Manado, 16 November 2017 di ruang serga guna Gedung Keuangan Negara lantai 6 diadakan Seminar Nasional Hukum Keuangan Negara. Acara seminar ini terselenggara atas kerja sama Kanwil DJPb Prov. Sulawesi Utara dengan Direktorat Sistem Perbendaharaan Ditjen Perbendaharaan. Wakil Gubernur Prov Sulawesi Utara, Drs. Steven O.E. Kandouw membuka seminar ini dengan didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah DJPb Prov. Sulawesi Utara. Dalam sambutannya Wakil Gubernur menyampaikan memberikan apresiasi atas penyelenggaraan seminar nasional Hukum Keuangan Negara karena Sulawesi Utara diberikan kehormatan menjadi salah satu tuan rumah pelaksanaan seminar yang luar biasa ini. Beliau berharap seminar ini dapat memberikan pencerahan, pemahaman dan transfer pengetahuan tentang pengelolaan keuangan Negara yang baik dan benar. Dalam pengelolaan Keuangan Negara terutama di SKPD di Provinsi Sulawesi Utara agar selalu bekerja sama dengan pihak penegak hukum baik dari Kejaksaan maupun Kepolisian agar tidak terjadi penyimpangan dan terindikasi dalam tindak pidana korupsi.
Seminar Hukum Keuangan Negara ini akan menghadirkan para pembicara yang berkompeten sebagai berikut:
- Siswo Sujanto, D.E.A. (Ketua Tim Kerja Komite Penyempurnaan Manajemen Keuangan/Anggota Tim Penyusunan Paket RUU Bidang Keuangan Negara/Anggota Tim Pemerintah dalam pembahasan paket undang-undang bidang Keuangan Negara di Pansus/Panja DPR-RI).
- ENDAR PRIANTORO, SH.SIK.CFE. MH (KASUBDIT IV DIT TIPIDKOR BARESKRIM POLRI)
- Muhamad Nur Aziz (Jaksa Penuntut Umum pada KPK)
- Devy Krest Gioleka Sondakh, SH, MH (Lektor Kepala Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi)
Seminar dipandu oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Sulawesi Utara sebagai moderator.
Peserta seminar adalah Pejabat/pegawai di lingkungan Kementerian Negara/Lembaga; Aparat penegak hukum/penyidik pada Kepolisian RI dan Kejaksaan RI, Pejabat/pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan; Pejabat/pegawai pemerintah daerah; Para Akademisi dan mahasiswa; Perwakilan dari GAPENSI; serta Perwakilan Camat dan Kepala Desa.
Seminar ini dilaksanakan rangka menyediakan forum bagi para pejabat/pegawai di lingkup Kementerian Negara/Lembaga, Pemerintah Daerah, Pengelola keuangan desa, Kementerian Keuangan, para akademisi, dan para aparat penegak hukum untuk mendiskusikan hal tentang aspek-aspek pengujian atas pengeluaran pemerintah dan unsur-unsur perbuatan melawan hukum dalam penyelesaian tindak pidana korupsi yang kerap terjadi pada Instansi Pemerintah, atau lembaga lainnya. Selain itu, FGD ini juga diharapkan dapat memenuhi kebutuhan berbagai pihak akan pengetahuan yang berkaitan dengan Hukum Keuangan Negara dan tindak pidana korupsi yang kiranya sangat dibutuhkan oleh pengelola keuangan khususnya pejabat/pegawai di lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan Pengelola Keuangan Desa. Pada gilirannya, pemahaman yang benar tentang aspek pengujian atas pengeluaran pemerintah sesuai dengan konsep dalam paket Undang-Undang bidang Keuangan Negara diharapkan akan menciptakan kejelasan makna pengujian pengeluaran pemerintah dan unsur perbuatan melawan hukum dalam penyelesaian permasalahan hukum yang berkaitan dengan kerugian negara. Persepsi dan pemahaman dimaksud juga menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan good governance pada Instansi Pemerintah.
Dalam Seminar Kepala Kanwil DJPb Prov Sulawesi Utara mewakili Menteri Keuangan menyerahkan piagam penghargaan Peraih Standar tertinggi Laporan Keuangan Pemerintah kepada Wakil Gubernur Prov. Sulawesi Utara