Berakhirnya periode Maret 2022 disertai dengan penurunan kasus COVID-19 di Sulawesi Utara. Terdapat 2.780 kasus di bulan Maret 2022 dibandingkan Februari 2022 yang mencapai 13.675 kasus. Akselerasi belanja pemerintah pusat pun diterapkan untuk memberikan efek pertumbuhan ekonomi hingga sampai akhir Maret 2022 terealisasi 4,6 Triliun Rupiah Belanja APBN, termasuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), dan sekitar 2,14 Triliun Rupiah Belanja APBD di Sulawesi Utara. Dari 4,6 Triliun Rupiah Belanja APBN, sebesar 1,4 Triliun Rupiah merupakan Belanja Pemerintah Pusat yang berupa Belanja Pegawai (637 Miliar), Belanja Barang (497 Miliar) menyertai pelonggaran aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan instansi pemerintah, Belanja Modal (243 Miliar) dan Belanja Sosial (5 Miliar).
Pada Belanja Pemerintah Pusat, selain kendala pandemi COVID-19 yang pada bulan Maret mulai menurun, juga terdapat kendala berupa Petunjuk Teknis (Juknis) yang belum keluar dari Kementerian/Lembaga Pusat serta belum ditetapkannya Surat Ketetapan (SK) Penunjukan Pengelola Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan pada Organisasi Perangkat Daerah yang mendapatkan dana APBN.
Berlanjut pada TKDD, sampai akhir Maret 2022 TKDD di Sulawesi Utara terealisasi 3,2 Triliun Rupiah berupa Dana Alokasi Umum (DAU) 2,6 Triliun, Dana Bagi Hasil (DBH) 77 Miliar, Dana Insentif Daerah (DID) 9
Miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik 378 Miliar, dan Dana Desa 165 Miliar. Namun belum ada penyaluran untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang masih diupayakan persyaratan penyalurannya oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, termasuk Kontrak tahun ini dan pertanggungjawaban DAK Fisik Tahun lalu. Alokasi DAK Fisik tahun ini di Sulawesi Utara adalah 1,76 Triliun Rupiah. Realisasi TKDD 3,2
Triliun tersebut yang disalurkan melalui 4 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di Sulawesi Utara adalah senilai 325 Miliar Rupiah, yaitu Dana Desa (165 Miliar), Bantuan Operasional Sekolah (BOS) (146 Miliar), Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PAUD (11 Miliar), dan BOP Kesetaraan (3 Miliar).
Di sisi Pendapatan, sampai dengan akhir Maret 2022, Pendapatan Pemerintah Pusat di Sulawesi Utara mencapai 1,04 Triliun Rupiah. Penerimaan tertinggi pada Pajak Penghasilan (PPh), yaitu 405 Miliar Rupiah, disusul Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 405 Miliar dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diterima Pemerintah Pusat sebesar 277 Miliar. Pendapatan dari Bea Keluar masih mendapat pertumbuhan tertinggi dibanding dengan periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu 173,79%. Pendapatan Bea Keluar di Sulawesi Utara masih dipengaruhi oleh harga Crude Palm Oil (CPO) yang cukup tinggi pada Maret 2022. Pendapatan Bea Keluar pada bulan Maret 2022 di Sulawesi Utara adalah sebesar 16,9 Miliar Rupiah. Nilai ini turun dibanding periode Februari 2022 (19,6 Miliar). Penurunan ini juga seiring dengan penurunan harga CPO dari bulan Februari (-5,55%) dan penurunan volume ekspor CPO (-47%). Berlanjut ke pendapatan di Pemerintah Daerah, selain penerimaan dari TKDD, Pemerintah Daerah telah berhasil merealisasikan pendapatan daerah sekitar 362 Miliar Rupiah, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) 360 Miliar dan Pendapatan Lainnya 1 Miliar.
Dari pendapatan perpajakan Pemerintah Pusat, sedikit banyak PPh terealisasi dipengaruhi oleh pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Perorangan yang berakhir 31 Maret lalu. Di Sulawesi Utara Pelaporan SPT Perorangan diikuti oleh 121.212 Wajib Pajak. Selain pelaporan SPT Perorangan, juga terdapat pelaporan SPT Badan yang akan berakhir pada 30 April 2022. Dari Direktorat Jenderal Pajak, selain pelaporan SPT Tahunan, juga masih terdapat Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang akan berlangsung sampai dengan Juni 2022.
Program lain dari Kementerian Keuangan, terutama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) adalah Program Keringan Utang Tahun 2022. Program serupa pada tahun 2021 dinilai sukses dan memerlukan perluasan cakupan di tahun 2022 ini.
Program lain dari Kementerian Keuangan di Sulawesi Utara dibawakan oleh Balai Diklat Keuangan Manado. Balai Diklat memberikan pengetahuan tentang Kementerian Keuangan melalui Kemenkeu Corporate University (CORPU) Open Class yang bisa di akses rekamannya di Channel Youtube BDK Manado, serta menjalankan agenda setting dari Kemenkeu untuk menyebarkan Current Issue kemenkeu kepada masyarakat luas. Pada program CORPU, bulan Maret mengangkat tema Kebijakan, Mekanisme Penyaluran, Metode Perhitungan Pajak, dan Integritas Dalam Pengelolaan Dana Desa.