Merauke, (17/05/2025) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Papua melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kabupaten Merauke. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil DJPb sebagai Treasurer, Regional Chief Economist, dan Financial Advisor (TREFA) di daerah, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 262/PMK.01/2016.
Pelaksanaan monev ini bertujuan untuk mengefektifkan dan mengefisiensikan penyaluran kredit program pemerintah, serta memastikan pemberian pinjaman dan subsidi berjalan tepat sasaran, sesuai dengan Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-19/PB/2017.
Kabupaten Merauke dipilih sebagai fokus kegiatan berdasarkan dua pertimbangan utama. Pertama, daerah ini memiliki persentase terbesar calon responden debitur KUR (33,6%) sebagaimana tercantum dalam Nota Dinas Direktur Sistem Manajemen Investasi. Kedua, data dari sikp.kemenkeu.go.id menunjukkan bahwa Kabupaten Merauke mencatat peningkatan nilai penyaluran KUR sebesar 16,92% (yoy) pada triwulan I 2025, di saat sebagian besar daerah lain di Papua mengalami penurunan.
Kegiatan monev dilaksanakan melalui kolaborasi antara Kanwil DJPb Papua, KPPN Merauke, Bank BRI Cabang Merauke, dan BPD Papua Cabang Merauke selaku penyalur KUR di daerah. Meskipun responden yang disurvei tidak berasal dari sampel yang ditentukan dalam Nota Dinas ND-147/PB.4/2025 karena sebagian debitur telah melunasi pinjaman sejak tahun 2022, proses evaluasi tetap dilakukan terhadap debitur yang ditentukan oleh pihak penyalur dengan mempertimbangkan efektivitas pelaksanaan survei.
Selama dua hari pelaksanaan, Bidang PPA II (Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II) berhasil melakukan monitoring terhadap 15 debitur yang tersebar di lokasi berdekatan untuk memaksimalkan efisiensi. Kegiatan ini berjalan lancar dan produktif berkat sinergi antara Kanwil DJPb Papua, KPPN Jayapura, dan para penyalur KUR.
Tim Kanwil DJPb Papua mengakhiri kegiatan ini pada 19 Juni 2025 dengan membawa hasil evaluasi sebagai bahan perbaikan kebijakan penyaluran kredit program di semester berikutnya.