Pelaksanaan kegiatan sosialisasi Peraturan Akuntansi dan Update Aplikasi Pelaporan Tahun 2018 lingkup wilayah kerja Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara dilaksanakan pada hari kamis 28 Juni 2018.
Dalam sambutan kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara yang diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan (PAPK), Yovi Candra menyampaikan penghargaan sebesar-besarnyan kepada seluruh satker serta koordinator wilayah mitra kerja lingkup Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara atas kerja keras dan kerja samanya sehingga selama dua tahun berturut-turut BPK memberikan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Tentunya capaian yang membanggakan ini juga ini merupakan hasil kerja keras seluruh satuan kerja (satker) dari masing-masing kementerian lembaga dan seluruh jajaran Ditjen Perbendaharaan, Kementerian Keuangan. Untuk itu, dalam rangka menjaga kualitas, akurasi data validitas Laporan Keuangan, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara bersama Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan mengadakan kegiatan sosialisasi tersebut. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh perwakilan satker UAPPA-W dari masing masing Satker koordinator wilayah lingkup Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara.
Kemudian dalam sambutannya tersebut, Bapak Yovi Candra juga menyampaikan harapannya agar kedepan Kementerian/Lembaga yang telah meraih opini WTP sebanyak 79 K/L, dapat mempertahankan predikat dimaksud, serta K/L yang belum memperoleh opini tertinggi pada LKPP tahun 2017 dapat memperoleh opini WTP. Untuk mempertahankan keberhasilan yang telah dicapai tersebut maka usaha dan upaya bagi kita selaku pengelola keuangan, baik tingkat UAKPA maupun UAPPA-W adalah dengan cara menyajikkan dan menyusun data laporan keuangan sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan. Disamping penguasaan perangkat aplikasi penyusun laporan, juga harus mengetahui peruntukan akun pos-pos transaksi keuangan yang terjadi pada masing-masing satuan kerja. Dalam penyusunan laporan keuangan tahunan terdapat perlakuan khusus terhadap beberapa transaksi yang perlu mendapat perhatian.
Dalam pelaksanaan sosialisasi ini, sebagai narasumber dihadiri langsung oleh pejabat dari Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan (Dit. APK) yang menyampaikan terkait update dan troubleshooting permasalahan terkait aplikasi dalam penyusunan laporan keuangan, Tindak lanjut atas temuan BPK terhadap Laporan keuangan tahun 2017, isu terbaru dalam penyusunan laporan keuangan tahun 2018 seperti Penyajian revaluasi aset tetap/ inventarisasi dan penilaian kembali (IP) dalam LKKL, perubahan nilai minimum kapitalisasi aset tetap, penggunaan Bagan Akun Standar serta integrasi data SIMAK BMN pada Aplikasi e-Rekon&LK.
Diakhir sambutannya Kepala Bidang PAPK menghimbau agar kegiatan ini diikuti dengan sungguh-sungguh dan setelah mengikuti kegiatan ini para peserta mempunyai komitmen untuk menyelesaikan/memperbaiki kekurangan-kekurangan yang mungkin ada pada data laporan keuangan satuan kerja dibawah koordinasi pada masing-masing UAPPA-W.







