Mataram – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Nusa Tenggara Barat bekerja sama dengan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Fasilitas Bidang Ekonomi Sirkular BPDLH di Provinsi NTB pada Rabu, 20 Mei 2026. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid, bertempat di Ruang Rapat Kanwil DJPb Provinsi NTB dan melalui Microsoft Teams, dengan peserta yang berasal dari Dinas Lingkungan Hidup kabupaten/kota se-Provinsi NTB serta para pelaku usaha ekonomi sirkular.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kanwil DJPb Provinsi NTB sebagai Regional Chief Economist (RCE) dalam mendorong pembangunan ekonomi hijau dan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pelaku usaha dalam pengembangan ekonomi sirkular di Nusa Tenggara Barat.
Dalam pemaparannya, BPDLH menjelaskan bahwa ekonomi sirkular menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pembangunan berkelanjutan melalui prinsip reduce, reuse, dan recycle, sekaligus berkontribusi terhadap pencapaian target pengurangan emisi gas rumah kaca nasional. BPDLH juga berperan sebagai penghubung berbagai sumber pendanaan, baik dari APBN, donor internasional, filantropi, maupun sektor swasta kepada penerima manfaat seperti pemerintah daerah, komunitas, pelaku usaha, dan kelompok masyarakat.
Salah satu fasilitas yang diperkenalkan dalam kegiatan ini adalah Fasilitas Dana Bergulir Ekonomi Sirkular (FDB-ES), yaitu skema pembiayaan berbunga rendah yang ditujukan bagi pelaku usaha dan UMKM yang bergerak di bidang pengelolaan sampah dan ekonomi sirkular. Pendanaan tersebut dapat dimanfaatkan untuk pengadaan peralatan pengelolaan sampah, fasilitas pengolahan berbasis masyarakat, pengembangan budidaya maggot berbasis Black Soldier Fly (BSF), pengolahan Refuse Derived Fuel (RDF), hingga peningkatan proses produksi yang lebih ramah lingkungan.
Dalam sesi diskusi, terungkap bahwa Provinsi NTB memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi sirkular. Saat ini NTB memiliki sekitar 400 bank sampah dan puluhan kelompok budidaya maggot yang berkembang di berbagai wilayah. Namun demikian, masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diatasi, antara lain keterbatasan akses pembiayaan, rendahnya kapasitas administrasi pelaku usaha, tingginya biaya operasional, serta belum terbentuknya pasar atau offtaker yang mampu menyerap hasil pengolahan sampah secara berkelanjutan.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB dalam kesempatan yang sama memaparkan kondisi pengelolaan sampah di daerah. Saat ini NTB menghasilkan sekitar 1.370 ton sampah per hari dengan berbagai tantangan mulai dari rendahnya pemilahan sampah di tingkat rumah tangga, keterbatasan infrastruktur pengolahan, hingga kondisi sejumlah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang telah mengalami kelebihan kapasitas. Oleh karena itu, penguatan ekonomi sirkular dinilai menjadi salah satu solusi strategis untuk mengurangi beban lingkungan sekaligus menciptakan nilai ekonomi baru dari pengelolaan sampah.
Berbagai pemerintah daerah juga menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan dukungan armada pengangkut sampah, peningkatan akses pembiayaan bagi bank sampah, hingga perlunya fasilitasi pasar bagi produk hasil pengolahan sampah seperti maggot dan kompos. Menanggapi hal tersebut, BPDLH menjelaskan berbagai skema pendanaan yang dapat diakses melalui badan usaha, koperasi, komunitas, maupun lembaga perantara, dengan tetap memperhatikan aspek tata kelola dan kelengkapan administrasi yang dipersyaratkan.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi NTB juga menekankan pentingnya koordinasi antara penerima manfaat program dengan pemerintah daerah agar pelaksanaan program lingkungan hidup dapat berjalan lebih efektif, terintegrasi, dan memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kanwil DJPb Provinsi NTB berharap pemerintah daerah, pelaku usaha, dan komunitas ekonomi sirkular semakin memahami berbagai fasilitas pembiayaan yang tersedia serta mampu memanfaatkannya untuk mempercepat pengembangan ekonomi hijau di NTB. Sinergi seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan sekaligus menciptakan peluang ekonomi baru yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah.


