Jayapura (20/11) – Kanwil DJPb Provinsi Papua melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Kartu Kredit Pemerintah (KKP) yang berlangsung di Ruang Rapat Kasuari, Gedung Keuangan Negara Jayapura Lantai 8. Kegiatan ini dihadiri oleh Direktorat Pelaksanaan Anggaran, perwakilan KPPN Jayapura, bank penerbit KKP, BPKP Provinsi Papua, Kanwil Kementerian Hukum Papua, serta Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Papua.
Kegiatan dibuka oleh Rahadian Setyo Noegroho, Plh. Kepala Kanwil DJPb Provinsi Papua. Selanjutnya, Risky Dinanto dari Direktorat Pelaksanaan Anggaran menyampaikan materi terkait pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi KKP, khususnya menjelang masa freeze transaksi dan penyelesaian SPM GUP/PTUP pada 18 Desember.
Dalam forum ini, berbagai isu teknis dibahas, antara lain perbedaan setelmen EDC dan QRIS, kendala fasilitas di luar Papua, lamanya proses penggantian kartu, hingga masih ditemukannya surcharge yang tidak boleh dibebankan kepada pengguna KKP. Perbankan juga memberikan penjelasan mengenai SLA penerbitan kartu dan edukasi kepada merchant agar transaksi KKP berjalan sesuai ketentuan.
Kanwil dan KPPN menegaskan komitmen untuk terus memonitor transaksi KKP demi transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan kualitas pengelolaan belanja pemerintah.





