Penggunaan uang persediaan (UP) satuan Kerja melalui transaski non tunai Digipay dalam pelaksanaan APBN sejalan dengan upaya pemerintah memasyarakatkan transaksi non tunai. Namun demikian di wilayah kerja Kanwil DJPb Provinsi NTB, satker pengguna Digipay sampai saat ini masih diangka 27,46 persen (106 satker dari 386 satker, vendor 42). Penggunaan Digipay di wilayah NTB saat ini baru dapat dilakukan untuk pengadaan dan pembayaran kepada rekanan yang memiliki rekening di bank penyedia platform aplikasi Digipay yang digunakan oleh satker.
Total realisasi Digipay (jumlah rupiah dan transaksi) di wilayah NTB selama periode bulan Januari s.d. Agustus TA 2021 sebesar Rp1,08 miliar dengan total transaksi 693. Kanwil DJPb Provinsi NTB menempati posisi terbesar kedua ditingkat regional Bali- Nusra, sementara di tingkat nasional Kanwil DJPb NTB menempati posisi ketiga terbaik (kondisi bulan Agustus 2021). Data capaian Digipay Kanwil DJPb Provinsi NTB dengan rata-rata pertumbuhan (growth) implementasi Digipay pada bulan Juni dan Juli tahun 2021 sebesar 5%. Angka ini masih jauh dari harapan yaitu di kisaran angka pertumbuhan sebesar 20%.
Pembayaran non tunai dengan sistem Digipay meliputi aspek pengadaan secara elektronik, pembayaran secara non-tunai (cashless), pelaporan dan transaksi perpajakan. Ketiga aspek tersebut, tidak terdapat pada mekanisme pembayaran non tunai lainnya seperti melalui internet banking, kartu debit, maupun kartu Kredit Pemerintah (KKP). Jika dibandingkan dengan penggunaan internet banking atau kartu kredit, masing-masing lebih merupakan instrumen pembayaran dan tidak terkait dengan mekanisme pengadaan barang/jasa sebagaimana yang menjadi kelebihan Digipay. Selain simplifikasi proses bisnis, kelebihan dari sistem Digipay juga dapat menjadi alternatif dari beberapa kendala implementasi transaksi non-tunai lainnya, khususnya terkait penggunaan KKP.
Salah satu isu utama dalam penggunaan KKP adalah ketiadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) dan potensi biaya lainnya yang timbul dan ditagihkan oleh rekanan/penyedia. Kedua hal tersebut tidak menjadi isu permasalahan dalam sistem Digipay; Namun, masih rendahnya komitmen, dukungan dan partisipasi satker dan mitra perbankan (Himbara) dalam implementasi sistem Digipay di wilayah kerja Kanwil DJPb Provinsi NTB menjadi kontradiksi dengan program Pemerintah yaitu memasyarakatkan pembayaran non tunai.
Dengan masifnya implementasi Digipay diharapkan dapat mengoptimalkan transaksi non tunai (cashless) untuk mengurangi penggunaan uang tunai yang berasal dari Uang Persediaan/UP yang dikelola oleh satker di wilayah Kanwil DJPb Provinsi NTB. Untuk itu, Digipay perlu didorong agar terus berkembang karena memiliki beberapa urgensi dalam rangka peningkatan kualitas pengeloaan keuangan negara dan pemberdayaan UMKM khususya di wilayah NTB. Upaya untuk meningkatkan implementasi Digipay secara masif di wilayah kerja Kanwil DJPb NTB dapat dilakukan antara lain: Melakukan analisis dan strategi dalam rangka pencapaian implementasi Digipay satker yang optimal di wilayah kerja Kanwil DJPb Provinsi NTB; Mendorong satker untuk melakukan koordinasi dengan KPPN, Vendor, maupun pihak perbankan dalam implementasi Digipay. Mengakselerasi penyedia barang/jasa dalam memanfaatkan sistem Digipay, sebagai contoh yaitu dengan mendorong kelompok/komunitas di lingkungan rekanan/penyedia barang/jasa berskala kecil/mikro (UMKM) untuk memanfaatkan sistem pembayaran Digipay; Meningkatkan pemahaman satker bahwa dengan implementasi Digipay memberikan banyak manfaat baik dari sisi pengadaan barang/jasa maupun dalam simplikasi pembayaran dan pelaksanaan anggaran yang lebih berkualitas, transparan dan akuntabel.
Hal ini telah dilakukan melalui kegiatan Rakorda Pelaksanaan Anggaran Kanwil DJPb Provinsi NTB dengan tema “Mendorong Implementasi Perluasan Digital Payment (Digipay), Menuju Pelaksanaan Anggaran yang Berkualitas, Transparan dan Akuntabel” yang diselenggarakan pada tanggal 31 Agustus 2021 bertempat di Aula Tambora merupakan wujud sinergi dan koordinasi yang intens antara Kanwil DJPb dan KPPN serta para pihak terkait dalam lingkup Provinsi NTB untuk mengakselerasi implementasi Digipay di wilayah Provinsi NTB.