil dari pada periode Agustus dikarenakan pada bulan Februari memasuki masa tanam sehingga angkatan kerja dapat terserap di sektor pertanian. Lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase terbesar untuk periode Agustus 2022 adalah Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan (0,59 persen poin). Sementara sektor yang mengalami penurunan terbesar yaitu Sektor Konstruksi (0,92 persen poin).

Data Pendapatan Domestik Bruto Regional (PDRB) Provinsi Lampung triwulan III 2022 tumbuh sebesar 0,84 (qtq), lebih kecil dari triwulan sebelumnya di tahun yang sama. Lapangan usaha sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan mengalami kontraksi sebesar 2,95 pesen. Dicermati dari struktur PDRB Provinsi Lampung triwulan III 2022 yang didominasi oleh sektor lapangan usaha Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yang mana sektor lapangan usaha tersebut memberikan kontribusi sebesar 28,50 persen dari total PDRB. Terkontraksinya lapangan usaha sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan harus menjadi perhatian oleh pemerintah.
Berdasarkan data TPT dan PDRB Provinsi Lampung yang didominasi sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan atau sektor usaha esensial, dampak perekonomian global tidak berpengaruh signifikan terhadap dunia usaha di Lampung. Hal ini didukung dengan neraca perdagangan Provinsi Lampung pada triwulan III 2022 yang lebih tinggi dibandingkan triwulan III 2021 (yoy) dan triwulan II 2022 (qtq). Tentunya ini mendorong pertumbuhan pada kategori perdagangan yang tumbuh positif.
E. PELAKSANAAN TATA KELOLA RCE DI DAERAH
Dalam rangka identifikasi isu perekonomian Lampung, Kanwil DJPb Provinsi Lampung telah melaksanakan rapat Deputies ALCo pada tanggal 15 November 2022. Pada rapat kali ini Kanwil DJPb Provinsi Lampung turut serta mengundang Biro Perekonomian Setda Provinsi Lampung. Kegiatan ini dilaksanakan dengan fokus diskusi terkait current/strategis issues, local issues, dan policy responses atas isu strategis di regional, selain menjadi wadah konfirmasi data untuk laporan ALCo Regional. Selain itu, Kanwil DJPb Provinsi Lampung turut menghadiri program Gerakan Tanam Cabai yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Lampung bersama Perwakilan Bank Indonesia pada 15 November 2022 di Kabupaten Pesawaran.
F. KEBERMANFAATAN RCE BAGI STAKEHOLDER DAN MASYARAKAT
Pembentukan identitas Kanwil DJPb sebagai Regional Chief Economist (RCE) nyatanya telah memberikan dampak yang signifikan bagi para stakeholder, masyarakat, dan insitusi pendidikan di lingkup Kanwil DJPb Provinsi Lampung. Kegiatan RCE yang telah dilaksanakan hingga 31 Oktober 2022 mendapat respon positif diantaranya:
- Biro Perekonomian Provinsi Lampung sebagai stakeholder menyatakan bahwa dengan diinisiasinya rapat-rapat koordinasi oleh Kanwil DJPb Provinsi Lampung terkait perkembangan perekonomian Lampung, menjadi salah satu sumber informasi dalam rangka penyusunan kebijakan-kebijakan pemerintah, serta mengetahui informasi tentang pengelolaan keuangan pemerintah pusat. Selain itu Biro Perekonomian juga berharap dapat berkolaborasi dengan Kanwil DJPb Provinsi Lampung dalam pelaksanaan pembinaan dan asistensi BLUD lingkup Provinsi Lampung;
- Bank Indonesia dan Universitas Lampung sebagai institusi pendidikan juga menggunakan hasil Kajian Fiskal Regional yang telah disusun Kanwil DJPb Provinsi Lampung tiap triwulan sebagai bahan yang digunakan dalam melakukan penyusunan laporan-laporan dan penelitian;
- Bu Ririn sebagai salah satu pelaku UMKM yang dibina oleh Kanwil DJPb Provinsi Lampung merasakan manfaat atas pendampingan yang dilakukan Kanwil DJPb Provinsi Lampung baik dari program kegiatan pendampingan, kesempatan memasarkan produk melalui booth UMKM yang mana disediakan oleh Kanwil DJPb Provinsi Lampung serta informasi berkenaan kredit program baik KUR maupun UMi. Bu Ririn menyampaikan ucapan terima kasih atas pembinaan yang diberikan Kanwil DJPb Provinsi Lampung pada kesempatan pembuatan Podcast. Para pelaku UMKM berharap agar kegiatan pendampingan dapat berkelanjutan hingga dapat mengembangkan usaha serta mampu menyerap tenaga kerja sekitar.

G. HIGHLIGHT FORUM KOORDINASI PENGELOLA KEUANGAN NEGARA
- Pelaksanaan Pembinaan SAPD dan Koordinasi LKPD pada Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 03 Oktober 2022 bertempat di Kantor Bupati Kabupaten Lampung Tengah. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam kerja sama antara Kantor Wilayah DJPb Provinsi Lampung dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah dalam pengelolaan keuangan negara di daerah serta meningkatkan kualitas pengumpulan data dan informasi sebagai bahan penyusunan kajian dan analisis.
- Pelaksanaan Pembinaan SAPD dan Koordinasi LKPD pada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 07 Oktober 2022 bertempat di Kantor Bupati Kabupaten Lampung Selatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam kerja sama antara Kantor Wilayah DJPb Provinsi Lampung dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan dalam pengelolaan keuangan negara di daerah serta meningkatkan kualitas pengumpulan data dan informasi sebagai bahan penyusunan kajian dan analisis.
- Diseminasi Fiskal dan Bincang Perekonomian Lampung. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 12 Oktober 2022 secara hybrid dengan luring di Aula Semergow Kantor Wilayah DJPb Provinsi Lampung, dihadiri oleh Kanwil DJPb Provinsi Lampung; Bank Indonesia; Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provnisi Lampung; dan Akademisi Universitas Lampung sebagai narasumber serta stakeholder mitra kanwil DJPb Provinsi Lampung. Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah membahas tentang kondisi fiskal Provinsi Lampung triwulan III TA 2022 serta kondisi dan perkembangan perekonomian Lampung. Dengan adanya kegiatan tersebut, peserta diseminasi mengetahui Kajian Fiskal Regional serta mengetahui kebijakan Pemerintah dan peran Kanwil DJPb Provinsi Lampung dalam mendukung perekonomian/pemulihan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi Lampung.
- Penandatanganan MoU dan Penyerahan Piagam WTP kepada Pemerintah Daerah Lingkup Provinsi Lampung. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 18 Oktober 2022 bertempat di Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung, dihadiri oleh Kanwil DJPb Provinsi Lampung dan Pemerintah Daerah lingkup wilayah Provinsi Lampung. Melalui kegiatan tersebut, telah dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kanwil DJPb Provinsi Lampung dengan tujuh Pemerintah Kabupaten/Kota Lingkup Provinsi Lampung. Nota Kesepakatan tersebut menjadi sarana komunikasi, koordinasi, dan konsultasi dalam rangka mewujudkan sinergi dan keselarasan pengelolaan keuangan negara di daerah serta peningkatan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah.
- Usaha Kecil Menengah dan Koperasi (UKMK) Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 18−20 Oktober 2022 dihadiri oleh seluruh perwakilan Kementerian Keuangan unit Eselon I, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, UMKM Provinsi Lampung, dan Stakeholder lainnya. Kegiatan tersebut sebagai upaya Kemenkeu Satu dalam mendorong penguatan UKMK serta agar pembinaan UMKM yang dapat berkelanjutan kedepannya.
- Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun Anggaran 2022. Kegiatan dilaksanakan tanggal 20 Oktober 2022 bertempat di Aula Semergow Kantor Wilayah DJPb Provinsi Lampung, dihadiri oleh Kanwil DJPb Provinsi Lampung, PTPN/CSO lingkup kanwil DJPb Provinsi Lampung, dan seluruh satker mitra kerja Kanwil DJPb Provinsi Lampung. Tujuan pelaksanaan kegiatan ini mendorong satker untuk meningkatkan kinerja dan suksesnya pelaksanaan anggaran TA 2022 yang berkualitas dengan mempedomani langkah-langkah akhir tahun pelaksanaan anggaran. Dengan adanya kegiatan ini, diperoleh presepsi yang sama atas pedoman pelaksanaan penerimaan dan pegeluaran negara pada akhir TA 2022 dan meminimalisir permasalahan yang terjadi.
- Sosialisasi pengelolaan PNBP pada satker PNBP lingkup Pengadilan Tinggi Provinsi Lampung. Dilaksanakan tanggal 20 Oktober 2022 bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, kegiatan ini dihadiri oleh Kanwil DJPb Provinsi Lampung dan satker PNBP lingkup Pengadilan Tinggi Provinsi Lampung. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada satker PBNP terkait dengan siklus pengelolaan PNBP. Diharapkan tidak ada lagi issue di lapangan seperti penerimaan PNBP yang diterima setelah jam pelayanan kas bank tutup, nilai setoran tidak material dibanding dengan biaya untuk penyetoran ke bank terdekat.
- Pelaksanaan Pembinaan SAPD dan Koordinasi LKPD pada Pemerintah Provinsi Lampung. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 26 Oktober 2022 bertempat di Kantor BPKAD Provinsi Lampung, dihadiri oleh Kanwil DJPb Provinsi Lampung dan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam kerja sama dalam pengelolaan keuangan negara di daerah serta meningkatkan kualitas pengumpulan data dan informasi sebagai bahan penyusunan kajian dan analisis.
- FGD Implementasi Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 27 Oktober 2022 bertempat di Aula Semergow Kantor Wilayah DJPb Provinsi Lampung. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembinaan terkait sistem akuntansi kepada Pemerintah Daerah di lingkup Provinsi Lampung. Dengan adanya kegiatan ini, pemda memiliki pemahaman selaras dalam mengimplementasikan Permedagri nomor 77 Tahun 2020, hal ini ditunjukan dengan rata-rata nilai post test peserta FGD yaitu 95 dari nilai 100.
- Pembuatan Podcast UMi dan UMKM. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober 2022 bertempat di KPPN Bandar Lampung. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi mengenai pembiayaan UMi dan pemberdayaan UMKM agar dapat diketahui masyarakat luas atau stakeholder. Vidio podcast diupload dalam akun youtube Kanwil DJPb Provinsi Lampung.
H. POLICY RESPONSES
Pemerintah daerah melakukan berbagai upaya untuk mendukung sektor lapangan usaha Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan. Langkah startegis yang dilakukan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung dalam mendorong dan mengembangkan komoditas pertaniannya yaitu salah satunya melaksanakan program Gerakan Tanam Cabai di Kabupaten Pesawaran yang telah dilaksanakan pada November 2022. Kanwil DJPb Provinsi Lampung turut memberikan dukungan dalam Program Gerakan Tanam Cabai yang diinisasi oleh Pemertintah Daerah Provinsi Lampung. Kemudian, dukungan pemerintah untuk petani diantaranya diberikan melalui alokasi APBN untuk sektor pertanian dan juga program unggulan Provinsi Lampung yaitu Kartu Petani Berjaya (KPB). KPB merupakan program meningkatkan pendapatan petani menuju kesejahteraan melalui upaya penyelesaian permasalahan secara terstruktur, sistematis, dan terintegrasi melalui pemanfaatan sistem teknologi. KPB berupaya menjaga ketersediaan benih, bibit dan pupuk, penanganan panen dan pasca panen, pendampingan budidaya ketersediaan teknologi pertanian, permodalan, manajemen risiko usaha tani, jadwal tanam dan penyaluran air irigasi.

