Salah satu tugas Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II (PPA II) Kanwil Ditjen Perbendaharaan adalah melakukan pembinaan terkait pelaksanaan anggaran daerah kepada Pemda di wilayah kerjanya. Penyaluran Dana Transfer ke Daerah (TKD) dilaksanakan melalui KPPN setempat, hal ini bertujuan mendekatkan pelayanan Kementerian Keuangan kepada Pemda.
Untuk itu, Bidang PPA II pada Senin (05/08) dan Selasa (06/08) melakukan Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Transfer Ke Daerah (TKD) Pada Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika. Kegiatan yang bertempat di Kantor BPKAD Kabupaten Mimika dibuka oleh Sekretaris BPKAD Kabupaten Mimika, Bapak Yandry Sedubun . Dalam kesempatan tersebut, Tim Bidang PPA II menyampaikan beberapa syarat penyaluran TKD pada Kabupaten Mimika serta mengkonfirmasi kendala penyaluran dan penyerapan DAK Fisik pada Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika.
Pemerintah Kabupaten Mimika mengapresiasi kunjungan Tim Bidang PPA II, sehingga memicu pelaksanaan kinerja penyaluran TKD di Kabupaten Mimika, dan berkomitmen untuk memberikan kinerja TKD yang lebih optimal sehingga berdampak positif kepada masyarakat.
(Tim Media Kanwil DJPb Provinsi Papua)




