Jika kita mendengar tentang penerimaan negara, maka sebagian besar orang mungkin akan berpikir tentang pajak. Memang pajak adalah sumber penerimaan negara utama saat ini, namun bukan satu-satunya loh! Selain pajak, ada pula yang dinamakan penerimaan negara bukan pajak atau PNBP. Nah, kali ini kita akan bahas apa dan bagaimana peran PNBP dalam menunjang APBN negara kita.
PNBP merupakan salah satu dari tiga komponen penerimaan negara selain pajak dan hibah. Kalau kita menggambarkan PNBP itu dalam kehidupan sehari-hari atau keuangan pribadi, maka PNBP itu seperti salah satu penerimaan sampingan selain gaji pokok yang diterima. Misalkan nih, ada bapak, ibu, dan anak. Maka dalam keuangan rumah tangga tersebut, gaji atau penerimaan utama diperoleh dari gaji si Bapak. Sedangkan penerimaan sampingan dari hasil jualan si Ibu. Kalau hibah, itu mungkin ibarat warisan dari orang tua atau kakeknya. Gimana, sekarang ada gambaran sedikit kan tentang PNBP?
PNBP adalah pungutan yang dibayar orang pribadi atau badan, dan kita yang membayar PNBP akan mendapat manfaat langsung ataupun tidak langsung. PNBP juga dibayarkan atas layanan atau pemanfaatan sumber daya dan hak yang dimiliki oleh negara. Kita juga harus tahu apa yang menjadi landasan hukum pelaksanaan PNBP di negara kita. Landasan utamanya adalah undang-undang PNBP Nomor 9 Tahun 2018, dan ada empat lagi undang-undang yang menjadi turunan dari undang-undang tersebut. Pungutan yang sudah diterima oleh pemerintah tersebut merupakan penerimaan pemerintah pusat. Sedikit berbeda dengan retribusi, untuk retribusi menjadi bagian penerimaan pemerintah daerah
Nah, mungkin ada yang nanya nih, PNBP diperoleh dari apa aja sih? Yuk kita langsung bahas lebih dalam! Kalau sobat semua membayar biaya pembuatan SIM, biaya perpanjangan STNK, atau pembuatan surat keterangan berkelakuan baik di kepolisian, itu kan ada biaya dan tarifnya. Tarif yang kita bayarkan dan uang yang kita setorkan tersebut akan masuk ke pemerintah pusat sebagai penerimaan negara bukan pajak atau PNBP. Jadi bukan buat polisinya loh! Lalu untuk sobat sekalian yang statusnya masih mahasiswa, tentu kalian membayar uang kuliah tunggal (UKT), khususnya di kampus-kampus negeri. Uang pembayaran UKT tersebut juga merupakan PNBP. Kemudian bagi para pasangan yang merencanakan pernikahan, lalu mendaftarkan diri di KUA, tentu ada biaya yang dikeluarkan dalam proses pengurusannya. Biaya yang dibayarkan di KUA itu termasuk PNBP juga. Contoh yang lain lagi, seperti jasa layanan kesehatan yang kita bayarkan di rumah sakit pemerintah, layanan jasa pelabuhan, layanan jasa bandara, dll. Jadi sebenarnya banyak sekali sumber-sumber PNBP jika ditelusuri lebih jauh lagi.
Lantas dari sekian banyak sumber PNBP yang masuk ke kas negara, dari sektor mana saja sih kontribusi tersebut berasal? Nah, secara umum ada 5 komponen yang menyumbang total realisasi PNBP. Pertama, PNBP sumber daya alam (SDA) migas yang berasal minyak bumi dan gas bumi. Kedua, PNBP SDA nonmigas antara lain dari minerba, kehutanan, perikanan, dll. Ketiga, komponen kekayaan negara dipisahkan (KND), misalnya dari setoran dividen BUMN. Keempat, pendapatan PNBP lainnya yang biasa kita temukan pada layanan K/L, seperti layanan administrasi hukum, perizinan tenaga kerja asing, dan layanan kepolisian. Dan yang kelima, berasal dari Pendapatan BLU seperti pendapatan layanan kereta api, pendidikan, kesehatan dan pemberian hak paten.

Melalui paparan singkat di atas, kita bisa melihat kontribusi PNBP terhadap APBN tidak bisa dianggap sebelah mata, meskipun harus diakui porsi penerimaannya masih jauh tertinggal jika dibandingkan penerimaan pajak. Dari data realisasi penerimaan negara 10 tahun terakhir, dapat terlihat bahwa PNBP terus mengalami tren peningkatan. Artinya fungsi PNBP dari sisi fungsi budgetary cukup signifikan dalam menyumbang pundi-pundi pendapatan negara yang dikelola dengan mekanisme APBN.

Secara khusus dalam dua tahun terakhir pasca pandemi, kinerja PNBP negara kita mengalami pertumbuhan yang luar biasa loh! Realisasi PNBP tahun 2022 menunjukkan angka Rp588,3 triliun atau 122,2% dari target Perpres 98/2022, tumbuh 28,3% dari tahun lalu yang juga sudah melonjak naik di level Rp458,5 triliun. Pada saat ekonomi pulih, negara juga mulai memulihkan seluruh penerimaan negara. Pada saat komoditas mengalami booming, kita juga melakukan pengumpulan penerimaan negara dari kenaikan komoditas. Ini kita gunakan untuk melindungi rakyat dan menjaga momentum pemulihan ekonomi.
Jadi gimana sobat, sudah mulai ngerti kan apa itu PNBP dan bagaimana kontribusinya bagi APBN? Semoga bisa menambah wawasan kita ya. Di seri edukasi keuangan berikutnya, kita akan berbagi cerita lebih jauh soal bagaimana penerimaan negara tersebut dibelanjakan untuk berbagai hal, seperti peningkatan kualitas SDM, infrastruktur, pengentasan kemiskinan, dll. Semoga bermanfaat!