Jakarta

“SORE LIMA” Bincang Sore Bersama KPPN Jakarta V : Pendaftaran Email SAKTI

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

         Kegiatan SORE LIMA (Bincang Sore Bersama KPPN Jakarta V) merupakan terobosan baru KPPN Jakarta V dalam memberikan pemahaman teknis terkait perkembangan kebijakan maupun sistem teknologi perbendaharaan secara interaktif. Adanya inovasi ini diharapkan dapat menjawab setiap permasalahan terkait sistem aplikasi perbendaharaan yang kerap disampaikan satker mitra kepada KPPN Jakarta V. Sehubungan dengan itu, pada Kamis, 22 April 2021 diselenggarakanlah kegiatan SORE Lima untuk mengupas tuntas pendaftaran email SAKTI yang diikuti oleh seluruh perwakilan satker mitra perbendaharaan KPPN Jakarta V melalui tautan zoom meeting.

         Dalam upaya mempersiapkan implementasi Aplikasi SAKTI untuk perbendaharaan satker tahun mendatang, KPPN Jakarta V menyusun timeline sedemikian rupa dalam rangka pengenalan aplikasi yang baru dan asing bagi satker ini. Salah satu langkah awalnya yaitu dengan menghimbau dan mengadakan sosialisasi kepada satker untuk melakukan pendaftaran email SAKTI agar dapat mendaftar user aplikasi SAKTI sebelum mengoperasikannya. Email SAKTI ini bersifat melekat pada masing-masing individu pengguna SAKTI bukan atas nama satker, sebagaimana email kedinasan pribadi.

         Pada kegiatan SORE Lima ini, KPPN Jakarta V dengan narasumber Bapak Firman Adi Prabowo memperkenalkan kepada satker mitra KPPN Jakarta V tentang siapa saja yang dapat menjadi pengguna SAKTI dan didaftarkan email dan user SAKTI-nya. Yakni terdiri dari admin lokal yang mengelola data-data referensi SAKTI pada level satker serta operasional modul yang memiliki kewenangan dalam pembuatan keputusan dalam perbendaharaan yaitu operator, validator, dan approver. Ketiganya ini tidak boleh saling merangkap sesuai dengan prinsip check and balance dalam penyerapan anggaran. Prinsipnya sama dengan sistem pada aplikasi sebelumnya, operator merupakan maker (pembuat/perekam), validator sebagai checker (penguji) yang biasa dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan approver sebagai signer (penanda tangan/penyetuju) yang biasa dilakukan oleh Pejabat Penanda tangan SPM (PPSPM) atau Kuasa Penguna Anggara (KPA).

         Proses bisnisnya, pada aplikasi SAKTI ini, setelah operator sudah merekam, setiap transaksi PPK (pada saat validasi) dan PPSPM (pada saat menerbitkan dan mengirim SPM ke KPPN) akan membutuhkan kode one time password (OTP) sebagai proteksi yang akan dikirimkan ke nomor masing-masing pengguna SAKTI yang telah didaftarkan.

         Masing-masing peran operator, validator, dan approver sendiri dapat dijabat oleh beberapa individu mengingat setiap peran dapat memiliki beberapa jenis kewenangan berdasarkan modul yang diampu. Misalnya dalam peran operator sendiri dapat terdiri dari operator anggaran, operator aset, operator komitmen, dan lain-lain. Adapun ketiga peran dalam operasional modul ini wajib dijabat oleh PNS/TNI. Sedangkan untuk operator yang mengampu bermacam-macam modul dapat dilakukan rangkap jabatan dengan tetap mempertimbangkan beban pekerjaan untuk efektivitas kinerja. Selain itu, juga terdapat ketentuan lain yaitu user admin dan operator boleh saling merangkap serta bendahara dan pengguna SAKTI modul aset dan modul persediaan dihimbau untuk dijabat oleh 1 pegawai saja demi kerapian data agar tidak terjadi input transaksi lebih dari sekali.

         Setelah admin lokal yang sebelumnya telah dibentuk atau petugas mengidentifikasi siapa saja yang akan ditentukan sebagai pengguna SAKTI dengan memperhatikan segala ketentuannya, satker membuat Surat Keputusan (SK) tentang penetapan pengguna SAKTI. Dengan didasarkan pada SK tersebut, satker kemudian dapat melakukan pendaftaran dan aktivasi email SAKTI ke KPPN Jakarta V. Sehubungan dengan itu, KPPN Jakarta V telah berkomitmen untuk memastikan terlebih dahulu seluruh satker mitra kerjanya telah menyelesaikan proses pendaftaran email SAKTI ini sebelum kemudian satker dapat mengajukan pendaftaran user SAKTI. Oleh karena itu, petugas Customer Service Officer (CSO) KPPN Jakarta V telah menyiapkan informasi tata cara pendaftaran email SAKTI dengan jelas kepada satker serta telah menyusun studi kasus yang dapat dijadikan referensi satker mengidentifikasi pengguna SAKTI. Di samping itu, apabila satker mitra perbendaharaan KPPN Jakarta V menemui permasahalan dapat mengajukan pertanyaan dengan menghubungi haicso KPPN Jakarta V pada aplikasi OMSPAN. Diskusi juga dibuka pada kegiatan SORE Lima ini untuk membantu menemukan solusi atas kendala satker.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

SALURAN PENGADUAN

 -   -  Pengaduan_JktV

via WA:  081188808579.

Search