Kondisi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Regional Sulawesi Utara berada pada kondisi yang baik pada umumnya. Empat hal yang menjadi perhatian pada bulan Juni 2022, pertama adalah naiknya Gini Ratio, dari semula pada periode September 2021 0,359 menjadi 0,365 pada periode Maret 2022. Hal ini menunjukan naiknya kesenjangan pendapatan masyarakat Sulawesi Utara. Kedua, turunnya Nilai Tukar Petani dan Nelayan, NTP pada bulan Mei adalah 110,73 menurun pada bulan Juni menjadi 110,34. Sedangkan NTN, dari 107,9 di Mei menjadi 107,28 di bulan Juni 2022. Menurunnya Nilai Tukar ini menunjukan perubahan harga yang harus dibayar oleh petani dan nelayan yang meningkat, dibandingkan dari harga yang dapat diperoleh mereka. Ketiga, mengenai turunnya Neraca Ekspor dan Impor, dari semula di bulan Mei menunjukan balance sebesar 109,93 Juta USD, menjadi 50,62 Juta USD di bulan Juni 2022. Penurunan Ekspor dan Impor yang signifikan memberikan dampak ke Neraca ini. Terakhir adalah Naiknya Inflasi baik di Manado maupun Kotamobagu yang melebihi Inflasi Nasional. Di Kota Manado Inflasi mencapai 0,85% dan di Kota Kotamobagu mencapai 1,47%. Sedangkan secara Nasional, Inflasi hanya mencapai 0,61%. Beberapa indikator tersebut harus diperhatikan oleh Pemerintah, baik Pemerintah Daerah, maupun Pemerintah Pusat sehingga Indikator tersebut menjadi “hijau” pada periode berikutnya.
Dari sisi Pemerintah, APBN dan APBD merupakan salah satu instrumen untuk mempengaruhi indikator kesejahteraan dan perekonomian. Untuk APBN, menutup bulan Juni 2022 telah merealisasikan belanja sebesar 43,66% dari alokasi anggaran, atau senilai 9,8T. Sedangkan APBD Konsolidasi, baru merealisasikan belanja sebesar 28,14% dari alokasi anggarannya, atau senilai 5T. Dilihat dari pendapatannya, APBN telah merealisasikan pendapatan sebesar 52,54%, atau senilai 2,4T. Sedangkan APBD Konsolidasi telah mencapai 43,48%, atau senilai 7,3T. Dari pendapatan dan belanja APBN, nilai defisit APBN Regional adalah 7,4T, sedangkan di sisi APBD Konsolidasi terdapat Silpa 2,26T. Terlihat bahwa di satu sisi APBN Regional kekurangan pendanaan, dengan defisitnya, sedangkan di APBD terlihat kelebihan pendanaan dengan Silpa-nya yang mencapai 2,26T.
Hal ini harus disikapi bersama pemerintah pusat dan daerah, melihat bahwa Silpa di APBD ini terbentuk dari Pendapatan dikurangi Belanja dan ditambah dengan pembiayaan, dimana Pendapatan Daerah berlebih pada periode sampai dengan Juni 2022. Jika dilihat dari asal Pendapatan Daerah ini, sebagian besar pendapatan daerah masih ditopang oleh Transfer ke Daerah (TKD), yaitu dana yang ditransfer Pemerintah Pusat untuk membiayai Pemerintah Daerah. TKD Sulut sampai dengan Juni 2022 mencapai 6,36T. Nilai ini adalah 87,41% dari total Pendapatan Daerah. Sangat disayangkan bahwa dana yang telah ditransfer Pemerintah Pusat tidak segera digunakan untuk Belanja APBD dalam membiayai kegiatan Pemerintah Daerah yang pada ujungnya untuk kemanfaatan masyarakat di Daerah.
Lebih dalam mengenai APBN, untuk pendapatan APBN didominasi oleh Pendapatan Pajak yang sampai dengan bulan Juni 2022 telah terealisasi 1,8T. Penerimaan Perpajakan bulan Juni 2022 mengalami Pertumbuhan (YoY) sebesar 110,1% dengan penerimaan neto sebesar Rp 478,87 Miliar, Pertumbuhan Penerimaan Sulawesi Utara masih ditopang oleh Pertumbuhan (YoY) PPh sebesar 186,87% tetapi mengalami Pertumbuhan Negatif pada Pajak lainnya sebesar -13,59%. Realisasi Penerimaan Provinsi Sulawesi Utara bulan Juni didominasi oleh PPh sebesar Rp 331,62 Miliar (69,25% dari penerimaan) diikuti oleh PPN sebesar Rp 141,52 Miliar (29,55% dari penerimaan). Nilai ini sedikit banyak dipengaruhi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang berakhir pada 30 Juni 2022. Total Wajib Pajak (WP) yang mengikuti program ini di Sulut adalah 2.777 WP dan mendapatkan PPh bersih senilai 246,65M.
Pendapatan APBN yang lain adalah dari bea dan cukai. Sampai dengan bulan Juni, pendapatan bea dan cukai telah terealisasi sebesar 81,81M. Pada bulan Juni ini terdapat penurunan Bea Keluar yang disebabkan oleh menurunnya volume ekspor komoditas CPO dan turunannya. Issue lain dari Bea dan Cukai adalah pada tanggal 09 Juni 2022, pemerintah menerbitkan PMK No.98/PMK.10/2022 Tentang Penetapan barang Ekspor yang dikenakan bea keluar dan tarif bea keluar. Atas peraturan tersebut kolom tarif bea keluar menjadi maksimal (Kolom 17). Selain itu, tanggal 13 Juni 2022, Pemerintah juga menerbitkan PMK Nomor 102/PMK.10/2022 tentang penetapan barang ekspor yang dikenakan bea keluar dan tarif bea keluar dalam rangka program percepatan penyaluran Crude Palm Oil (CPO).
Selain dari Pajak dan Bea Cukai, Pendapatan APBN lain juga dibentuk dari PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Total PNBP yang terealisasi sampai dengan Juni 2022 adalah sebesar 526,99M, atau 12,27% dari alokasi PNBP di APBN. Penerimaan PNBP bulan Juni dipengaruhi oleh adanya pendapatan klaim dari BPJS sebesar sebesar Rp 14,41 Miliar, layanan fasilitas kesehatan sebesar Rp11,46 Miliar dan Klaim Covid-19 tahun 2021 sebesar Rp10,6 Miliar.
Setelah pendapatan APBN, beranjak ke belanja APBN. Belanja APBN total terealisasi sebesar 9,8T yang terdiri dari Belanja Pegawai 1,5T, Belanja Barang 1,3T, Belanja Modal 616M, Belanja Bansos 8M dan Belanja TKD di Sulut sebesar 6,36T. Secara Year on Year, Belanja Pegawai sampai dengan bulan Juni 2022 menurun dibandingkan sampai dengan bulan Juni tahun lalu, yaitu dari 1,6T di 2021 ke 1,5T di 2022. Hal ini disebabkan dua hal, yaitu pertama, gaji 13 Tahun 2021 dibayarkan di bulan Juni, sedangkan gaji 13 Tahun 2022 dibayarkan di bulan Juli. Kedua, dari sisi jumlah pegawai penerima gaji 13, penerima gaji 13 Tahun 2021 sebanyak 33.070, dibandingkan tahun 2022 sebanyak 32.319, terjadi penurunan sebanyak (-751). Belanja barang secara Year on Year pun mengalami penurunan, dari sampai dengan Juni tahun lalu sebesar 1,5T ke 1,3T di 2022. Begitu juga yang terjadi pada Belanja Modal. Belanja Modal sampai dengan bulan Juni 2022 menurun dibandingkan Belanja Modal sampai dengan bulan Juni 2021. Dari 1,3T ke 616M. Tahun lalu terdapat belanja modal yang besar sedangkan tahun ini tidak. Tahun ini, Belanja Modal sampai dengan bulan Juni direalisasikan antara lain berupa Belanja Modal dan Jaringan senilai 337,5M yang sebagian besar direalisasikan untuk pembangunan bendungan Kuwil. Lalu Belanja Modal Gedung dan Bangunan senilai 96,7 M yang utamanya membiayai pembangunan Rumah Dinas, Sarana dan Prasarana, Serta Asrama Taruna beserta sarana pendukungnya. Selanjutnya untuk pembangunan Jembatan dan preservasi jalan di beberapa lokasi senilai 80,3M.
Belanja TKD APBN mengalir ke APBD sebesar 6,36T. TKD ini masuk sebagai pendapatan transfer di Pemerintah Daerah yang membentuk 87,41% pendapatan daerah. Total pendapatan daerah adalah sebesar 7,28T dengan realisasi Belanja sebesar 5T dan Pembiayaan Keluar sebesar 13,63M, maka di Daerah terbentuk SILPA sebesar 2,26T. Belanja yang terealisasi memiliki proporsi Belanja Pegawai yang mendominasi sebesar 49,90%, disusul Belanja Barang 23,36% dan Belanja Modal 11,28%.
Terhadap penyaluran belanja APBN, terdapat 4 hal yang perlu diperhatikan, yaitu pertama adanya Automatic Adjustment terhadap program yang menyebabkan satker tidak dapat melaksanakan kegiatan. Kedua adanya beberapa satker yang masih menunggu juknis dan rundown pelaksanaan kegiatan dari eselon I K/L. Ketiga akselerasi belanja infrastruktur strategis yang membutuhkan persetujuan Multiyears Contract dari Menteri Keuangan. Dan keempat banyaknya revisi yang dilakukan eselon I dan memakan waktu yang cukup lama membuat beberapa kegiatan tidak dapat dilaksanakan.
Pengelolaan Kekayaan Negara di Sulawesi Utara pada bulan Juni 2022 berupa Aset Pemerintah Pusat mencapai 45,07T yang terdiri dari aset negara berupa Tanah, Gedung, Bangunan, Rumah Negara, Jalan & Jembatan, Bangunan Air, Instalasi & Jaringan, Alat Angkutan Bermotor, dan Alat Besar. Sampai dengan bulan Juni 2022, beberapa Aset Negara berupa Tanah diupayakan untuk mendapatkan sertifikat sesuai dengan peraturan perundangan. Dari target tahun 2022 ini sebesar 1.176 Bidang Tanah, telah berhasil direalisasikan sebanyak 469 Bidang Tanah. Sedangkan jika dilihat PNBP yang berhasil dikumpulkan dari pengelolaan BMN, sampai dengan bulan Juni 2022 telah mencapai 3,8 M.
Dari sisi kinerja Lelang Negara, kinerja pelaksanaan lelang lingkup wilayah Provinsi Sulut s.d. 30 Juni 2022 meningkat. Hal ini merupakan indikasi bahwa frekuensi pelaksanaan lelang secara umum mengalami kenaikan dan tingkat daya laku lelang semakin meningkat. Lelang telah dilaksanakan sebanyak 282 kali oleh Pejabat Lelang Kelas I, Pejabat Lelang Kelas II dan PT Pegadaian dengan total Pokok Lelang sebesar 207 M dan menyumbangkan penerimaan negara sebesar 3.9 M.
Beranjak ke Pengelolaan Piutang Negara. Kinerja dan Capaian dari pengelolaan piutang negara lingkup wilayah Provinsi Sulawesi Utara s.d. 30 Juni 2022 meningkat pesat dari Q1 2022. Salah satunya karena penurunan outstanding dari Program Keringanan Utang (KU). Terdapat kenaikan yang signifikan sebesar 494% pada penurunan oustanding PN karena Program KU, dari 2,46 Juta pada Q1 menjadi 1,13 M pada Q2. Peningkatan tersebut dapat tercapai, karena adanya sosialisasi dan koordinasi yang intensif antar KPKNL dengan debitur sehingga program PEN dapat tersampaikan ke masyarakat dan terealisasikan dengan baik. Selain itu, kenaikan PNBP dan penurunan Outstanding Piutang Negara disumbang oleh pelunasan melalui Program KU. Meningkatnya capaian dimaksud karena adanya pelunasan piutang dollar dari sebuah PT sehingga diperoleh nilai yang cukup tinggi.
Kementerian Keuangan Regional Sulut, sebagai upaya untuk meningkatkan literasi internal maupun masyarakat luas, menawarkan beberapa program di bulan Juni 2022. Pertama adalah program agenda setting dari Kemenkeu pusat berupa pembelajaran “Kemudahan Fasilitas Ekspor dan Impor”, “Arah Kebijakan Fiskal 2023”, “Manfaat dan Peran APBN dalam fungsi Distribusi”, dan “APBN Kita: Kawasan Ekonomi Khusus” yang semuanya dapat dilihat di instagram @bdkmanado. Selain itu, diadakan juga Kemenkeu Coorporate University Open Class (KCOC) dengan tema “Ketahanan Keluarga: Merawat Cinta Sampai Surga” yang dapat diikuti oleh internal kemenkeu maupun masyarakat luas di youtube bdkmanado.
Sebagai penutup, Kementerian Keuangan Regional Sulut, dalam upayanya memperkokoh perekonomian masyarakat, juga mengadakan beberapa kegiatan untuk UMKM. Antara lain program Lelang Produk UMKM di situs https://www.lelang.go.id.