Jl. Kopral Sayom No.26 Kabupaten Klaten Provinsi Jawa Tengah

Publikasi

Berita

Bimbingan Teknis Pendaftaran Vendor Pada Aplikasi Digipay Satu Untuk Satuan Kerja Wilayah Kabupaten Klaten dan Kabupaten Boyolali

    Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Klaten mengadakan Bimbingan Teknis Pendaftaran Vendor Pada Aplikasi Digipay Satu. Bimbingan teknis diselenggarakan pada hari Rabu dan Kamis tanggal 23-24 Agustus 2023 mulai pukul 08.30 WIB s.d selesai. Acara diselenggarakan di Aula KPPN Klaten. Peserta Bimtek ini adalah Satuan kerja pengguna aplikasi Digipay Satu di wilayah Kabupaten Klaten dihari pertama dan Kabupaten Boyolali dihari kedua

     Acara dibuka oleh Tri Puji Lestari sebagai pembawa acara. Setelah acara dibuka, kemudian menyanyikan lagu Indonesia Raya. Bapak Sugiyana, Kepala KPPN Klaten memberikan sambutan dan juga menyampaikan Public Campaign membangun zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) .

     Acara inti diisi oleh Bapak Tedi Hendriyanto sebagai pemateri. Pemaparan materi oleh Bapak Tedi Hendriyanto Beberapa materi yang dijabarkan antara lain : a. Review Aplikasi Digipay Satu; b.  Pendaftaran Akun Digit; c. dan Manajemen Vendor.

     Digipay Satu yaitu sistem pembayaran dan belanja negara untuk pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh satker untuk bertransaksi dengan vendor. Vendor adalah penyedia barang dan jasa yang bekerja sama dengan satker. Misalnya untuk pengadaan ATK, pembelian snack, catering, dan pemeliharaan  komputer.  Digipay  Satu  pembayarannya  menggunakan  Cash Management System (CMS), Kartu Kredit Pemerintah, dan Kartu ATM Bendahara Pengeluaran. Pertanggungjawaban transaksi pada Digipay Satu menggunakan Uang Persediaan (UP).

Untuk dapat menggunakan aplikasi DIgipay Satu, vendor terlebih dahulu harus  melakukan pendaftaran akun digit dengan tata cara sebagai berikut :

  1. Vendor membuka browser kemudian menuliskan alamat digit.kemenkeu.go.id;
  2. Kemudian klik Daftar Sekarang dan isikan Profil Pribadi yang terdiri dari Nama Lengkap, NIK/NIP, No Telepon, Email, dan Alamat Lengkap;
  3. Selanjutnya mengisi Profil Akun untuk membuat password akun. Kemudian pada menu kelengkapan Dokumen mengupload foto diri;
  4. Tahapan akhir yaitu Konfirmasi untuk memastikan kebenaran data. Apabila data yang di input sudah benar maka dapat dilakukan klik Simpan;
  5. Untuk melakukan aktivasi akun, pengguna dapat membuka email dan melakukan klik Aktivasi Akun dan akan diarahkan pada menu login aplikasi digit;
  6. Pengguna dapat langsung melakukan login, setelah berhasil login aplikasi digit sudah bisa diakses.

Pemaparan materi berikutnya yaitu Manajemen vendor yang meliputi perekaman usaha, perekaman staf (ofsional), perekaman rekening dan perekaman produk. Perekaman usaha meliputi Langkah Langkah :

  1. Vendor log in Digipay, masuk ke menu Vendor > Daftar Lalu klik Tambah.
  2. Isi kolom-kolom yang tersedia lalu Jika Vendor tidak memiliki NPWP, dimohon untuk mengisi NPWP dengan angka 0 sebanyak 15 digit.

Perekaman Staf (Opsional) meliputi langkah Langkah :

  1. Role Staf ini bersifat opsional (dapat ditambahkan), menyesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan Satker. User yang muncul pada menu Daftar Staf adalah user yang sudah terdaftar dengan role Vendor. Pertama, Vendor melakukan perekaman Staf di menu Vendor    > Daftar Staf.
  1. Kemudian, Vendor isi kolom-kolom yang tersedia, lalu Simpan.
  2. Data Staf Vendor dan Kurir (opsional) yang sudah direkam akan tampil di menu Vendor > Daftar Staf.

Perekaman Rekening meliputi langkah Langkah :

  1. Vendor melakukan perekaman data rekening pada menu Vendor > Daftar Rekening. Lalu klik Tambah.
  2. Isi kolom-kolom yang tersedia, lalu Simpan.

Perekaman Produk meliputi langkah Langkah :

  1. Setelah selesai melakukan perekaman data Usaha, Staf, Rekening, dan Suket (jika ada), vendor melakukan perekaman produk-produk yang akan dijual di Digipay. Vendor masuk ke menu Vendor > Daftar Produk. Lalu klik Tambah.
  2. Isi kolom yang tersedia, lalu Simpan. Untuk kolom Slug akan otomatis terisi Ketika Vendor merekam Nama Produk.
  3. Produk yang baru direkam pertama kali akan tersimpan dengan status Draft. Agar produk tersebut muncul pada katalog Digipay, produk tersebut harus di Publish. Vendor klik Ubah Data.
  4. Vendor melakukan unggah file gambar dengan ekstensi .jpeg, memilih Label dan menggeser tombol Publish menjadi Ya. Lalu Simpan.
  5. Produk yang muncul di katalog adalah produk dengan status Publish.
  6. Klik Verifikasi pada kolom Aksi.

Pada  kegiatan  bimbingan  teknis  hari pertama telah  berhasil  didaftarkan  vendor sebagai berikut :

  1. UD Faiz Pratama
  2. Anugrah Jaya
  3. UD Inticom Jaya
  4. CV Putra Sari
  5. CV Putra Media
  6. Abuya Design
  7. UD Pratama

Pada  kegiatan  bimbingan  teknis  hari kedua telah  berhasil  didaftarkan  vendor sebagai berikut :

  1. Anugrah Jaya
  2. CV K Duta Persada
  3. Toko Udin Barokah
  4. Nisa Fotocopy
  5. PT Eugene Randhika Daniswara
  6. KPRI Pertanahan Boyolali
  7. Toko Hidayah Simo
  8. Toko ABCD Serba
  9. CV Adhi Hutama
  10. Ayam Bakar Madu Mbok Benz
  11. CV Berkah Yuzin Bersaudara
  12. Soerya Com

     Bimbingan Teknis Pendaftaran Vendor Pada Aplikasi Digipay Satu bertujuan untuk memberikan pendampingan kepada satuan kerja dan vendor untuk mendaftarkan usaha dalam sistem Digipay Satu. Pendaftaran vendor yang dimulai dari tahap pendaftaran akun digit dan kemudian dilanjutkan perekaman usaha hingga perekaman produk. Disampaikan pula informasi terkait proses transaksi dimulai dari tahap transaksi pemesanan barang hingga tahap pembayaran oleh bendahara. Bimbingan teknis ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada satuan kerja dan vendor dalam transaksi pengadaan barang dan jasa untuk keperluan perkantoran. Dengan adanya transaksi melalui aplikasi Digipay Satu diharapkan usaha kecil, usaha mikro, dan usaha menengah dapat berkembang dan dapat meningkatkan perekonomian daerah.

Penulis : Tedi Hendrianto

Editor : Sumadi

Peta Situs   •  Email Kemenkeu   •   FAQ   •   Kentongan  •  Hubungi Kami

© 2025 DITJEN PERBENDAHARAAN  •  ALL RIGHTS RESERVED  •  MANAGED BY HB18

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Klaten
Jalan Kopral Sayom No.26 Kec. Klaten Utara Kab. Klaten 57435
Call Center: 14090
Tel: 0272-3392418 Fax: 0272-3320443

 

 

TRAFFIC

Jumlah Tampilan Artikel
513580
IKUTI KAMI
   
  
PENGADUAN

Search