Sebagai bentuk dukungan dalam meningkatkan kinerja layanan serta menjaga pelaksanaan tugas dan fungsi KPPN dapat berjalan sesuai ketentuan dan kebijakan yang berlaku, Tim Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara di bawah pimpinan Maryono selaku Kepala Bidang SKKI kembali melaksanakan Pembinaan dan Supervisi KPPN untuk periode semester I 2022. Kegiatan dilaksanakan di KPPN Bitung dari tanggal 11 s.d. 13 Mei 2022. Pembinaan dan Supervisi kali ini merupakan yang pertama dilakukan secara on the spot setelah sebelumnya hanya dilakukan secara on desk atas KPPN Tahuna.
|
![]() |
Pelaksanaan Pembinaan dan Supervisi KPPN tersebut sejatinya telah dimulai terlebih dahulu dengan sejumlah evaluasi dan reviu oleh tim pembinaan dengan metode on desk melalui link bit.ly khusus yang telah disediakan. Hal yang sama akan dilakukan juga pada KPPN lainnya dalam lingkup Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara. Pelaksanaan Pembinaan dan Supervisi KPPN dengan kombinasi on desk dan on the spot akan menjadi metode yang sering digunakan sepanjang periode pembinaan kali ini.
![]() |
![]() |
Pembinaan dan Supervisi di KPPN Bitung dimulai dengan entry meeting oleh tim bersama Kepala KPPN Bitung, Triyanto. Dilanjutkan kemudian dengan pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara langsung atas sejumlah komponen kinerja sebagaimana diatur dalam PER-24/PB/2019. Seluruh hasil evaluasi oleh tim pembinaan dipaparkan di hari terakhir dalam bentuk ekspose bersama beberapa pejabat/pegawai KPPN Bitung.
Sebagaimana tahapan yang selama ini berjalan, KPPN Bitung akan diberikan kesempatan dalam 1 (satu) minggu untuk dapat memberikan tanggapan secara resmi atas sejumlah catatan hasil Pembinaan dan Supervisi yang ditemukan oleh Tim Kanwil. Diharapkan dari beberapa rekomendasi yang diberikan, KPPN Bitung dapat mempertahankan sejumlah kinerja yang sudah sangat baik, disamping terus melakukan pembenahan berkelanajutan.