
Kanwil Ditjen Perbendaharaab Provinsi Maluku Menyelenggarakan Kegiata nStakeholders’ Day, Ambon (26/06)
Inga Revisi DIPA, Inga Kanwil DJPb
Struktur organisasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dinamis menyisakan persoalan terkait mindset satker mitra kerja ketika berhubungan atau menggunakan layanan Kemenkeu. Seperti yang terjadi di Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) yang merupakan organisasi hasil fusi beberapa unit eselon I, antara lain DJA, BAKUN, dan DJLK. Pada saat satker hendak merevisi DIPA di Kanwil DJPb, seringkali terjadi satker mitra kerja masih menggunakan nomenklatur Kanwil DJA ketika hendak menggunakan layanan revisi DIPA Kanwil DJPb. Untuk menjembatani kebingungan satker tersebut dan dalam rangka mengenal lebih lanjut organisasi DJPb Kemenkeu di Provinsi Maluku berikut tugas pokok dan fungsinya, Kanwil DJPb Provinsi Maluku menginisiasi acara bertajuk Stakeholders’ Day yang diselenggarakan pada hari Selasa, 26 Juni 2018 dan bertempat di Aula Kanwil DJPb Provinsi Maluku. Acara tersebut dihadiri oleh 153 pejabat perbendaharaan mitra kerja Kanwil DJPb Provinsi Maluku yang berkedudukan di Kota Ambon dan dibuka langsung oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Maluku, Sudarmanto.
Stakeholders’ Day yang dikemas dalam kegiatan Focus Group Discussion ini mengangkat tema “Forum Konsolidasi dan Sosialisasi Mengenal Lebih Dekat Direktorat Jenderal Perbendaharaan”. Materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut antara lain kelembagaan Kanwil DJPb Provinsi Maluku, layanan unggulan yang tersedia, dan komitmen layanan bebas korupsi kepada satker mitra kerja pengguna layanan. Dalam kegiatan tersebut disosialisasikan pula aturan terkait tata cara pembayaran APBN sebelum barang dan jasa diterima, yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.05/2017.
Dalam sambutannya, Sudarmanto menekankan pentingnya APBN bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Maluku. Beliau berpesan kepada para KPA, PPK dan PPSPM yang hadir untuk menjaga dan mengelola DIPA dengan penuh rasa tanggung jawab, transparan, akuntabel dan berorientasi kepada pencapaian output. Untuk mendukung pencapaian tersebut di atas, Beliau menggarisbawahi pentingnya upaya menciptakan ekosistem pelaksanaan anggaran yang kondusif dan
suportif melalui penyempurnaan proses bisnis, penggunaan indikator-indikator tertentu sebagai parameter pengukuran kinerja, dan perwujudan organisasi bebas korupsi. Ketiga aspek tersebut telah diakomodir dan diaplikasikan secara inklusif di seluruh kantor vertikal Kanwil DJPb Provinsi Maluku.
Terakhir, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Maluku meminta peran aktif satker mitra kerja untuk menjaga kinerja pelaksanaan anggaran masing-masing satker dengan baik agar Provinsi Maluku dapat menjadi benchmark bagi provinsi lain. Apabila masih terjadi pungli/gratifikasi atau bentuk korupsi lainnya ketika berhubungan dengan Kanwil DJPb Provinsi Maluku agar tidak segan-segan untuk melaporkan kepada kami pada kesempatan pertama (RK).


