Dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas Unit Kepatuhan Internal Kanwil DJPb Provinsi Papua mengadakan rapat koordinasi Unit Kepatuhan Internal Lingkup Kanwil DJPb Provinsi Papua pada Rabu (18/09) dan Kamis (19/09) di Aula Lantai 8 Gedung Keuangan Negara Jayapura.
Rakor dengan tema “UKI yang Memiliki Komitmen dan Keterlibatan yang Kuat Dalam Pemantauan dan Perbaikan Kinerja Organisasi” ini bertujuan untuk mewujudkan peningkatan kualitas pelaksanaan dan pelaporan terhadap pengendalian intern, pengelolaan risiko dan kepatuhan terhadap kode etik dan disiplin serta mewujudkan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkup Kanwil DJPb Provinsi Papua dan untuk meningkatkan koordinasi dan konsolidasi serta evaluasi atas implementasi peraturan dan pedoman teknis berkenaan dengan pelaksanaan tugas-tugas kepatuhan internal pada tahun 2024 antara Unit Kepatuhan Internal (UKI) Tingkat II Kanwil dan UKI Tingkat III KPPN di lingkungan Kanwil DJPb Provinsi Papua Tahun 2024.
pala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua, Bapak Moudy Hermawan dan juga dihadiri oleh Unit Kepatuhan Internal dari KPPN Jayapura, KPPN Serui, KPPN Biak, KPPN Merauke, KPPN Timika, KPPN Wamena, dan KPPN Nabire, serta dua Pemateri dari Bagian Kepatuhan Internal, Sekretariat Direktorat Jenderal, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Bapak Muh. Faisal Naim dan Ragil Pramudyanto sebagai narasumber dalam Rakor.
Kegiatan diselenggarakan selama dua hari dengan agenda menyamakan persepsi dan pemahaman atas kebijakan penguatan tugas dan fungsi UKI, sosialisasi dan diskusi berkenaan teknis proses dan peraturan terbaru terkait tugas Kepatuhan Internal dan sebagai sarana sharing session atas implementasi pelaksanaan tugas kepatuhan internal (SPI, Penilaian Tugas KI, dan Penerapan Manajemen Risiko), juga sebagai sarana untuk memperoleh feedback dari semua unit kerja untuk peningkatan pelaksanaan tugas UKI.
Kegiatan Rakor berakhir pada hari kedua Kamis (19/09) dengan penutupan dan pemberian Plakat Sertifikat bagi Para Narasumber serta bagi KPPN yang memiliki Prestasi baik dalam Pelaksanaan Kepatuhan Internal, yakni kepada KPPN Nabire, KPPN Timika dan KPPN Serui.
(Tim Humas Kanwil DJPb Provinsi Papua)




