Merauke (23/09), Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II (PPA II) Kanwil DJPb Provinsi Papua melakukan asistensi pembinaan BLUD di RSUD Merauke. Bertempat di Ruang Rapat RSUD Merauke dan dihadiri oleh jajaran pejabat RSUD Merauke. Asistensi ini dimaksudkan untuk membantu pemerintah daerah dan BLUD dalam melaksanakan pengelolaan keuangan yang lebih baik agar pelayanan kepada masyarakat dapat meningkat.
Asistensi dan bimbingan teknis Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan salah satu tugas Bidang PPA II berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.01/2016. Di Provinsi Papua, diperkirakan terdapat 9 entitas yang telah ditetapkan sebagai instansi yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPKBLUD) yang seluruhnya bergerak di bidang pelayanan kesehatan dan hingga saat ini terdapat 8 RSUD yang telah menerapkan pengelolaan keuangan BLUD, yaitu RSUD Nabire, RSUD Mimika, RSUD Merauke, RSUD Merauke, RSUD Abepura, RSUD Paniai, RSUD Jayapura, dan RSUD Yowari.
Kegiatan asistensi diawali dengan paparan terkait tata kelola BLUD yang ideal berdasarkan sejumlah regulasi yang berlaku, penyampaian kendala umum yang terdapat di RSUD yang menerapkan pola pengelolaan BLUD dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Selain Asistensi BLUD RSUD Merauke, tim PPA II juga melakukan monitoring dan evaluasi Transfer ke Daerah (TKD) Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merauke, pada Senin (23/09) di ruang Kepala BPKAD Kabupaten Merauke dan ruang Kepala Inspektorat Kabupaten Merauke.
Monev dihadiri oleh Bapak Elyas Mite selaku Kepala BPKAD dan Ibu Nurjasia selaku Kabid Perbendaharaan. Dalam kesempatan tersebut, tim monev menyampaikan bahwa terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian pada monev hari ini antara lain pemenuhan syarat salur tahap 2 dan penyaluran DAU PPPK yang belum terealisasi dan DAK Fisik sekaligus. Terkait permasalahan ini Kanwil DJPb Provinsi Papua telah menyampaikan bahwa DAU PPPK memang hak sepenuhnya bagi pemda namun penyalurannya dilakukan berdasarkan realisasi penggajian PPPK dari pemda.
Selain berdiskusi dengan BPKAD terkait TKD, PPA II juga berdiskusi dengan Inspektorat Kabupaten Merauke terkait pengawasan dan Kendala dalam Pengelolaan Dana dan Pengawasan oleh Inspektorat. Dengan Monev ini Kanwil DJPb Provinsi papua dapat mengetahui berbagai permasalahan yang dihadapi Pemda khususnya Pemda Provinsi Papua Selatan dan Pemda Kab. Merauke dalam rangka penyaluran dan penyerapan Dana TKD dan mencari solusi terbaik atas permasalahan tersebut.
(Tim Humas Kanwil DJPb Provinsi Papua)




