Bandar Lampung, 25/09/2025 – Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan daya saing pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung menggelar kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis UMKM bertema “UMKM Siap Ekspor & Mekanisme Perpajakan”, pada Kamis (25/09), bertempat di Aula Semergouw, Kanwil DJPb Provinsi Lampung.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kemenkeu Satu Lampung dalam mendukung pemberdayaan UMKM agar mampu naik kelas dan berperan lebih besar dalam perekonomian daerah maupun nasional.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Lampung, Purwadhi Adhiputranto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta UMKM yang hadir, serta kepada unit eselon I Kemenkeu yang turut mendukung kegiatan ini.
“UMKM memiliki potensi besar sebagai tulang punggung ekonomi daerah. Melalui kegiatan ini, kami berharap para pelaku usaha dapat memahami prosedur ekspor dan kewajiban perpajakan dengan lebih baik, sehingga usahanya dapat tumbuh berkelanjutan dan naik kelas”, ujar Purwadhi.
Turut hadir memberikan sambutan, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandar Lampung Dua, Anggrainy, yang menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan bersama lintas unit Kemenkeu Lampung.
“Kami bersyukur bisa berkumpul dalam wadah UMKM Kemenkeu Satu. Kegiatan ini menjadi sarana yang sangat baik untuk memperkaya pengetahuan para pelaku usaha agar lebih scalable dan siap menghadapi tantangan pasar global”, ungkap Anggrainy.
Dalam sesi pemaparan materi, Yoko Agustwen Shinta Uli Nainggolan, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Bandar Lampung, membawakan materi mengenai UMKM Siap Ekspor. Yoko menjelaskan berbagai tahapan penting dalam proses ekspor, mulai dari perizinan, prosedur pengiriman barang, hingga fasilitas layanan kepabeanan pada KPPBC Bandar Lampung yang dapat dimanfaatkan oleh UMKM.
“Banyak produk lokal yang sebenarnya memiliki potensi ekspor tinggi. Tantangannya ada pada pemahaman regulasi dan kelengkapan administrasi. Dengan pendampingan yang tepat, UMKM Lampung bisa menembus pasar luar negeri”, jelasnya.
Sementara itu, Shinta Octavia, Penyuluh Pajak dari KPP Pratama Bandar Lampung Dua, membawakan materi tentang Mekanisme Perpajakan bagi UMKM. Dalam paparannya, Shinta menekankan pentingnya pemahaman pajak sebagai bagian dari tata kelola bisnis yang sehat.
“Kepatuhan pajak tidak hanya kewajiban, tapi juga bagian dari strategi usaha yang berkelanjutan. Dengan tertib administrasi, UMKM bisa lebih mudah mengakses pembiayaan, mengikuti tender, dan memperluas pasar”, terangnya.
Kegiatan yang berlangsung interaktif ini diikuti dengan sesi tanya jawab dan diskusi praktis terkait pengalaman para pelaku usaha dalam menghadapi tantangan ekspor dan administrasi perpajakan. Para peserta menunjukkan antusiasme tinggi dalam menyimak dan berdialog langsung dengan narasumber.
Sebagai penutup, Kanwil DJPb Provinsi Lampung menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari seri bimbingan teknis berkelanjutan bagi UMKM binaan Kemenkeu Satu Lampung. Ke depan, Kanwil DJPb bersama unit eselon I Kemenkeu dan pihak-pihak lainnya akan terus melaksanakan kegiatan serupa dengan tema-tema lanjutan seperti manajemen keuangan usaha, akses pembiayaan produktif, dan penguatan branding digital UMKM.
Melalui kegiatan berkesinambungan ini, diharapkan UMKM Lampung dapat terus berkembang menjadi pelaku ekonomi yang tangguh, adaptif, dan berdaya saing global.




