GKN Manado, (28/11): Kanwil Ditjen Perbendaharaan prov. Sulut menggelar focus group discussion (FGD) Pengelolaan PNBP. FGD yang digelar di ruang rapat Kanwil DJPb Prov. Sulawesi Utara dihadiri para satker pengelola PNBP Lingkup Kanwil DJPb prov Sulut. Maksud dan Tujuan dari kegiatan ini adalah: membantu pencapaian target PNBP dengan (1) Memastikan PNBP yang diterima disetorkan ke Kas Negara tepat waktu dan tepat jumlah sesuai ketentuan, (2) Menjamin kepatuhan penggunaan PNBP, (3) menilai kelayakan tarif dan jenis PNBP.
Kepala kanwil dalam paparannya menyampaikan mengenai Peran strategis Kanwil DJPb sebagai Representasi Kementerian Keuangan dalam memberikan pembinaan pengelolaan PNBP di daerah. Selanjutnya, disampaikan materi mengenai mekanisme pengelolaan PNBP, pelaporan, penatausahaan serta pelaporan pelaksanaan para pengelolaan PNBP. Kepala Kanwil juga menjelaskan secara ringkas gambaran pelaksanaan PNBP pada tingkat nasional dan Daerah serta usaha yang telah dilaksanakan untuk mewujudkan pengelolaan PNBP yang baik beserta strategi untuk meningkatkan pendapatan PNBP.
Selanjutnya, Kepala Bidang PPA 1 Kanwil DJPb Prov Sulut menambahkan materi mengenai hasil monev dalam bentuk ON the Desk dan On The Spot yang telah dilaksanakan pada triwulan III. Hasil temuan menunjukka bahwa beberapa Satker PNBP masih kurang patuh dalam penyampaian laporan serta adanya permasalahan administrasi mengenai dasar hukum Pemungutan dan penyetoran PNBP.
Pada sesi diskusi terungkap berbagai permasalahan yang disampaikan oleh peserta, antara lain mengenai keterbatasan insrastruktur jaringan internet, kekurang pahaman bendahara penerimaan dalam pembuatan kode Billing serta berbagai permasalahan administratif lainnya terkait pengelolaan PNBP. Pada Bagian akhir, disepakati adanya komitmen bersama antara para pengelola PNBP dan kanwil DJPb untuk terus berkoordinasi dan sinergi dalam rangka tercapainya pengelolaan PNBP yang lebih baik.
Kontributor: Agus