Peran UMKM pada perekonomian Indonesia sangat besar. Berdasarkan survey Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (2020), UMKM berkontribusi sebesar 61,1% dari PDB, penyerapan tenaga kerja sebesar 89,2%, penyediaan lapangan kerja 97%, dan 99,9% unit usaha di Indonesia berbentuk UMKM.
Pemerintah melalui APBN terus mendorong agar UMKM dapat makin berkembang. Salah satunya melalui Program pembiayaan kepada masyarakat berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Ultra Mikro (UMi). Pemberian bantuan ini sudah dijalankan sejak sebelum pandemik dan tetap dilanjutkan untuk membantu UMKM yang terdampak dan memicu tumbuhnya UMKM baru.
Realisasi KUR untuk Provinsi Lampung per 30 November 2022 mencapai Rp10,12 Triliun untuk membiayai 240.871 pelaku usaha. Capaian ini meningkat sebesar 2,46% dari periode yang sama tahun sebelumnya (y-o-y).
Sedangkan untuk pembiayaan UMi mencapai Rp248,11 Miliar untuk membantu 59.096 pelaku usaha. Capaian ini meningkat sebesar 5,69% dari periode yang sama tahun sebelumnya (y-o-y).
PERKEMBANGAN PENYALURAN KUR PROVINSI LAMPUNG TAHUN 2015-2022
PERKEMBANGAN PENYALURAN UMi PROVINSI LAMPUNG TAHUN 2017-2022