Jalan Cut Mutia Nomor 23A, Gulak Galik, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, Lampung - 35214

Strategic Brief Sheet : Kolaborasi Pengendalian Inflasi

STRATEGIC BRIEF SHEET
KOLABORASI PENGENDALIAN INFLASI

 


 

KOLABORASI PENGENDALIAN INFLASI

 

A. DASHBOARD Tahun 2023

Sumber Data: OM-SPAN, Simtrada

B. PERKEMBANGAN EKONOMI REGIONAL

Pertumbuhan Ekonomi. Secara y-on-y, kinerja ekonomi Lampung triwulan IV-2022 tumbuh pada level 5 persen atau tercatat sebesar 5,05 persen, menguat dibandingkan triwulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 3,94. Hal ini menandakan pemulihan ekonomi yang berlangsung sejak triwulan II-2021 terus berlanjut dan semakin stabil.  Selain itu, angka ini lebih tinggi dari pertumbuhan nasional yang sebesar 5,01 pesen (yoy). Secara q-to-q, pertumbuhan ekonomi Lampung triwulan IV-2022 mengalami kontraksi sebesar 5,34 persen (qtq), sehingga dibawah level pertumbuhan nasional triwulan IV-2022, yang tercatat tumbuh sebesar 0,36 persen (qtq). Kontraksi pertumbuhan terutama disebabkan penurunan produksi Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yang merupakan sektor dominan penopang perekonomian Provinsi Lampung. tren lima tahun terakhir menunjukan bahwa pertumbuhan ekonomi di triwulan IV (qtq) selalu mengalami kontraksi yang disebabkan sudah selesai masa panen dan masa tutup giling tebu.

Sumber: BPS (diolah)


Berdasarkan data BPS, sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan pada triwulan IV-2022 dibanding triwulan sebelumnya terkontraksi sebesar 17,41 persen (qtq). Salah satu penyebabnya yaitu musibah banjir dan tanah longsor terjadi di Kabupaten Selatan, Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, Lampung Barat, dan Lampung Timur yang menyebabkan terendamnya lahan sawah di wiliyah tersebut dan selain itu juga disebabkan curah hujan yang tinggi mengakibatkan produksi karet menurun akibat petani yang berhenti sementara untuk menyadap karet karena dikhawatirkan hasil pada tampungan karet akan berkurang tergerus hujan. Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan secara qtq tidak terkontraksi lebih dalam karena peningkatan produksi Ubi Kayu dan Kacang Tanah; Peningkatan produksi Telur Ayam Ras; Peningkatan aktivitas penangkapan/budidaya ikan laut dan darat; dan Lampung mengeskpor udang ke Inggris sebanyak 20 ton atau senilai Rp3,1 miliar dalam rangka memperingati Hati Ikan Nasional (Hakarnnas).

Nilai Tukar Petani. Nilai Tukar Petani (NTP) merupakan rasio antara Indeks Harga yang Diterima oleh Petani (It) dan Indeks Harga yang Dibayar oleh Petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Penghitungan NTP dilandasi pemikiran bahwa sebagai agen ekonomi, baik sebagai produsen dan konsumen, petani memproduksi hasil pertanian yang kemudian hasilnya dijual dan petani juga merupakan konsumen yang membeli barang dan jasa untuk kebutuhan hidupnya sehari-hari dan juga mengeluarkan biaya produksi dalam usahanya untuk memproduksi komoditas/produk pertanian.

NTP Lampung pada Januari 2023 mengalami naik 1,08 jika dibandingkan dengan Desember 2022 sehingga tercatat sebesar 103,29. Peningkatan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) mengalami kenaikan sebesar 1,59 persen dan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) yang naik sebesar 0,50 persen. Peningkatan It pada Januari disebabkan oleh naiknya It beberapa subsektor pertanian yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 3,07 persen, tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,20 persen, dan perikanan tangkap sebesar 2,06 persen.


Sumber: BPS (diolah)

Inflasi/Deflasi. Pada Bulan Januari 2023 Provinsi Lampung mengalami inflasi sebesar 5,59 persen (yoy) dan 0,82 persen (mtm). Inflasi tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan inflasi nasional yang tercatat 5,28 persen (yoy). Kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau memberikan andil inflasi tertinggi, yaitu sebesar 0,72 persen. Adapun subkelompok yang menjadi penyumbang inflasi tertinggi pada bulan Desember 2022 adalah subkelompok makanan yaitu sebesar 0,51 persen. Komoditas utama penyumbang andil inflasi mtm pada Januari 2023 adalah rokok kretek filter, beras, cabai merah, cabai rawit, dan bawang merah. Kenaikan harga komoditas rokok filter disebabkan peningkatan tarif cukai rokok sebesar 10 persen yang diterapkan per 1 Januari 2023 melalui PMK nomor 191/PMK.010/2022. Selanjutnya, dari sisi komoditas pangan, peningkatan harga aneka cabai dan bawang merah disebabkan penurunan pasokan dari Jawa Barat dan Jawa Tengah. Namun demikian, kenaikan tersebut diminimalisir oleh produksi aneka cabai Lampung Utara dan Lampung Barat yang relatif terjaga. Kenaikan harga beras disebabkan penurunan cadangan pasokan akibat meningkatnya permintaan di tengah periode tanam. Selain itu, tiga kecamatan sentra padi di Lampung Tengah berisiko gagal panen di tengah periode tanam.[1] 

[1] https://lampungpost.id/e-paper/e-paper-lampung-post-edisi-sabtu-04-februari-2023/


Sumber: BPS (diolah)

 

Inflasi yang lebih tinggi pada Januari 2023 tertahan oleh deflasi pada sebagian komoditas antara lain Bensin; Telur Ayam Ras; Angkutan Udara; Daging Ayam, dan Tomat dengan andil deflasi masing-masing sebesar 0,083 persen; 0,049 persen; 0,044 persen; 0,024 persen; dan 0,016 persen. Penurunan harga komoditas bensin disebabkan penurunan harga BBM nonsubsidi pada 3 Januari 2023 yaitu pertamax dan pertamax turbo. Selanjutnya penurunan harga avtur dan normalisasi permintaan travelling pasca-HBKN Nataru tahun 2022 juga menyebabkan deflasi angkutan udara. Dari sisi komoditas pangan, harga telur ayam ras dan daging ayam ras tercatat menurun seja-lan dengan normalisasi permintaan dan harga pakan yang makin terjangkau seiring dengan masuknya periode panen jagung.


Sumber: BPS (diolah)

Kondisi Masyarakat Lampung. Sejalan dengan andil inflasi yang tinggi pada komoditas beras di bulan Januari 2023 yang tercatat sebesar 0,089 persen (mtm). Masyarakat saat ini dihadapkan dengan harga beras yang melonjak naik. Kenaikan harga terjadi karena adanya tren pada preferensi kon­sumen untuk beras premium. Na­mun, beras yang disalurkan Bulog lebih banyak berkualitas medium. Permintaan pasar tinggi, semen­tara stok terbatas, sehingga harga naik. Selain itu, terjadi kelangkaan Minyakita, yang mana minyak ini dijual di toko-toko ritel modern sehingga masyarakat menengah keatas yang seharusnya membeli minyak goreng premium justru membeli Minyakita, padahal minyak bersubsidi ini ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

 Grafik Harga Beras Premium Tahun 2020−2022

Sumber: Dinas Ketahanan Pangan

Berdasarkan data dari dinas Ketahanan Pangan, tren kenaikan pada harga beras premium terjadi sejak Juli 2022. Kenaikan tertinggi terjadi di Bulan Desember 2022.

Monitoring Penyaluran Bansos Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Berdasarkan data SIKD, saat ini informasi data anggaran Bansos yang tersedia yaitu Provinsi Lampung, Kota Bandar Lampung, dan Kabupaten Lampung Selatan. Ketiga daerah tersebut mendapatkan alokasi dana masing-masing sebesar 13,89 miliar, 0,13 miliar; dan 3,56 miliar. Untuk realisasi Bantuan Sosial, berdasarkan data, belum terdapat realisasi per 23 Januari 2023. Untuk penyaluran Bantuan Sosial Pemerintah Pusat, berdasarkan data penyaluran dana Program Keluarga Harapan, dari triwulan I sampai dengan triwulan II tahun 2022 telah disalurkan sebesar 1.248,71 miliar PKH di Lampung yang diterima sekitar 434.112 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran sembako di Lampung telah diterima sekitar 699.528 KPM dengan nominal 139,91 di Bulan Desember 2022. Kemudian, untuk penyaluran BLT BBM di bulan Desember 2022 telah tersalur 118,39 miliar untuk sekitar 789.309 KPM.

Kesimpulan Dan Outlook Kondisi Ekonomi Masyarakat Ke Depan. Kondisi ekonomi masyarakat ke depan diharapkan dapat tumbuh positif. Dibutuhkan sinergi antar Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat dalam mendorong pertumbuhan perekonomian. Salah satunya mendorong daya beli masyarakat dengan penyaluran bantuan bagi masyarakat kelas bawah yang rentan. Selain itu, pemerintah dapat memberikan dukungan untuk sektor unggulan penopang perekonomian Lampung yaitu sektor Pertanian, Kehutanan, dan perikanan. Dinas Ketahanan Pangan menyampaikan pemerintah daerah Lampung berencana membangun lumbung padi yang dananya berasal dari DAK Fisik. Sistem manajemen lumbung akan diubah menjadi sistem manajem bisnis dengan melakukan revitalisasi lumbung. Selain itu, pemerintah dapat melakukan operasi pasar untuk memastikan ketersediaan stok dan menjaga harga beras di masyarakat.

 

C. ANALISIS REALISASI APBN & APBD REGIONAL, DAN HUBUNGAN REALISASI APBD DAN TKDD

a. Kinerja APBN.

Pendapatan Wilayah Lampung per 31 Januari 2023 tercatat sebesar Rp864,27 miliar, atau berhasil terealisasi sebesar 9,36 persen dari target penerimaan TA 2023 yang dicantumkan yaitu sebesar Rp9.234,13 miliar. Pendapatan APBN per 31 Januari 2023 di Provinsi Lampung mengalami kenaikan sebesar 10,19 persen (yoy), didorong penerimaan pajak sebesar Rp742,02 miliar atau tumbuh 7,63 persen dari tahun sebelumnya. Berdasarkan sektor lapangan usaha, industri pengolahan memberikan kontribusi pajak sebesar 243,79 miliar atau 40,01 persen dari total penerimaan pajak. Growth dari sisi penerimaan terbesar dialami pendapatan Bea Masuk yaitu sebesar 118,42 persen (yoy). Berdasarkan data Kanwil Bea Cukai Sumbagbar, impor tertinggi yaitu pada komoditas gula, dimana memberikan kontribusi 38 persen dari total ekspor.

I Account APBN Lampung per 31 Januari 2023 (dalam miliar)


Sumber Data: OM-SPAN, Simtrada

Belanja negara per 31 Januari 2023 tercatat sebesar sebesar Rp1.802,55 miliar atau mengalami kontraksi sebesar 15,59 persen dari belanja tahun anggaran 2022 (yoy). Realisasi Belanja Pemerintah Pusat mengalami pertumbuhan positif jika dibandingkan dengan TA 2022. Namun, kontraksi terjadi pada Transfer Ke Daerah dan Dana Desa dimana mengalami kontraksi sebesar 18,76 persen dibading tahun sebelumnya (yoy). Penurunan realisasi TKD disebab oleh adanya redisign penyaluran terkait DAU yang ditentukan penggunaannya (Earmark) dan DAU yang tidak ditentukan penggunaannya (Block Grant). Realisasi Dana Desa masih belum ada dikarenakan desa-desa belum mengajukan penyaluran dikarenakan sistem pengajuan baru dibuka bulan Februari.

 

b. Kinerja APBD

I Account APBN Lampung per 31 Januari 2023 (dalam miliar)

Sumber: SIKRI

 

Realisasi Pendapatan APBD Provinsi Lampung per 31 Januari 2023 adalah sebesar Rp1.540,18 miliar didominasi oleh komponen Pendapatan dari Dana Transfer sebesar 1.216,97 miliar atau 79,01% dari total pendapatan APBD. Realisasi Belanja APBD Provinsi Lampung hingga 31 Januari 2023 sebesar Rp646,11 miliar didominasi oleh komponen Belanja Operasi yaitu sebesar Rp593,37 miliar. Pendapatan daerah naik sebesar 49,44 persen dari tahun sebelumnya (yoy). Sedangkan Belanja daerah mengalami kontraksi sebesar 24,32 persen dari tahun sebelumnya (yoy). Selain itu, terdapat pembiayaan netto sebesar Rp41,76 Miliar sehingga menghasilkan SILPA sebesar Rp935,83 Miliar.

 

D. ANALISIS TEMATIK PROGRAM KETAHANAN PANGAN

 A. PENDAHULUAN

Komoditas tanaman pangan terutama padi, jagung dan kedelai dari tahun Provinsi Lampung menunjukkan tren peningkatan. Hal ini dikarenakan pemerintah yang begitu concern dengan program peningkatan produksi baik tanaman pangan maupun hortikultura mulai dari bantuan benih, sarana prasarana penunjang sampai pada monitoring dan evaluasi kegiatan di lapangan. Upaya pemerintah pusat maupun daerah untuk mewujudkan peningkatan produksi tanaman pangan terutama padi, jagung dan kedelai melalui alokasi bantuan untuk pengadaan benih bersubsidi yang bersertifikat dan bermutu sangat memberikan kontribusi yang cukup tinggi bagi peningkatan produksi Provinsi Lampung, sehingga mampu membantu mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan khususnya di Provinsi Lampung.

Provinsi Lampung merupakan salah satu provinsi sentra produksi padi di Indonesia, angka ketersediaan dan kebutuhan beras pada Provinsi Lampung dalam tiga tahun terakhir menunjukkan tren surplus. Pada tahun 2020 jumlah ketersediaan beras sebesar 1.501.470 ton dengan total kebutuhan mencapai 725.030 ton, sehingga terjadi surplus sebesar 776.440 ton, Tahun 2021 jumlah ketersediaan beras turun 8 persen menjadi sebesar 1.381.218 ton, namun tetap melebihi total kebutuhan sehingga terjadi surplus 663.614 ton. Sedangkan tahun 2022 ketersediaan beras naik signifikan mencapai 2.195.123 ton atau naik sebesar 58,93 persen dibanding tahun sebelumnya, dengan total kebutuhan sebesar 851.908 ton, sehingga surplus beras di tahun 2022 naik menjadi sebesar 1.343.214 ton.

Ketersediaan bahan pokok lainnya selain beras di Provinsi Lampung juga mengalami surplus, antara lain komoditas jagung, bawang merah, bawang putih, cabe merah, cabe rawit, daging sapi, daging ayam, telur ayam ras, gula pasir, dan minyak goreng. Total ketersediaan komoditas bawang merah sempat mengalami defisit dibandingkan total kebutuhan di tahun 2020 dan 2021, namun di tahun 2022 sudah mulai stabil dan menunjukkan surplus sebesar 12,3 persen dari total kebutuhan komoditas di Provinsi Lampung.

 

  1. PERKEMBANGAN INDEKS KETAHANAN PANGAN (IKP)

Status ketahanan dan kerentanan pangan tahun 2022 merupakan hasil pemuktahiran dari peta 2020 dan 2021 yang sebelumnya. Beberapa faktor dapat mempengaruhi kerentanan rumah tangga terhadap kerawanan pangan kronis. Faktor penentu dikelompokkan menurut keterkaitannya dengan tiga dimensi: ketersediaan pangan, akses pangan, serta pemanfaatan pangan yang terdiri dari 9 indikator yang mencakup aspek utama dari setiap pilar ketahanan pangan. Berdasarkan analisa ketahanan dan kerentanan pangan komposit 2022, dari 229 (100%)  kecamatan di Provinsi Lampung terbagi ke dalam:

  1. Prioritas 1 : tidak ada kecamatan yang masuk ke dalam prioritas 1 (0%);
  2. Prioritas 2 : 5 (lima) kecamatan pada Prioritas 2 (2,1%);
  3. Prioritas 3 : 9 (sembilan) kecamatan pada Prioritas 3 (3,9%);
  4. Prioritas 4 : 57 (lima puluh tujuh) pada Prioritas 4 (24,8%);
  5. Prioritas 5 : 99 (Sembilan puluh sembilan) kecamatan pada Prioritas 5 (43,2%);
  6. Prioritas 6 : 59 (lima puluh sembilan) kecamatan pada Prioritas 6 (25,7%)

Secara keseluruhan Provinsi Lampung sangat tahan terhadap kerawanan pangan hanya saja ada beberapa di spot-spot daerah yang masuk ke dalam kategori rentan prioritas 2-3 seperti halnya yang terjadi pada 6 Kabupaten dan 1 Kota yaitu di Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Tanggamus, Way Kanan, Lampung Utara dan Kota Bandar Lampung.

Berdasarkan karakteristik wilayah rentan rawan pangan Prioritas 2 dan 3 berada di wilayah pesisir pantai dan perkebunan yang ditandai dengan tingginya rasio konsumsi per kapita terhadap produksi bersih per kapita, rumah tangga tanpa akses ke air bersih dan tingginya rasio penduduk per tenaga kesehatan terhadap tingkat kepadatan penduduk. Begitu pula yang terjadi di daerah perkotaan yang menghadapi kendala keterbatasan akses terhadap pangan terutama dalam hal stabilisasi pasokan dan daya beli masyarakat serta dalam pemanfaatan pangan dikarenakan pemahaman/pengetahuan yang terbatas ataupun karena buruknya sanitasi.

  1. Ketersediaan Pangan

Dalam analisis ini dipilih penggunaan konsumsi normatif daripada penggunaan konsumsi aktual sehari-hari, karena konsumsi aktual (konsumsi sehari-hari) dipengaruhi oleh banyak hal di luar aspek ketersediaan pangan itu sendiri (misalnya: daya beli, pasar dan infrastruktur jalan, kemampuan penyerapan serealia, kebiasaan/budaya dan lain-lainya). Perhitungan produksi pangan tingkat kecamatan dilakukan dengan menggunakan data dari Dinas Pertanian Kabupaten Kota (produksi KSA tahun 2021). Data dari komoditi padi, jagung, ubi kayu dan ubi jalar dihitung dengan menggunakan faktor konversi baku, sedangkan data total penduduk menggunakan data BPS Provinsi Lampung 2022.

Penduduk Provinsi Lampung berdasarkan data  BPS Kabupaten/Kota Dalam Angka tahun 2022 sebanyak 9, 08 juta jiwa. Luas lahan Provinsi Lampung 3.318.618,8 Ha, terdiri dari lahan sawah seluas 400,868,5 Ha; pertanian non sawah seluas 2.240.808,5 Ha; dan bukan pertanian seluas 676.941,8 Ha.

Kendala aksesibilitas, dimana ketergantungan penduduk untuk memenuhi kebutuhan pangan yang berasal dari produksi sendiri sangat tinggi, maka defisit pangan pokok perlu mendapat perhatian. Rasio Konsumsi Normatif per Kapita terhadap Produksi Per Kabupaten sebagaimana tabel di bawah ini.

 

Sumber: Dinas KPTPH Provinsi Lampung

Berdasarkan rasio konsumsi normatif dari 204 kecamatan di 13 Kabupaten yang termasuk ke prioritas 1 (defisit tinggi) sebanyak 9 kecamatan; pada posisi prioritas 2 (defisit sedang) terdapat 5 kecamatan; dan defisit rendah terjadi pada 6 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Tanggamus (10 kecamatan), Lampung Barat (3 kecamatan), Pesisir Barat (2 kecamatan), Pesawaran (2 kecamatan) dan Lampung Utara, Way Kanan dan Pringsewu (1 kecamatan).  Kecamatan lainnya justru mengalami surplus, kecuali kecamatan yang berada di Kota Metro dan Kota Bandar Lampung sebagai Ibu Kota Provinsi Lampung dan sebagaian kabupaten lain dengan tipikal daerah sentra perkebunan, hortikultura dan daerah pantai.

Kecamatan prioritas 1, 2 dan 3 di Kabupaten Lampung Barat dan Tanggamus merupakan daerah sentral tanaman perkebunan kopi dan hortikultura, untuk prioritas 1 dan 2 di Kabupaten Pesawaran dan Kabupaten Pesisir Barat sebagian daerahnya merupakan daerah pesisir pantai, selain itu untuk kecamatan prioritas 2 dan 3 di Kabupaten Kabupaten Lampung Utara sebagian besar merupakan daerah perkebunan kopi, karet dan sawit.  Kecamatan Pagelaran merupakan Ibu Kota Kabupaten Pringsewu yang terjadi alih fungsi lahan pertanian menjadi perluasan areal perumahan dan pertokoan yang memicu berkembangannya sektor jasa dan perdagangan, sistem produksi padi lahan kering yang memiliki produktivitas yang rendah dan kurangnya ketersediaan lahan untuk budidaya tanam pangan dibandingkan dengan kepadatan penduduk.

Khusus untuk Kota Bandar Lampung dan Kota Metro dilakukan analisis terpisah dengan tidak memperhitungkan jumlah produksi pangan serealia. Secara umum situasi ketersediaan pangan pada FSVA 2022 mengalami kenaikan jumlah daerah rentan, dari 204 kecamatan terdapat 8,78 persen (20 kecamatan) yang masih rentan rawan pangan (Prioritas 1, 2 dan 3), dari yang semula sebesar 5,71 persen (13 dari 228 total kecamatan) pada tahun 2021.

 

  1. Akses Pangan

Akses pangan berhubungan dengan kemampuan rumah tangga dan individu untuk memperoleh cukup pangan, baik yang berasal dari produksi sendiri, stok, pembelian, barter, hadiah, pinjaman dan bantuan pangan. Akses pangan menjadi penting karena pangan mungkin tersedia secara fisik di suatu daerah, akan tetapi tidak dapat diakses oleh rumah tangga atau individu karena terbatasnya akses fisik, akses ekonomi, dan/atau akses sosial.   Aspek akses pangan pada FSVA 2022 oleh Dinas KPTPH Provinsi Lampung diproduksi melalui pendekatan dari tiga indikator, yaitu: (i) persentase rumah tangga tanpa akses listrik; (ii) persentase penduduk di bawah garis kemiskinan; dan (iii) persentase rumah tangga dengan pangsa pengeluaran pangan lebih dari 65% terhadap total pengeluaran. Pilar ke dua dari ketahanan pangan adalah akses terhadap pangan dan penghidupan (Livelihood).  Ketersediaan pangan di suatu daerah mungkin mencukupi, akan tetapi tidak semua rumah tangga memiliki akses yang memadai baik secara kuantitas maupun keragaman pangan melalui mekanisme tersebut di atas.

Tersedianya fasilitas listrik di suatu wilayah akan membuka peluang yang lebih besar untuk akses pekerjaan.  Hal ini merupakan indikasi kesejahteraan suatu wilayah atau rumah tangga yang pada akhirnya berdampak pada kondisi ketahanan pangan secara nasional dan global. Rasio rumah tangga tanpa akses listrik diduga akan berpengaruh positif terhadap kerentanan pangan dan gizi.

Sumber: Dinas KPTPH Provinsi Lampung

Hasil analisis pemetaan ketahanan pangan indikator persentase rumah tangga yang tidak memiliki akses listrik masih terdapat 1 Kecamatan masuk dalam Prioritas 3 yaitu Kecamatan Pulau Pisang di Kabupaten Pesisir Barat. Kecamatan Pulau Pisang merupakan salah satu pulau paling barat yang menghadap Samudera Hindia yang hanya bisa dilalui melalui jalur laut. Sehingga listrik masih sulit diakses di Kecamatan Pulau Pisang. Rumah tangga di Provinsi Lampung secara umum telah memiliki akses listrik hal ini ditunjukkan dengan hanya 1 (satu) Kecamatan masuk priroitas 3 sedangkan Kecamatan lainnya masuk Prioritas 4, 5 dan 225 Kecamatan Prioritas 6.

Dari 229 Kecamatan terdapat 22 (9,6%) Kecamatan yang masuk ke dalam prioritas 1, 2 dan 3 yang terdapat di Lampung Timur, Pringsewu, Lampung Barat, Tanggamus, Lampung Utara, Way Kanan, Tulang Bawang Barat, Lampung Tengah, Pesawaran, Pesisir Barat. Hasil analisis ada 2 (dua) Kecamatan di Provinsi Lampung yang masuk ke dalam kelompok Prioritas 1, yaitu Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur dan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu.  Walaupun kedua kabupaten tersebut masuk dalam prioritas 1 untuk indikator persentase penduduk hidup di bawah garis kemiskinan bukan berarti kecamatan/kabupaten tersebut masuk dalam daerah yang rentan terhadap kerawanan pangan, namun ketidakmampuan keluarga memenuhi kebutuhan pangan sebagai kebutuhan dasar tentunya akan menjadi kendala bagi upaya pengentasan kemiskinan yang terlihat dalam peta dibeberapa wilayah kecamatan dengan gradasi warna kemerahan.

Sumber: Dinas KPTPH Provinsi Lampung

Persentase rumah tangga dengan proporsi pengeluaran untuk pangan lebih dari 65 persen terhadap total pengeluaran  Data yang digunakan dalam analisis bersumber dari data Susenas yang telah diolah oleh Tim FSVA Pusat dalam bentuk Small Area Estimation (SAE) tahun. Persentase rumah tangga dengan proporsi pengeluaran untuk makanan lebih dari 65% dibandingkan dengan total pengeluaran rumah tangga (makanan dan non makanan).  Berdasarkkan hasil analisis tidak ada kecamatan masuk ke dalam prioritas 1 dan prioritas 2, sedangkan ada 8 Kecamatan masuk ke dalam prioritas 3.

c. Pemanfaatan Pangan

Pemanfaatan pangan meliputi: (a) pemanfaatan pangan yang bisa diakses oleh rumah tangga dan (b) kemampuan individu untuk menyerap zat gizi – pemanfaatan makanan secara efisien oleh tubuh. Pemanfaatan pangan oleh rumah tangga tergantung pada: (i) fasilitas penyimpanan dan pengolahan makanan yang dimiliki oleh rumah tangga; (ii) pengetahuan dan praktek yang berhubungan dengan penyiapan makanan, pemberian makanan untuk balita dan anggota keluarga lainnya yang sedang sakit atau sudah tua dipengaruhi oleh pengetahuan yang rendah dari ibu dan pengasuh, adat/ kepercayaan dan tabu; (iii) distribusi makanan dalam keluarga; dan (iv) kondisi kesehatan masing-masing individu yang mungkin menurun karena penyakit, kebersihan, air dan sanitasi buruk dan kurangnya akses ke fasilitas kesehatan dan pelayanan kesehatan. Pemanfaatan pangan akan menjelaskan kondisi indikator-indikator sebagai berikut tentang 1) Persentase rumah tangga tanpa akses ke air bersih, dan 2) Rasio jumlah penduduk per tenaga kesehatan terhadap kepadatan penduduk.  Indikator pemanfaatan pangan dipilih berdasarkan ketersediaan data dan peranannya dalam mempengaruhi pemanfaatan zat-zat gizi makanan dan status gizi dan kesehatan individu.

Persentase rumah tangga tanpa akses ke air bersih, didefinisikan sebagai Persentase rumah tangga yang tidak memiliki akses ke air minum yang berasal dari leding meteran, ledeng eceran, sumur bor/pompa, sumur terlindung, mata air terlindung dan air hujan (tidak termasuk air kemasan) dengan memperhatikan jarak ke jamban minimal 10m.  Data Susenas yang telah diolah dan divalidasi bersama aparat yang menangani ketahananan pangan kabupaten/kota dan Tim FSVA Provinsi Lampung, persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap air minum layak Provinsi Lampung pada tahun 2021 secara umum terus membaik sudah mencapai 80,20 persen meningkat setiap tahunnya.

 

Persentase Rumah Tangga yang memiliki Akses Terhadap Sumber Air Minum

Layak  Provinsi Lampung 2017 - 2021

Sumber: Dinas KPTPH Provinsi Lampung

 

Hasil analisis terdapat 75 kecamatan prioritas 1, 2 dan 3 dibandingkan dengan tahun lalu mengalamit kenaikan, hal ini ditunjukkan pada tabel kecamatan prioritas 1, 2, dan 3 sebesar 32.75 persen. FSVA 2022 terdapat 30 kecamatan yang masuk dalam prioritas 1, sebanyak 19 kecamatan masuk dalam prioritas komposit 2, dan 26 kecamatan masuk dalam prioritas komposit 3. 75 Kecamatan  di Provinsi Lampung masuk ke Prioritas 1,2 dan 3 yang tersebar di 11 Kabupaten kecuali Kota Bandar Lampung, Metro, Mesuji dan Pringsewu.

Rasio jumlah penduduk per tenaga  kesehatan terhadap  kepadatan penduduk,  didefinisikan sebagai total jumlah penduduk per jumlah tenaga kesehatan (dokter umum, dokter spesialis, dokter gigi, bidan, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga gizi, tenaga keterapian fisik dan tenaga keteknisian medis) dibandingkan dengan kepadatan penduduk, sumber data diperoleh dari Dinas Kesehatan tahun 2021 dan telah dilakukan validasi bersama aparat yang menangani ketahananan pangan kabupaten/kota dan aparat lingkup Pemerintah Provinsi Lampung. Berdasarkan hasil analisis terdapat 5 Kecamatan masuk ke dalam prioritas 1 dan 5 kecamatan masuk prioritas 3, sedangkan untuk ke 10 kecamatan tersebut tersebar di beberapa kabupaten yaitu di Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Timur, Pesawaran dan Pringsewu.  Hasil analisis rasio jumlah penduduk per tenaga kesehatan terhadap kepadatan penduduk di Kabupaten/Kota sebagaimana pada tabel di bawah ini:

 

Rasio Jumlah Penduduk per Tenaga Kesehatan Terhadap Kepadatan Penduduk

 Sumber: Dinas KPTPH Provinsi Lampung

Hasil analisis terdapat 8 kabupaten yang masuk ke dalam kelompok daerah priroitas 1 dan 3 yaitu Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Timur, Pesawaran dan Pringsewu.

C. Sinergi Program Pemerintah di Bidang Ketahanan Pangan

Belanja K/L

Belanja Pemerintah Pusat melalui satker-satker vertikal di Provinsi Lampung dalam menangani ketahanan pangan dialokasikan pada Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian PUPR melalui belanja infrastruktur ketahanan pangan.

  • Kementerian Pertanian (Kementan)

Pengalokasian anggaran pada Kementan pada tahun 2022 sebesar Rp214,35 miliar telah terealisasi sebesar 98.04 persen hingga 31 Desember 2022, dengan capaian output 100 persen. Pada tahun 2023, alokasi anggaran Kementan naik 15,26 persen dari tahun sebelumnya menjadi sebesar Rp247,06 miliar.

  • Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)

Besaran anggaran yang dialokasikan untuk KKP di tahun 2023 adalah sebesar Rp70,73 miliar atau naik sebesar 9,99 persen dibanding anggaran pada tahun 2022 yaitu sebesar Rp 64,3 miliar. Realisasi anggaran melalui belanja yang telah dilaksanakan oleh KPP di TA 2022 hingga 31 Desember 2022 mencapai Rp62,87 miliar atau sebesar 97,78 persen dari alokasi, dan capaian output yang berhasil terealisasi adalah 98,98 persen.

  • Kementerian PUPR

Sedangkan alokasi anggaran untuk Kementerian PUPR di Lingkup Provinsi Lampung pada tahun 2023 hanya sebesar Rp13 miliar atau turun sebesar 72,85 persen dibanding alokasi anggaran tahun 2022 yang mencapai Rp47,89 miliar. Realisasi anggaran pada tahun 2022 mencapai 99,67 persen atau sebesar Rp47,73 miliar dengan capaian output sebesar 100 persen.

 

Belanja DAK Fisik

  • Bidang Pertanian

Alokasi Belanja DAK Fisik pada bidang pertanian di Provinsi Lampung sebesar Rp79,73 miliar dengan pagu kontrak sebesar Rp74,725 miliar, alokasi tersebut berhasil disalurkan sebesar Rp74,718 dan berhasil terealisasi sebesar Rp64,69 miliar atau 86,44 persen dari total anggaran yang disalurkan. Capaian output hingga 31 Desember 2022 mencapai 93,5 persen dari total output yang ditargetkan.

  • Bidang Kelautan dan Perikanan

Belanja DAK Fisik pada bidang kelautan dan perikanan di Provinsi Lampung dialokasikan sebesar Rp19,8 miliar, dan berhasil disalurkan sebesar Rp18,11 dengan realisasi sebesar Rp17,38 miliar. Realisasi belanja sebesar 96 persen dari total anggaran yang dialokasikan, mampu meraih capaian output hingga 99,85 persen dari total output yang ditargetkan hingga 31 Desember 2022.

  • Bidang Irigasi

Belanja DAK Fisik pada bidang irigasi di Provinsi Lampung dialokasikan sebesar Rp35,21 miliar dengan total anggaran ayng disalurkan mencapai Rp33,7 miliar dan terealisasi sebesar Rp31,63 miliar. Realisasi belanja sebesar 93,86 persen dari total anggaran yang dialokasikan, mampu meraih capaian output hingga 99,88 persen dari total output yang ditargetkan hingga 31 Desember 2022.

  • Bidang Jalan

Alokasi Belanja DAK Fisik pada bidang jalan di Provinsi Lampung sebesar Rp104,91 miliar merupakan alokasi DAK Fisik terbesar dibandingkan bidang-bidang lainnya. Alokasi anggaran tersebut tersalurkan sebesar Rp99,23 miliar dan hanya terealisasi sebesar Rp85,02miliar atau 85,68 persen dari total salur. Meskipun memiliki alokasi anggaran paling besar, kinerja anggaran yang diukur melalui capaian output hingga 31 Desember 2022 hanya sebesar 89,6 persen dari total output yang ditargetkan.

  • Bidang Lingkungan Hidup

Belanja DAK Fisik pada bidang kelautan dan perikanan di Provinsi Lampung dialokasikan sebesar Rp3 miliar dengan total salur sebesar Rp2,81 dan berhasil terealisasi sebesar Rp2,8 miliar. Realisasi belanja sebesar 100 persen dari total anggaran yang dialokasikan juga mampu meraih capaian output hingga 100 persen dari total output yang ditargetkan hingga 31 Desember 2022.

  • Bidang Kehutanan

Belanja DAK Fisik pada bidang kehutanan di Provinsi Lampung dialokasikan sebesar Rp8,34 miliar dengan total anggaran yang disalurkan hanya sebesar Rp5,74 miliar dan terealisasi sebesar Rp5,74 miliar. Realisasi belanja sebesar 100 persen dari total anggaran yang disalurkan juga meraih capaian output hingga 100 persen dari total output yang ditargetkan hingga 31 Desember 2022.

Belanja Dana Desa

Belanja Dana Desa di Provinsi Lampung tahun 2022 dialokasikan sebesar Rp465,36 miliar. Angka tersebut merupakan earmark dari pagu Dana Desa setelah dikurangi BLT Desa yang alokasinya sebesar 40 persen dari total dana desa. Realisasi belanja dana desa yang ditujukan untuk ketahanan pangan tersebut berhasil terealisasi sebesar Rp339,62 miliar atau 72,98 persen dari total alokasi anggaran. Pada tahun 2023 alokasi dana desa untuk urusan ketahanan pangan berada pada rentang Rp335,46 miliar dengan asumsi earmark dihitung setelah mengurangi alokasi untuk BLT desa sebesar 25 persen, hingga Rp415,98 miliar apabila earmark dihitung dengan asumsi alokasi BLT desa hanya sebesar 7 persen. Perhitungan alokasi dana desa pada tahun 2023 tersebut menurun dibanding dengan tahun sebelumnya.

Belanja Daerah

Belanja program pangan daerah yang dialokasi melalui APBD Provinsi Lampung pada tahun 2022 adalah sebesar Rp4,08 miliar dan alokasi tersebut berhasil direalisasikan sebesar Rp4 miliar atau sebesar 98 persen dari total alokasi. Alokasi belanja APBD untuk ketahanan pangan di Provinsi Lampung hanya mencapai 1,25 persen dari total alokasi yang belanja pemerintah pusat, atau sebesar 0,41 persen dari seluruh alokasi ketahanan pangan di Provinsi Lampung yang berasal dari APBN.

  1. KENDALA, PERMASALAHAN, DAN TANTANGAN PELAKSANAAN ANGGARAN.

KENDALA DAN PERMASALAHAN

  • Meningkatnya konversi lahan merupakan salah satu permasalahan krusial yang semakin sulit dikendalikan dan masih terus dihadapi sektor pertanian;
  • Penurunan kualitas lahan, kebutuhan lahan produksi yang terus meningkat sementara lahan subur semakin terbatas;
  • Transportasi (Jalan Usaha Tani) belum memadai;
  • Belum cukup tersedianya bibit unggul bermutu, pupuk, pestisida/ obat-obatan hingga ke tingkat usaha tani;
  • Distibusi sarana prasarana alsintan belum merata;
  • Serangan hama penyakit dan dampak perubahan iklim;
  • Masih rendahnya daya saing produk-produk pertanian terhadap produk import;
  • Penurunan tenaga kerja dan minat pemuda di bidang pertanian, juga kemampuan petani mengadopsi teknologi;
  • Meningkatnya impor produk pertanian; dan
  • Panjangnya rantai tata niaga (inifesiensi jaringan pemasaran/ tata niaga).

 

TANTANGAN

  • Tantangan untuk menekan laju konversi lahan pertanian;
  • Distribusi beberapa komoditas lokal yang masih bertumpu pada bantuan dana pemerintah namun dihadapkan pada alokasi anggaran yang terbatas;
  • Faktor kebiasaan penduduk yang hanya mengonsumsi jenis pangan tertentu, misalnya beras, akan memberikan tekanan yang berat terhadap penyediaan pangan tersebut. Pemerintah perlu barupaya untuk meningkatkan kesadaran penduduk dalam mengonsumsi pangan beragam, bergizi seimbang, dan aman yang berbasis sumber pangan lokal agar terus dilakukan;
  • Mengembangkan delivery system untuk menyampaikan kepada para petani, nelayan, pembudidaya ikan dan pelaku usaha pangan;
  • Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan; dipengaruhi oleh faktor akses distribusi yang sulit dijangkau maka hasil produksi wilayah sentra banyak dipasarkan keluar daerah; sedangkan beberapa daerah justru mendatangkan beras/pangan dari luar daerah;
  • Penyerapan alokasi anggaran berupa bantuan benih kepada petani yang tidak sesuai dengan siklus tanam, contoh: Alokasi anggaran baru dicairkan di Bulan Agustus ketika para petani sudah melewati masa tanam.

 

  1. REKOMENDASI KEBIJAKAN
  • Revitalisasi Cadangan Pangan Masyarakat; mengaktifkan kembali lumbung-lumbung padi sebagai penopang ketahanan pangan masyarakat. Misalnya dengan membangun lumbung pangan desa;
  • Pengembangan Usaha masyarakat menjadi usaha yang efisien berdaya saing dan berkelanjutan;
  • Optimalisasi Pemanfaatan Lahan, yaitu tersedianya lahan pekarangan yang cukup luas di pedesaan dan belum dikelola secara optimal untuk penyediaan bahan pangan yang beragam.

E. PELAKSANAAN TATA KELOLA RCE DI DAERAH

Dalam rangka identifikasi isu perekonomian Lampung, Kanwil DJPb Provinsi Lampung melaksanakan rapat Deputies ALCo pada tanggal 14 Januari 2023. Selain Kemenkeu Satu Provinsi Lampung, pada rapat kali ini Kanwil DJPb Provinsi Lampung turut serta mengundang Biro Perekonomian Setda Provinsi Lampung dan Dinas Ketahanan Pangan. Kegiatan ini dilaksanakan dengan fokus diskusi terkait current/strategis issues, local issues, dan policy responses atas isu strategis di regional, selain menjadi wadah konfirmasi data untuk laporan ALCo Regional.

F. KEBERMANFAATAN RCE BAGI STAKEHOLDER DAN MASYARAKAT

Pembentukan identitas Kanwil DJPb sebagai Regional Chief Economist (RCE) nyatanya telah memberikan dampak yang signifikan bagi para stakeholder, masyarakat, dan insitusi pendidikan di lingkup Kanwil DJPb Provinsi Lampung. Kegiatan RCE yang telah dilaksanakan hingga 31 Januari 2023 mendapat respon positif diantaranya:

  1. Dalam pelaksanaan rapat koordinasi pembahasan penyediaan kuota KUR yang diadakan pemerintah Kabupaten Mesuji, perwakilan Kanwil DJPb Lampung berperan sebagai narasumber acara. Pada momen tersebut Pemerintah Kabupaten Mesuji mengapresiasi adanya Sistem Informasi Kredit Program sehingga dapat memantau perkambangan relisasi kredit program khususnya terkait KUR dan data tersebut menjadi acuan pemerintah Kabupaten Mesuji untuk pegembangan pemberian kredit usaha kepada UMKM.
  2. Pemerintah daerah Provinsi Lampung sebagai salah satu peserta Focus Group Discussion Peningkatan Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah menyampaikan bahwa FGD yang dilaksanakan membantu pemda dalam membuat LKPD dan membantu mengatasi permasalahan dalam menyusun laporan keuangan. Selain itu, melalui kegiatan tersebut dapat membuka cakrawala baru laporan keuangan. Diiharapkan pelaksanaan FGD akan rutin dilaksanakan dalam rangka penajaman pengelolaan keuangan.

G. HIGHLIGHT FORUM KOORDINASI PENGELOLA KEUANGAN NEGARA

a. Rekonsiliasi Oustanding Pinjaman Pemerintah Daerah, BUMD, dan Koperasi per 31 Desember 2022.

Kegiatan dilaksanakan pada Rabu, 11 Januari 2023 di Aula Semergow Kanwil DJPb Provinsi Lampung. Rekonsiliasi tersebut dilaksanakan antara kanwil DJPb Provinsi Lampung dengan Pemkab Lampung Utara, Pemkab Lampung Tengah, PDAM Lampung Tengah, dan PDAM Lampung Utara. Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk penyamaan data Outstanding (sisa pinjaman) Pemda/BUMD/Koperasi.

b. Sosialisasi dan Sinkronisasi Perencanaan Program Anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2023.

Kegiatan dilaksanakan pada Selasa, 17 Januari 2023 di Hotel Bukit Randu Bandar Lampung. Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu perwakilan Kanwil DJPb Provinsi Lampung sebagai narasumber dan Pengelola Keuangan pada satker Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Lampung. kegiatan dilaksanan dalam rangka meningkatkan Akuntabilitas Keuangan Tahun Anggaran 2023 Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Lampung.

c. Rapat Koordinasi Pembahasan Penyediaan Kuota KUR Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Mesuji.

Kegiatan dilaksanakan pada Rabu, 18 Januari 2023 di kantor Pemerintah Kabuoaten Mesuji. Dalam kegiatan tersebut, perwakilan kanwil DJPb Provinsi Lampung diamanahkan menjadi narasumber. Tujuan dilaksanakan rapat koordinasi ini adalah untuk membuka akses kredit program khususnya kepada Pekerja Migran Indonesia yang kesulitan untuk berangkat bekerja di luar negeri karena terkendala oleh biaya.  Kuota KUR untuk TKI saat ini sangat kecil, disisi lain banyak calon TKI yang sangat membutuhkan pembiayaan tersebut. Apabila KUR TKI di Kabupaten. Mesuji dapat ditingkatkan maka nilai positif yang diperoleh adalah Berkurangnya Angka Pengangguran; Meningkatnya Kesejahteraan Masyarakat Mesuji; Terdapat Cash Flow Masuk ke Kabupaten Mesuji; dan Terdapat Multiplier Effect atas masuknya cash flow tersebut. Diharapkan melalui rapat koordinasi yang telah terlaksana maka dapat ditindaklanjuti oleh kanwil DJPb Provinsi Lampung maupun pihak perbankan untuk memberikan keberpihakan kredit program kepada para pekerja migran Indonesia.

d. BLU Talks Season I Tahun 2023.

Kegiatan dilaksanakan pada Rabu, 18 Januari 2023 secara daring. Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu satker BLU lingkup Lampung dan Kanwil DJPb Provinsi Lampung sebagai penyelenggara kegiatan (Pembina Pengelolaan Keuangan BLU). Dengan adanya kegiatan tersebut, didapatkan data permasalahan dalam pencapaian kinerja BLU dan dicari alternatif solusinya serta mendapatkan informasi dan menguji kepatuhan BLU dalam pembayaran remunerasi berdasarkan pay for performance.

e. Monitoring dan Evaluasi PNBP Semester II Tahun 2022.

Kegiatan dilaksanakan pada 24 dan 30 Januari 2023. Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu satker pengelola sumber dana PNBP dan kanwil DJPb Provinsi Lampung sebagai penyelenggara kegiatan. Dari sisi aspek pelaporan dan penatausahaan PNBP dengan implementasi SAKTI modul bendahara penerimaan, diharapkan seluruh transaksi penerimaan PNBP dapat dibukukan sesuai dengan ketentuan.

f. Koordinasi Teknis Penyusunan Program Sekolah Penggerak, Guru Penggerak dan IKM

Kegiatan dilaksanakan pada Rabu, 26 Januari 2023 di Golden Tulip Springhill Lampung. Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu pengelola keuangan pada seluruh satker lingkup polda Lampung dan perwakilan kanwil DJPb Provinsi Lampung sebagai narasumber. Kegiatan dilaksanakan agar Satker Balai Guru Penggerak Provinsi Lampung dapat memiliki acuan dalam perencanaan dan penyusunan program pada Satker Balai Guru Penggerak Provinsi Lampung.

g. Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023.

Kegiatan dilaksanakan pada Selasa, 31 Januari 2023 di Aula Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP). Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu kanwil DJPb Provinsi Lampung dan seluruh satker liingkup wilayah kerja kanwil DJPb Provinsi Lampung. Kegiatan dilaksanakan untuk mendukung Transformasi Ekonomi dengan belanja pemerintah yang lebih berkualitas (spending better) dengan pemaparan materi: Arah Kebijakan IKPA 2023, Early Warning Rekomendasi atas Pelaksanaan Anggaran K/L, dan Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023.

 

 

h. FGD Meningkatkan Kualitas LKPD 2023 - Tips dan Trik.

Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 31 Januari 2023 secara hybrid dengan luring di Aula Semergow, Kanwil DJPb Provinsi Lampung, dihadiri oleh Pemerintah Daerah Provinsi Lampung; Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan; dan KPPN lingkup Kanwil DJPb Provinsi Lampung. Kegiatan dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah di lingkup Provinsi Lampung serta mempertahankan dan membudayakan opini WTP atas LKPD. Dengan adanya kegiatan tersebut, maka dapat terlaksanacsharing knowledge antara BPKP dengan Pemerintah Daerah di Provinsi Lampung dan pertanyaan Pemda terkait pengelolaan keuangan daerah terjawab pada saat pelaksanaan sesi diskusi dan tanya jawab dengan narasumber.

H. POLICY RESPONSES

  • Agar pemerintah pusat dan daerah berkerjasama dan berkoordinasi untuk menyusun alur distribusi dan menjamin kepastian pasar dari komoditas-komoditas di suatu wilayah agar para petani tidak dikuasai tengkulak;
  • Mempatenkan Kartu Petani Berjaya yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung agar dapat dijalankan oleh daerah-daerah lain sehingga alur penyebaran pupuk dan bibit kepada petani-petani dapat semakin tepat sasaran;
  • Penguatan BUMDes untuk menciptakan kemandirian desa dan menciptakan lapangan pekerjaan dan peningkatan komoditas pangan dalam rangka peningkatan ketahanan pangan.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb),
Kementerian Keuangan RI
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

Manajemen Portal Kanwil DJPb Provinsi Lampung
Jalan Cut Mutia Nomor 23A, Gulak Galik,
Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, Lampung - 35214

IKUTI KAMI               LAYANAN

               Revisi DIPA K/L
Penetapan MP PNBP
Pengajuan No. Register Hibah
    Persetujuan UP
Persetujuan TUP
Informasi Publik

 

KOLEKSI
PUBLIKASI               KANTOR VERTIKAL

                   KPPN Bandar Lampung
KPPN Kotabumi
        KPPN Metro
KPPN Liwa

Search