Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan, Bapak Sulaimansyah, pada hari Kamis, 12 April 2018, Pukul 09.00 WITA s.d 13.00 WITA dan Pukul 14.00 WITA s.d 16.00 WITA , di Ruang Aula Lt.6 GKN Jl. Bethesda No.8 Manado, membuka dan memimpin acara Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan I Tahun Anggaran 2018
dengan tema “ Mensukseskan Pelaksanaan APBN yang Efektif, Efisien, dan Pruden untuk Pembangunan di Sulawesi Utara yang Berkesinambungan ”
Acara terdiri dari 2 sesi yaitu pagi dan siang. Sesi pagi untuk peserta dari 35 satker terpilih dari wilayah kerja KPPN Manado dan KPPN Bitung Infrastruktur, kedua kelompok bidang pendidikan dan kesehatan, dan kelompok ketiga adalah kelompok bidang ekonomi, perlindungan sosial, perumahan dan fasilitas umum, dan lingkungan hidup yang memerlukan perhatian/dukungan khusus agar kinerja pelaksanaan anggaran terutama penyerapan kedepan lebih baik.
Sedangkan sesi siang adalah untuk peserta dari 26 satker terpilih dari wilayah kerja KPPN Manado dan KPPN Bitung yang memerlukan perhatian/dukungan agar kinerja pelaksanaan anggaran lebih baik terutama indikatror penyampaian tagihan, akurasi data kontrak, dan retur SP2D.
Acara sosialisasi ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya bersama sama dilanjutkan dengan pembacaan Do’a.
Kemudian kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara Bapak Sulaimansyah membuka dan memimpin acara ini.
Dalam sambutan pada sesi I ( pagi ) Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan beberapa hal penting yaitu :
- EPA dilaksanakan setiap triwulan dengan tujuan untuk mengevaluasi kinerja satker, mencari akar permasalahan/kendala pelaksanaan anggaran dan menemukan solusi/rekomendasi atas permasalahan/kendala tersebut.
- Kegiatan EPA sangat penting, Bapak Gubernur sangat konsen terhadap kinerja pelaksanaan anggaran, guna mencari sumber-sumber alokasi untuk pembangunan di Sulawesi Utara
- Jika terdapat kendala yang harus dieskalasi ke Bapak Gubernur, akan dibuatkan rekomendasi ke tingkat Gubernur. Jika ada yang perlu koordinasi ke tingkat Kementerian/Lembaga, akan diangkat ke Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan selanjutnya akan dikoordinasikan ke tingkat Kementerian/Lembaga. Dengan harapan akan ada perbaikan-perbaikan setiap tahunnya.
- APBN dari tahun ke tahun terus mengalami kenaikan. Tahun 2018 APBN mencapai 2.001 Triliun yang dialokasikan ke belanja-belanja yang sifatnya produktif.
- Beberapa inisiatif strategis dalam pelaksanaan APBN yaitu alokasi belanja yang fokus pada menyentuh kepada masyarakat yaitu infrastuktur, pendidikan, kesehatan, dan kesenjangan antar wilayah
- Target pertumbuhan ekonomi tahun 2018 mencapai 5,2 s.d 5,6%. Khusus Sulut diharapkan mencapai 6,2%
- Yang dilakukan satker adalah stimulus, yaitu konsumsi pemerintah yang menjadi sumbangan bagi PDRB, belanja infrastruktur yang menjadi investasi pemerintah. Walaupun belanja infrastruktur tidak dapat dirasakan langsung manfaatnya.
- Dengan pelaksanaan anggaran yang baik, diharapkan akan ada penurunan pengangguran, kemiskinan dan gini ratio.
- Alokasi belanja K/L 2018 di Sulawesi Utara mencapai 10,299 Miliar atau naik sebesar 10% dari tahun 2017.
- Progress realisasi sampai dengan Maret sebesar 13% terdiri dari belanja pegawai (24%), belanja barang (11,4%) dan belanja modal (6,1%). Pekerjaan rumah masih berada pada Belanja Modal.
- Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, triwulan I tahun 2018 masih lebih baik. Evaluasi yang dilakukan berdampak positif dan efektif sehingga ada perbaikan-perbaikan setiap tahunnya. Walaupun masih berada di bawah target triwulan I yaitu 15%.
- Data Om SPAN sampai dengan hari ini, dari pagu 10 Triliun sudah terealisasi 1,5 Triliun (15,31%). Namun pekerjaan rumah lainnya masih banyaknya outstanding kontrak dan blokir yang masih cukup besar. Agar ditindaklanjuti apa penyebab blokir, sehingga dapat segera bisa digunakan.
- Beberapa satker dengan tema infrastruktur dengan alokasi pagu besar namun realisasi masih nol atau rendah seperti PJN Wilayah I Prov. Sulut, PIP Kota Manado, KSOP Manado, Pembangunan Jalan Tol Manado-Bitung.
- Beberapa satker dengan tema Pendidikan dan Kesehatan yang realisasi masih nol atau rendah seperti Dinas Pendidikan Provinsi Sulut, IAIN Manado, Universitas Samratulangi, Universitas Negeri Manado.
- Beberapa satker dengan tema Ekonomi, Perlindungan Sosial dan Lingkungan Hidup yang realisasi masih nol atau rendah seperti Dinas Pertanian Prop. Sulut, Dinas Sosial Prop. Sulut
- Peningkatan Kualitas Belanja K/L
- Perbaikan Perencanaan
- Orientasi diarahkan pada pencapaian output dan outcome
- Peningkatan Koordinasi Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kab/Kota untuk
- Sinkronisasi program, akselerasi pemb., mengawal implementasi APBN
- Tindak lanjut hasil Spending Review dan Evaluasi Kinerja PA
- Kinerja Pelaksanaan
- Perbaikan Perencanaan
Pelaksanaan anggaran perlu tepat waktu, tepat salur, ekonomis, efektif, dan efisien. Beberapa aspek yang perlu diperhatikan antara lain:
- Kepatuhan terhadap regulasi
- Kesesuaian atas perencanaan dan penganggaran dengan pelaksanaan anggaran
- Efisiensi Pelaksanaan Kegiatan
- Efektifitas Pelaksanaan Kegiatan
- Modernisasi Sistem Perbendaharaan
- Lanjutan Simplifikasi SPJ Bantuan Pemerintah dan Bansos
- Pengembangan SPAN, Piloting Sakti, e-SPM,
- Memanfaatkan fasilitas perbankan dalam sistem pembayaran a.l. CMS, Kartu Debet, Kartu Kredit
- Gaji terpusat dan share service
Langkah strategis pelaksanaan anggaran 2018
Fokus pada proses pelaksanaan anggaran yang tertib, efisien dan efektif agar target output dan outcome tercapai optimal
- Dokumen Pendukung Pelaksanaan Anggaran
Menyusun & menetapkan juknis pelaksanaan kegiatan, serta target capaian output selama 1 tahun anggaran
- Dokumen DIPA
Melakukan reviu atas RKAKL/DIPA menyesuaikan kembali dengan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan dan merevisi DIPA jika dibutuhkan, termasuk menyelesaikan revisi anggaran yang diblokir
- Data Kontrak
Meningkatkan ketertiban penyampaian data kontrak (termasuk addendum) ke KPPN
- Tagihan ke Negara
Memastikan ketepatan waktu penyelesaian tagihan dan tidak menunda proses pembayaran dan melakukan pengawasan, serta memberi sanksi terhadap pejabat perbendaharaan Satker yang terlambat menyelesaikan tagihan
- Rencanakan!
Menyusun rencana kegiatan & Rencana Penarikan Dana sesuai jadwal pelaksanaan, serta mengajukan SPM ke KPPN sesuai rencana
- UP / TUP
- Mengoptimalkan pembayaran langsung (LS)
- Mengajukan UP secara rasional sesuai kebutuhan operasional bulanan &
mempercepat revolving UP
- Mengoptimalkan pembayaran dengan kartu kredit pemerintah untuk penggunaan UP
- TUP untuk kegiatan mendesak
- Pagu Minus
- Memastikan pagu DIPA (level akun) cukup tersedia saat pengajuan pencairan anggaran
- Tidak merevisi DIPA yang berakibat pengurangan alokasi atas pagu yang sudah dikontrakkan
- Merevisi DIPA jika terjadi pagu minus dan/atau potensi terjadi pagu minus
- BANSOS & BANPER
Memastikan penyaluran tepat waktu & tepat sasaran:
- Menetapkan pedoman/petunjuk pelaksanaan yang sederhana, mudah dipahami & akuntabel
- Segera menyalurkan bantuan jika data telah akurat
- Melakukan pengendalian terhadap dana BANSOS yang mengendap di bank penyalur & segera meyetorkan sisa tidak salur ke rekening kas negara
Inisiatif Strategis 2018
- Pelaksanaan Piloting SAKTI utk satker lingk Kementerian Keuangan
- Implementasi e-SPM
- Finalisasi ketentuan Jabatan Fungsional Analis Keuangan APBN dan Pranata Keuangan APBN
- Melanjutkan sertifikasi bendahara
- Penyederhanaan SPM untuk beberapa output
- Pembatasan revisi DIPA per-triwulan 1
- Uji coba kartu kredit
- Penyempurnaan RPD Harian
Setelah sambutan pada sesi pagi, acara dilanjutkan dengan diskusi antara peserta dengan petugas dari Kanwil DJPb. Peserta dibagi menjadi tiga kelompok yaitu kelompok Infrastruktur, kedua kelompok bidang pendidikan dan kesehatan, dan kelompok ketiga adalah kelompok bidang ekonomi, perlindungan sosial, perumahan dan fasilitas umum, dan lingkungan hidup.
Diharapkan dengan diskusi ini diperoleh informasi/permasalahan/kendala yang menyebabkan rendahnya capaian penyerapan/realisasi, sehingga dapat ditemukan solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut dan kedepan target terutama penyerapan dapat tercapai secara tepat waktu dan tepat nominal. Setelah diskusi selesai acara pada sesi pagi ditutup oleh kepala bidang dan dilanjutkan dengan foto bersama.
Adapun pelaksanaan pada sesi siang, acara dibuka dan dipimpin langsung oleh kepala kantor wilayah DJPb Provinsi Sulawesi Utara. Ada beberapa hal yang disampaikan sebagai berikut :
Indikator kinerja pelaksanaan anggaran terdiri 9 indikator yaitu :
- Efisiensi : Perencanaan kas dan pengembalian/kesalahan SPM
- Efektivitas : ketepatan penyampaian penyelesaian tagihan, Retur SP2D dan penyerapan anggaran
- Kesesuaian dengan perencanaan : deviasi halaman III DIPA dan Revisi DIPA
- Kepatuhan terhadap peraturan : penyampaian LPJ bendahara dan ketepatan penyampaian data kontrak
Dari hasil nilai evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran Kanwil DJPb Prov. Sulut menduduki posisi terakhir. Diharapkan perbaikan kinerja pelaksanaan anggaran dari satker agar Sulawesi Utara dapat bersaing dengan provinsi lain.
- Progress realisasi sampai dengan Maret sebesar 13% terdiri dari belanja pegawai (24%), belanja barang (11,4%) dan belanja modal (6,1%). Pekerjaan rumah masih berada pada Belanja Modal.
- Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, triwulan I tahun 2018 masih lebih baik. Evaluasi yang dilakukan berdampak positif dan efektif sehingga ada perbaikan-perbaikan setiap tahunnya. Walaupun masih berada di bawah target triwulan I yaitu 15%.
- Dari kinerja penyelesaian tagihan 14 K/L dengan kinerja terbaik diantaranya Mahkamah Agung, Kejaksaan RI, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian. Sementara K/L dengan nilai kinerja kurang yaitu Kementerian PUPR, Kementerian Hukum dan HAM RI, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, BPOM, dan Kementerian Kesehatan;
- Satker yang kinerja penyelesaian tagihan rendah diantaranya, RSUP Prof. DR.R.D. Kandou, SNVT Penyediaan Perumaha Prov. Sulut, Balai Besar POM.
Akibat keterlambatan penyelesaian tagihan
- Penyerapan anggaran belanja rendah, sehingga terkesan belum melakukan pekerjaan padahal capaian output sudah tercapai
- Tidak optimalnya belanja pemerintah untuk stimulus pertumbuhan ekonomi
- Pengenaan denda oleh penyedia (asas resiprokal) sesuai pasal 3 UU No.1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang berbunyi “Keterlambatan pembayaran atas tagihan yang berkaitan dengan pelaksanaan APBN/APBD dapat mengakibatkan pengenaan denda dan/atau bunga
- Pengenaan TGR kepada pejabat yang mengakibatkan pengenaan denda;
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam penyelesaian tagihan
- Memastikan dokumen2 hak tagih lengkap saat menerbitkan BAST/BAPP
- Dilarang melakukan penerimaan barang/pekerjaan sebelum diadakan perjanjian
- Memastikan rekanan melakukan tagihan segera setelah BAST/BAPP
- Memastikan proses verifikasi oleh PPK dan PPSPM tagihan dilakukan tepat waktu
- PPK/PPSPM yang berhalangan tetap/sementara, KPA harus menunjuk pejabat perbendaharaan yang pengganti
- Setiap bulan kanwil DJPB akan membuat teguran kepada satker yang bulan berkenaan penyelesaian tagihannya dibawah 70% ketepatan waktunya dengan tembusan kanwil dan eselon 1 ybs
Untuk kinerja penyampaian data kontrak, K/L dengan kinerja baik diantaranya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian ATR/BPN, Kominfo, BNN, BKKBN. Sementara K/L dengan nilai kinerja kurang diantaranya KPU, BKN, BPK, Kementerian Sosial, Kementerian Hukum dan HAM RI, Kementerian PUPR, Kejaksaaan RI, dan Kementerian Kesehatan.
Satker yang indikator kinerja penyampaian data kontraknya kurang diantaranya Dinas Pertanian Kab.Minahasa, RSUP Ratatotok, Dinas PU Prov. Sulut, SNVT Pembangunan Bendungan BWS Sulawesi I, SNVT PJPA Sulawesi I Prov. Sulut.
K/L dengan kinerja retur SP2D kurang diantaranya BKKBN, Bawaslu, Basarnas, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Perhubungan. Sedangkan satker dengan kinerja retur SP2D kurang diantaranya IAIN, Kantor Pertanahan Kab. Minahasa, BKKBN, Lapas Perempuan Kelas II B Manado, KSOP Manado, dan Kementerian Agaman Kab. Minahasa.
Setelah sambutan dilanjutkan dengan diskusi yang dipimpin langsung oleh bapak Sulaimansyah .
Dalam diskusi EPA sesi II, Kepala Kanwil DJPb Prov. Sulut langsung menjadi reviuwer. Dari 26 satker yang diundang, hanya 14 satker yang hadir dengan permasalahan pelaksanaan anggaran sebagai berikut :
1. Rumah Sakit Umum Pusat Prof. DR.R.D. Kandou Manado (538815)
Keterlambatan penyampaian data kontrak untuk pengadaan alat kesehatan yang menggunakan e-cataloge dikarenakan adanya proses surat menyurat yang memakan waktu lama yaitu penyampaian kontrak oleh pihak ketiga.
Rekomendasi :
Satker dapat mendaftarkan kontrak ke KPPN setelah adanya perikatan (pihak ketiga menyetujui penyediaan barang) tanpa harus menunggu hardcopy kontrak disampaikan kembali oleh pihak ketiga.
2. RSUP Ratatotok Buyat (325155)
Keterlambatan penyampaian data kontrak adalah proses surat menyurat yang lama (menggunakan e-cataloge). Sementara untuk penyelesaian tagihan, saat alat kesehatan sdh diterima belum dapat langsung digunakan sehingga ditunda pembayaran hingga pengujian oleh teknisi dari pihak ketiga.
Rekomendasi :
Penerbitan BAST seharusnya pada saat barang yang diterima telah terpasang dan berfungsi sebagaimana mestinya. Sehingga tidak terjadi keterlambatan.
3. Dinas Pekerjaan Umum Prov. Sulut (179052)
Keterlambatan data kontrak karena pihak ketiga terlambat mengajukan dokumen kontrak.
Rekomendasi :
Agar disampaikan kepada KPA/PPK agar hal ini diperhatikan karena indikator pelaksanaan anggaran telah ditekankan oleh Ibu Menteri Keuangan dalam acara rakor pelaksanaan anggaran dan Presiden telah menyatakan bahwa indikator Pelaksanaan anggaran menjadi indikator kinerja Menteri/Pimpinan Lembaga
4. SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Utara (401676)
Masih terdapat 10 kontrak yang belum kami laporkan data kontrak ke KPPN, karena sedang dalam proses revisi (output/akun) di tingkat eselon I. Dalam peratuan Menteri Pekerjaan Umum, 14 hari setelah ada pengumuman pemenang harus dilakukan tanda tangan kontrak. Karena ada proses revisi maka kontrak belum dapat didaftarkan.
Rekomendasi :
Jika masih terdapat revisi output/akun, seharusnya kontrak tidak bisa di tandatangani. Karena secara prinsip, alokasi dana untuk kegiatan tersebut belum tersedia. Seharusnya ketika kontrak telah ditandatangani dengan kondisi output/akun yang lama didaftarkan ke KPPN jika nanti ada revisi maka dapat dilakukan update data kontrak.
5. Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Bitung (535457)
Penyampaian data kontrak terlambat karena terdapat pergantian PPK, kemudian adanya kendala dengan pihak supplier BUMN (Pertamina) yang menyampaikan tagihan di atas 10 hari. Sudah berkoordinasi dengan KPPN Bitung untuk masalah ini.
Rekomendasi :
Satker dapat berkonsultasi atau meminta bimtek ke KPPN/Kanwil agar mendapat pemahaman yang baik mengenai pelaksanaan anggaran.
6. Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air Sulawesi I (170100)
Satker sudah menyampaikan data kontrak tepat waktu karena memang sudah ditekankan untuk penyampaian data kontrak agar tepat waktu. Keterlambatan penyampaian tagihan karena keterlambatan dari pihak ketiga
Rekomendasi :
Berdasarkan data ada 30 data kontrak yang terlambat, akan dikoordinasikan dengan pihak KPPN apakah data kontrak yang terlambat dilampiri dengan surat pernyataan KPA atau tidak.
7. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Manado (432901)
Tagihan terlambat yaitu untuk pekerjaan sewa rumah dinas kepala balai dikarenakan kelalaian satker dan adanya salah komunikasi antara PPK dan pejabat pengadaan. Kendala lain adalah karena pemilik rumah berada di luar di daerah.
Rekomendasi :
Pejabat pengadaan tidak punya wewenang dalam kontrak. PPK yang bertanggungjawab atas kontrak. Agar menjadi perhatian untuk ke depan agar tagihan tidak terlambat.
8. Lembaga Pemasyarakatan Manado (406871)
Keterlambatan data kontrak karena keterlambatan dari pihak ketiga dan terdapat kesalahan pada saat pendaftaran supplier. Dimana pihak ketiga telah digunakan oleh satker lain (telah terdaftar sebelumnya di SPAN). Sehingga ada penolakan dari SPAN.
Rekomendasi :
Satker agar melakukan pengecekan terlebih dahulu data yang ada di Om SPAN sebelum mendaftarkan supplier.
9. Lapas Perempuan Kelas IIB Manado (418344)
Penyebab retur SP2D karena adanya kesalahan input nomor rekening oleh petugas PPABP untuk pembayaran gaji CPNS
Rekomendasi :
PPSPM agar lebih cermat dan teliti dalam pengajuan SPM khususnya lampiran SPM yang memuat daftar penerima.
10. Kantor Pertanahan Kota Manado
Penyebab retur SP2D karena adanya kesalahan input nama, dimana seharusnya menggunakan “Sdri”.
Rekomendasi :
PPSPM agar lebih cermat dan teliti dalam pengajuan SPM khususnya lampiran SPM yang memuat daftar penerima.
11. Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Sulawesi Utara (485443)
Sudah mengajukan data kontrak tepat 5 hari setelah ditandatangani, namun ketika pengecekan di om SPAN baru terupdate hari berikutnya. Ada kendala dalam penyampaian data kontrak yaitu perekaman data di aplikasi SAS yang harus diisi nomor jaminan uang muka sehingga harus menyiapkan jaminan terlebih dahulu.
Rekomendasi :
Untuk dugaan kelalaian KPPN agar ditindaklanjuti. Sementara untuk kendala aplikasi, menjadi pekerjaan rumah bagi kami. Apakah teknologi yang akan disesuaikan atau peraturan yang akan menyesuaikan.
12. Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XXII
Kendalanya adalah satker baru yang dibentuk Oktober 2017 sehingga petugas pengelola keuangan masih baru dalam tahap belajar.
Rekomendasi :
Satker dapat berkonsultasi atau meminta bimtek ke KPPN/Kanwil agar mendapat pemahaman yang baik mengenai pelaksanaan anggaran.
13. Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Utara (238610)
Keterlambatan penyampaian data kontrak karena kelengkapan yang diajukan pihak ketiga dan pejabat pengadaan kurang lengkap, sehingga PPSPM menunggu kelengkapan Rekomendasi :
Agar menjadi perhatian PPK dalam pengajuan dokumen pengadaan yang lenkap sehingga pendaftaran data kontrak tidak terlambat.
14. SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sulawesi I Provinsi Sulawesi Utara (498277)
Keterlambatan penyampaian data kontrak karena maslah aplikasi SAS yang mewajibkan pengisian nomor jaminan uang muka.
Rekomendasi :
Untuk kendala aplikasi, akan kami koordinasikan dengan kantor pusat apakah teknologi yang akan disesuaikan atau peraturan yang akan menyesuaikan.
Setelah diskusi selesai, acara ditutup dan dilanjutkan dengan foto bersama.
--- penyusun : Sri Wiyono ---