Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) melalui Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan (SITP) menghadirkan aplikasi MyIntress sebagai inovasi monitoring terintegrasi transaksi APBN. Aplikasi ini dikembangkan untuk mengatasi tantangan fragmentasi data yang sebelumnya tersebar di berbagai sistem, seperti duplikasi informasi, keterlambatan akses data, hingga kompleksitas manajemen pengguna. Dengan menggabungkan keunggulan OMSPAN dan MonSAKTI, MyIntress hadir sebagai single source of truth yang menyediakan data keuangan negara secara lebih akurat, real-time, dan komprehensif.
MyIntress dilengkapi dengan berbagai fitur unggulan, seperti To Do List (EWS), monitoring modular, rekonsiliasi data, hingga dashboard 5 menit (5M) yang memudahkan analisis kondisi keuangan. Peran KPPN dan Kanwil DJPb sangat strategis dalam ekosistem aplikasi ini, mulai dari manajemen user Satker, monitoring transaksi, rekonsiliasi, penyusunan laporan keuangan, hingga layanan konsultasi HAI CSO. Dengan akses yang tersedia melalui https://myintress.kemenkeu.go.id, aplikasi ini diharapkan meningkatkan efisiensi operasional, mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat, sekaligus memperkuat layanan digital perbendaharaan.
Panduan penggunaan aplikasi MyIntress dapat diunduh pada tautan berikut:














