Jayapura, Selasa (27/05/2025) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) tingkat UAKBUN-D KPPN dan UAKKBUN Kanwil Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Rooftop Gedung Keuangan Negara Jayapura dan dihadiri oleh perwakilan dari seluruh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) lingkup Kanwil DJPb Provinsi Papua.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan penyusunan laporan keuangan tahun anggaran 2024 serta menyamakan persepsi dan strategi peningkatan kualitas laporan keuangan untuk tahun anggaran 2025. Dalam sambutannya, Kepala Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan (PAPK), Dadan Koswaran, menyampaikan pentingnya sinergi antara KPPN dan Kanwil dalam menjaga akurasi dan kualitas LKBUN.
Selain itu, Materi yang dibahas dalam kegiatan ini meliputi evaluasi atas penyusunan LKBUN Tahun 2024, penyampaian kriteria penilaian LKBUN Tahun 2025, pelaksanaan rekonsiliasi dan monitoring kualitas data, serta diskusi isu-isu aktual di lapangan. Kanwil DJPb Provinsi Papua juga menekankan perlunya analisis yang komprehensif atas laporan keuangan, dengan mencantumkan satuan kerja, akun, dan nilai akun dalam setiap temuan.
Dalam forum tersebut turut disampaikan bahwa beberapa permasalahan masih ditemukan, antara lain tidak optimalnya penyusunan analisis laporan keuangan oleh KPPN serta belum dilakukannya booking Nota Dinas Penyampaian sesuai ketentuan, yang berdampak pada capaian Indikator Kinerja Utama (IKU).
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat meningkatkan kapabilitasnya dalam penyusunan laporan keuangan serta mampu memenuhi standar penilaian yang telah ditetapkan, guna mendukung pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
(Tim Humas Kanwil DJPb Provinsi Papua)




