Pada hari ini Selasa tanggal 17 Juli 2018 bertempat di ruang rapat MZ lantai 2 Gedung Keuangan Negara jl. Bethesda No.8 Manado telah diadakan kegiatan FGD (forum group discussion) tata kelola keuangan pemerintah daerah tahun 2018 bimbingan teknis aplikasi , dimana kegiatan merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman tentang proses tata kelola keuangan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah di provinsi Sulawesi Utara.
Kegiatan tersebut diikuti para pegawai lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov Sulawesi Utara sebanyak 15 pegawai dari Bidang PAPK dan PPA II serta perwakilan dari bidang lain. Acara dimulai pukul 09.00 dengan dibuka langsung oleh Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Prov Sulawesi Utara Bapak Sulaimansyah dengan sedikit paparan tentang perlunya materi diskusi tersebut disampaikan sebagai bahan dan wawasan bagi pegawai Kanwil Ditjen Perbendaharaan khususnya Bidang PAPK dan PPA II dalam berhubungan dalam rangka pembinaan ke Pemerintah Derah.
Didalam kegiatan diskusi tersebut dengan mengundang 2 ( dua) orang nara sumber dari BPKP Provinsi Sulawesi Utara. Untuk Materi pertama nara sumber Bapak Manarsar Panjaitan selaku auditor madya menyampaikan problema tata kelola keuangan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah di Wilayah Provinsi Sulawesi utara sedangkan untuk nara sumber kedua yaitu bapak Abdul Rahim Fahmi menyampaikan materi overview SIMDA dan SISKEUDES.
Setelah penyampaian dua materi tersebut acara dilanjutkan dengan tanya jawab dengan para peserta diskusi, antara lain tentang format laporan yang dihasilkan oleh aplikasi SIMDA, apakah bisa dicetak secara periodik dan detil.
Acara kemudian secara resmi ditutup oleh Kepala Bidang PAPK pada pukul 12.15 dengan kesimpulan bahwa dari paparan materi yang disampaikan oleh nara sumber dari BPKP didapat gambaran tentang bagaimana tata kelola keuangan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah di Provinsi Sulawesi Utara serta problem yang ada sehingga ada gambaran bagi pegawai Kanwil Ditjen Perbendaharaan untuk kedepan dalam melaksanakan kegiatan pembinaan.